Kamis, 04 Agustus 2011

KOMUNIKASI KORUPSI


Korupsi merupakan masalah terbesar di negara ini, dimana peringkat Indonesia dari tahun ke tahun tidak pernah berubah bahkan cenderung menukik drastis. Korupsi sudah dianggap endemik, sistemik, dan menyebar ke seluruh lapisan.....sudah kronis (Syakhroza, 2011). Mengapa bisa demikian? Karena budaya kita sudah bergeser dari budaya gotong royong menjadi budaya koruptif, dimana sekarang tidak ada lagi menolong orang dengan sukarela pasti menuntut suatu imbalan atas kerja yang dihasilkannya. Dahulu dengan ucapan terima kasih saja dan jabat tangan, kita sepertinya sudah senang karena sudah dihargai jerih payah kita selama bekerja. Namun saat ini, ucapan terima kasih masih harus ditambah dengan “salam tempel” plus basa basi agar pertolongan kita dihargai. Masyarakat kita berarti sudah terkepung oleh perilaku koruptif di setiap aspek kehidupan mereka, bahkan membantu mencarikan tempat parkir saja harus memberikan tip bagi orang yang mencarikannya meskipun disitu tertulis “tidak diperkenankan memberi tip”.

Sekarang ini kita tidak tahu bidang pekerjaan apa yang bebas dari perilaku koruptif. Bahkan kalau dikalkulasikan hampir semua bidang pekerjaan selalu bersentuhan dengan perilaku tersebut. Sebenarnya permasalahan ini tak lepas dari tatanan kita dalam berkomunikasi. Lantas, kaitan antara perilaku koruptif dan komunikasi apa?
Pertama kita gali dulu apa arti dari komunikasi itu sendiri, menurut Theodorson (1969) komunikasi adalah proses pengalihan informasi dari satu orang atau sekelompok orang dengan menggunakan simbol-simbol tertentu kepada satu orang atau kelompok lain (Rohim, 2009: 11). Disini terlihat bahwa Theodorson memandang komunikasi akan berjalan dengan efektif apabila adanya hubungan timbal-balik yang berlaku saat interaksi tersebut berlangsung, bukan hanya menyangkut isi dari pesan yang disampaikan namun juga kedekatan antara komunikator dan komunikan. Hal ini terkait dengan hakikat dari komunikasi itu sendiri yaitu adanya usaha, bagaimana penyampaian pesan, dan dilakukan antarmanusia (Vardiansyah, 2004: 9). Usaha berarti komunikasi itu dilakukan secara sengaja dengan maksud untuk menyampaikan sebuah pesan kepada manusia lain. Lalu penyampaian pesan itu sendiri terkait dengan perilaku manusia yang membawakan pesan tersebut, apakah atraktif ataukah diam. Kalau atraktif mencari cara untuk menyampaikan pesan, maka dipastikan pesan akan tersampaikan dengan baik. Namun apabila manusia itu diam, maka tidak ada pesan yang disampaikan. Dan terakhir adalah antarmanusia, dimana ilmu komunikasi merupakan interaksi antarmanusia, baik sebagai penyampai pesan maupun sebagai penerima pesan bukan dengan makhluk lain selain manusia. Oleh sebab itu, ketika komunikasi memasukkan konsep pertukaran didalamnya, maka komunikasi tersebut berpotensi mendatangkan keuntungan yang diraih baik komunikator atau komunikan, tergantung dari sisi mana komunikasi itu berlangsung.

Kedua yang akan kita gali adalah konsep pertukaran itu sendiri, adalah George C.Homans (1961) yang berpandangan bahwa pertukaran yang berulang-ulang mendasari hubungan sosial yang berkesinambungan antara orang tertentu. Jadi perilaku yang mendasari pertukaran tersebut mengarah kepada penjelasan seluruh kelompok (Poloma, 1994: 81). Teori ini kemudian dikritik oleh Peter M.Blau (1964) yang mengatakan bahwa tidak semua perilaku manusia dibimbing oleh pertimbangan pertukaran sosial yang kemudian digeneralisasikan kepada organisasi berskala besar. Blau dalam Advance in Experimental Social Psychology vol. 17 (1984) mengatakan “conception of the exchange relationship is the assumption that the actor’s behavior is directed towards goals that can only be attained by social means and that, consequently, exchange behaviors often represent strategic accommodations to other in order to achieve those goals” (Berkowitz, 1984: 203). Bahwa agar terjadi proses pertukaran, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi bagi perilaku yang mengarah pada pertukaran sosial:
a. Perilaku tersebut harus berorientasi pada tujuan-tujuan yang hanya dicapai melalui interaksi dengan orang lain.
b. Perilaku harus bertujuan untuk memperoleh sarana bagi pencapaian tujuan-tujuan tersebut.

Dalam konsep pertukaran, seorang individu secara sukarela memberikan kemanfaatan (benefit) kepada orang lain. Hal itu menyebabkan timbulnya kewajiban pihak lain untuk membalas dengan cara memberikan beberapa kemanfaatan kepada pihak pemberi. Dengan demikian ketika untuk pertama kali seseorang membangun pertukaran sosial dimana persoalan yang cukup berarti adalah membuktikan bahwa orang tersebut dapat dipercaya dan mau memberikan apa yang diinginkan.
Bila dalam interaksi tersebut orang ternyata tidak memberikan yang sebanding dengan apa yang dilakukan terhadap orang tersebut sebagai tukarannya, maka ada empat kemungkinan yang akan terjadi, yaitu:
a. Orang itu dapat memaksa orang lain untuk membantunya.
b. Orang itu akan mencari sumber lain untuk memenuhi kebutuhannya.
c. Orang itu dapat mencoba terus bergaul dengan baik tanpa mendapatkan apa yang dibutuhkan dari orang lain, dan
d. Orang ini mungkin akan menundukkan diri terhadap orang lain dan memberikan penghargaan yang sama dalam hubungan mereka, kecuali orang tersebut menarik penghargaan ini ketika menginginkan orang yang ditundukkan itu melakukan sesuatu (Ritzer & Goodman, 2004: 369).

Pada dasarnya antara Homans dan Blau sependapat bahwa individu-individu dalam kelompok saling memiliki interest (ketertarikan) akibat keinginan memperoleh berbagai kemudahan. Walaupun Blau mengakui tidak semua hubungan bersifat simetris (semua anggota kelompok menerima ganjaran sesuai dengan yang diberikan) dan berdasarkan pertukaran sosial seimbang, maka dapat disebut bahwa hal demikian sebagai hubungan pertukaran. Agar pihak-pihak dalam pertukaran ini sama merasakan keuntungan, maka dalam interaksi sosial harus melibatkan perasaan untuk mendapatkan sesuatu yang lebih besar daripada kerugian yang didapatkan nantinya (Vaviriyantho, 2010: 63 – 64).

Dari kedua konsep tersebut diatas, nampak jelas adanya korabolasi antara komunikasi dan pertukaran. Perilaku koruptif salah satunya ditimbulkan dari munculnya komunikasi dalam pertukaran, dimana orang yang menginginkan sesuatu akan berupaya dengan berbagai strategi untuk mendapatkannya. Kembali dalam konsep komunikasi, bahwa ada usaha yang ditempuh agar penyampaian pesan tersebut dapat mencapai sasaran. Seorang petani yang akan mengembangkan usahanya akan terbentur pada masalah perijinan, namun ketika ia mengkomunikasikan permasalahannya tersebut pada oknum pejabat daerah setempat maka perijinan yang terhambat akan dapat diperoleh dengan mudah karena ada imbalan yang dijanjikan apabila perijinan ini keluar. Kalau kita lihat ilustrasi ini, maka tampak sekali bahwa budaya koruptif sudah melembaga ke hampir setiap lapisan.

Kemudian bagaimana untuk mengurangi perilaku koruptif tersebut? Ada baiknya kalau kita melakukan kegiatan melalui komunikasi juga. Komunikasi yang bagaimana yang harus ditempuh? Yaitu komunikasi interaksi, dimana kita harus melibatkan penyampai pesan untuk memberikan pesan baik verbal maupun non-verbal, yang kemudian direspons dengan segera oleh penerima pesan secara aktif, dinamis dan timbal balik (Rohim, 2009: 10). Penyampaian pesan yang segera direspon berarti menuntut keaktifan penyampai pesan untuk memberikan materi secara atraktif untuk dapat memprovokasi penerima pesan agar mengikuti apa yang disampaikan. Oleh sebab itu dalam menyampaikan pesan anti-korupsi, ada baiknya pesan tersebut disampaikan pada setiap level pendidikan, para pegawai negeri (yang terkait dalam birokrasi), LSM dan masyarakat. Karena pada lapisan inilah potensi terjadinya korupsi akan mengemuka yang nantinya akan menyentuh kepada masyarakat juga.

Penerima pesan harus mengetahui bahwa korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang akan mematikan kehidupan umat manusia. Korupsi merupakan suatu kejahatan terstruktur dan merupakan suatu sistem yang saling terkait yang menjerat harkat dan martabat manusia, karena yang menikmati hanya segelintir orang saja namun yang menanggung akibatnya adalah banyak orang (Chrysnanda, 2010: 290). Oleh sebab itu penting bagi kita untuk mengedepankan edukasi mengenai anti-korupsi sedini mungkin pada setiap level kehidupan menggunakan teknik-teknik dan metode komunikasi interaksi agar pesan yang disampaikan dapat bergerak cepat dan menyeluruh sehingga memunculkan gerakan sosial anti-korupsi di setiap tingkatan kehidupan.

Referensi:

Berkowitz, Leonard. 1984. Advance in Experimental Social Psychology vol. 17. Orlando: Academic Press Inc.

Chrysnanda, DL. 2010. Kenapa Mereka Takut dan Enggan Berurusan Dengan Polisi?. Jakarta: YPKIK Press.

Poloma, Margaret M. 1994. Sosiologi Kontemporer. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Ritzer, George & Douglas J. Goodman. 2004. Teori Sosiologi Modern (Alimandan, Penerjemah). Jakarta: Kencana.

Rohim, Syaiful. 2009. Teori Komunikasi: Perspektif, Ragam dan Aplikasi. Jakarta: Rineka Cipta.

Syakhroza, Ahmad. 2011. KPK, Antara Harapan dan Kenyataan. Harian Media Indonesia, 4 Agustus.

Vardiansyah, Dani. 2004. Pengantar Ilmu Komunikasi. Bogor: Ghalia Indonesia.

Vaviriyantho, Arri. 2010. Perilaku Polisi Lalu Lintas Polres Singkawang Terhadap Masyarakat Etnis Tionghoa (Kajian Atas Birokrasi dan Pola Komunikasi). Tesis. Jakarta: Universitas Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar