Senin, 22 Juni 2009

Peranan Seorang Petugas Dikmas Lantas


Seorang Polantas yang bertugas di bagian Dikmas Lantas mempunyai peran yang tidak kecil, bahkan kalau bisa dibilang lebih besar daripada mereka yang “sering tampil” di depan pimpinan, karena tugasnya yang melulu berurusan dengan kelompok-kelompok masyarakat, baik itu yang terorganisir maupun yang tidak terorganisir. Lebih tepatnya lagi mereka juga bisa berperan sebagai negosiator pada setiap kegiatan-kegiatan masyarakat yang terkonsentrasi yang dikhawatirkan juga menimbulkan crowd (kerumunan).
Dalam Vademikum Polisi Lalu Lintas disebutkan bahwa peranan pendidikan masyarakat terhadap lalu lintas dengan sasaran terhadap masyarakat terorganisir dan masyarakat tidak terorganisir dimaksudkan untuk mewujudkan terciptanya sikap mental mentaati peraturan perundang-undangan lalu lintas agar tercapai peningkatan keikutsertaan masyarakat dalam usaha menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
Selanjutnya Dikmas Lantas memiliki peran sebagai berikut:

1. Komunikator
Polantas harus mampu untuk memberikan penjelasan secara terperinci mengenai isu, program dan harapan serta partisipasi masyarakat. Seorang Polantas berperan sebagai komunikator dalam penyampaian kampanye/publikasi lalu lintas kepada publik. Peran komunikator dalam strategi komunikasi sangat penting. Strategi komunikasi hendaknya bersifat luwes sehingga komunikator (Polantas) sebagai pelaksana dapat segera mengadakan perubahan apabila ada suatu faktor yang mempengaruhi. Faktor-faktor kendala komunikasi bisa datang sewaktu-waktu dan berasal dari media, komunikan, maupun komunikator itu sendiri.
Pendekatan ”A –A Procedure” atau ”from Attention to Action Procedure” merupakan pendekatan yang cenderung dipakai oleh para ahli komunikasi. “Pola AIDDA” memuat Attention (perhatian), Interest (minat), Desire (hasrat), Decision (keputusan), dan Action (kegiatan). Komunikasi hendaknya dimulai dengan membangkitkan perhatian, dan komunikator harus menimbulkan daya tarik. Pada diri komunikator harus terdapat faktor ”daya tarik komunikator” (source attractiveness). Apabila perhatian sudah didapat hendaknya disusul dengan upaya membangkitkan minat (interest). Minat adalah kelanjutan dari perhatian yang merupakan titik tolak bagi timbulnya hasrat (desire) untuk melakukan suatu kegiatan yang diharapkan komunikator. Hasrat saja belum cukup sebab harus dilanjutkan dengan datangnya keputusan (decision), yaitu keputusan untuk melakukan kegiatan (action) seperti yang diharapkan komunikator (Sitompul 2006).

2. Motivator
Polantas harus mampu memberikan motivasi agar pengguna jalan mau mentaati peraturan lalu lintas dan merubah kebiasaan yang tidak disiplin menjadi disiplin. Pemberian motivasi merupakan hal yang penting dalam kaitan dengan konsep pendisiplinan lalu lintas pada pengguna jalan yang kesemuanya adalah menuju suatu perubahan, perubahan menjadi manusia Indonesia yang taat pada aturan. Ada banyak hal yang mendorong munculnya kebutuhan untuk melakukan perubahan. Robert Kreitner dan Angelo Kinicki menyatakan bahwa ada 2 kekuatan yang dapat mendorong munculnya kebutuhan untuk melakukan perubahan (Kreitner & Kinicki 2001), yaitu:
a. Kekuatan eksternal, yaitu kekuatan yang muncul dari luar, seperti: karakteristik demografis (usia, pendidikan, tingkat ketrampilan, jenis kelamin, dsbnya), perkembangan teknologi, tekanan-tekanan sosial dan politik.
b. Kekuatan internal, yaitu kekuatan yang muncul dari dalam, seperti: masalah-masalah/prospek sumberdaya manusia (produktifitas, motivasi kerja, dsb), dan perilaku petugas di lapangan.
Dalam permasalahan dikmas lantas ini, kekuatan eksternal (banyaknya masyarakat akademisi serta korban yang diakibatkan kelalaian), maupun kekuatan internal (konsistensi sosialisasi aturan-aturan secara gamblang dan transparan) mendorong munculnya keinginan Polantas untuk merubah kultur disiplin masyarakat pengguna jalan.

3. Pendidik
Polantas berperan mendidik masyarakat pengguna jalan dengan menyertakan pemahaman tentang alasan-alasan mengapa harus ditaati peraturan lalu lintas tersebut serta penekanan-penekanan untuk diaplikasikan di jalan. Sebagai seorang pendidik sangat identik dengan mengajarkan kepada masyarakat bagaimana menjadi apa yang diharapkan. Seperti contoh Polantas ingin pengguna jalan memakai helm standar, maka ajarilah mereka tatacara pemakaian helm standar.
Ada 3 syarat utama untuk mengajarkan, yaitu:
a. Apa yang diperbuat oleh si pengajar.
Seorang Polantas tentunya sebelum menyuruh pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas terlebih dahulu menyiapkan materi tentang pemahaman aturan lalu lintas, apa itu disiplin lalu lintas, bagaimana kriteria pengemudi yang baik, dll. Polantas tentunya mencontohkan dengan berbagai alat peraga maupun dengan penyiapan paparan baik secara tertulis maupun lisan. Hal ini dibenarkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi oleh si petugas tersebut.
b. Mengapa si pengajar tersebut berbuat demikian.
Esensi dari sebuah ajaran adalah menularkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan dari si pengajar kepada peserta didik. Tentunya si pengajar mempunyai tatacara tersendiri untuk mengajarkan, apakah dengan peraga, dengan tutorial atau dengan one way explanation (penjelasan satu arah), yang kesemuanya dimaksudkan untuk memberitahukan kepada peserta didik tentang misi yang diembannya dalam mengajar tersebut.
c. Apa pengaruhnya terhadap yang diajar.
Seorang petugas dikmas lantas mengemban misi memberikan pengertian tentang disiplin berlalu lintas pada masyarakat yang diajarnya. Tentunya pada saat pengajaran dia harus memaksimalkan materinya tersebut sehingga terdapat pengaruhnya pada para peserta didik. Yang diharapkan adalah terjadinya perubahan dari kondisi yang kurang menjadi kondisi yang mantap. Kalau itu sudah terjadi maka misi seorang petugas dikmas lantas akan tercapai, karena terdapat hasil dari apa yang diajarkannya tersebut.

4. Peneliti
Polantas mempunyai peran dalam melaksanakan penelitian untuk menemukan simpul-simpul permasalahan lalu lintas agar bisa segera dicarikan jalan keluarnya. Seorang peneliti harus mempunyai kehati-hatian dalam mengeluarkan statement pasca penelitian, agar bahan penelitian masih tetap valid sampai periode yang akan datang. Peran sebagai seorang peneliti, seorang Polantas harus dapat mengumpulkan data-data yang digunakan untuk menyusun isu-isu yang akan diteruskan menjadi sebuah rencana kampanye. Polantas dalam mencari data-data tersebut bisa menggunakan metode pengumpulan data sebagai berikut:
a. Sumber data: statistik data kecelakaan lalu lintas, data pemegang SIM (jenis kelamin, umur, pengalaman, catatan pelanggaran, dll).
b. Survei observasi: kecepatan kendaraan, penggunaan sabuk keselamatan, penggunaan helm standar dan non standar, kelengkapan kendaraan bermotor, dll.
c. Kualitatif: diskusi dengan kelompok yang dijadikan sampel/sasaran.
d. Survei questioner: kepedulian, kepercayaan, ekspresi sikap, kebiasaan pribadi (terhadap materi yang akan kita jadikan objek kampanye).
Setelah data-data tadi terkumpul, kita bisa menggunakan media massa sebagai sarana publikasi dalam mengkampanyekan sesuatu yang berkaitan dengan perencanaan pembudayaan tertib lalu lintas. Akan lebih relevan lagi apabila publikasi yang kita sampaikan ke khalayak merupakan hasil penelitian yang didukung pendapat para ahli, akademisi, maupun praktisi hukum berupa referensi buku, literatur, karya ilmiah, tesis, dan lain-lain. Sehingga apa yang disajikan tersebut bukan merupakan karang-karangan si pencetus kampanye namun merupakan hasil pemikiran orang banyak atas materi kampanye yang akan dilaksanakan oleh Polantas sebagai program pelaksanaan pembudayaan tertib lalu lintas di suatu daerah.

Daftar Acuan:

Kreitner, Robert & Angelo Kinicki, 2001. Organizational Behavior 5th Ed., New York: Irwin/McGraw-Hill.

Sitompul, Mukti. 2006. Konsep-Konsep Komunikasi Pembangunan. Diunduh dari www.library.usu.ac.id pada tanggal 15 Oktober 2007.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar