Senin, 27 April 2009

Peningkatan Citra Polri Melalui Program Peningkatan Kualitas Bintara


Oleh: Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono*)

Bintara Polri adalah gerbang paling depan Polri. Setiap anggota masyarakat yang memerlukan layanan atau bantuan kepolisian, hampir pasti akan berhadapan dengan bintara, dari mulai sekedar menanyakan arah jalan, atau mengurus SIM/STNK, sampai melapor suatu persitiwa ke pos polisi atau kantor Polsek. Demikian pula kalau ada anggota masyarakat yang terpaksa berurusan dengan reserse, pasti yang mengurusnya para bintara. Mungkin hanya di infotainment ada anggota masyarakat (baca: artis) yang melaporkan tentang perselingkuhan pasangannya dan langsung dilayani oleh perwira, bahkan perwira menengah.

Di sisi lain, program pendidikan, pelatihan dan pengembangan keterampilan untuk tingkat bintara sangat sedikit jika dibandingkan dengan tingkat perwira. Untuk perwira, yang jumlahnya jauh lebih sedikit dari bintara dan tugasnya lebih banyak sebagai supervisor (penyelia) atau manager (perencana, pengendali) tersedia banyak sekali program. Sejak pendidikan Akpol atau pendidikan tenaga sarjana, tersedia Selapa, PTIK, S2 KIK (UI), Sespim, Sespati, sampai Lemhanas. Di samping itu tersedia berbagai Dikjur untuk beraneka kecabangan. Juga ada peluang studi-studi ke luar negeri (Belanda, Jerman, Jepang Amerika), untuk bermacam bidang (lalu lintas, community policing, anti-terorisme, anti narkoba, dsb.).

Sementara itu sedikit sekali program pendidikan untuk tingkat bintara, sehingga sesudah lulus SPN, seorang bintara langsung bertugas rutin, dari hari ke hari, sambil menunggu saatnya (kalau pun sampai saat itu) untuk melanjutkan pendidikannya ke Secapa. Dengan perkataan lain, target seorang Bintara hanyalah masuk Secapa, agar bisa naik pangkat jadi perwira, karena di tingkat perwira-lah tersedia segala hal, mulai dari status, kehormatan, karir, sampai ke peluang mendapat penghasilan tambahan.

Tidak mengherankan jika masyarakat sampai hari ini, tujuh tahun setelah Polri mandiri (lepas dari ABRI tahun 1999), dan empat tahun setelah UU No. 2/2002 diundangkan, masih bercitra buruk terhadap Polri. Terlepas dari prestasi Polri yang diakui dunia internasional dalam hal penanggulangan terorisme, atau kecanggihannya dalam teknik penanganan aksi massa sehingga bisa meminimalkan korban (sejak peristiwa Semanggi, jumlah korban dalam unjuk rasa makin mengecil, dan akhir-akhir ini sudah menghilang sama sekali, bahkan justru anggota Polisilah yang jadi korban, seperti pada kasus Abepura), ucapan-ucapan sinis seperti “Prit ji-go” (sekarang mungkin sudah jadi “ceng-go”), atau “kehilangan kambing, lapor ke polisi, malah kehilangan kerbau”, dan sebagainya, masih saja terdengar. Apalagi kasus-kasus pelanggaran HAM pada anggota masyarakat yang berurusan dengan polisi, termasuk pelecehen terhadap tersangka, bahkan saksi wanita, terus saja terbaca pada berita-berita di koran maupun laporan-laporan di media elektronik. Pasalnya, karena tidak ada lembaga pendidikan resmi, maka para anggota yunior otomatis hanya belajar dari senior-senior mereka. Maka perilaku yang jelek-jelek pun ikut dipelajari. Hasilnya adalah mobil Carens patroli dilaporkan kecelakaan dan di dalamnya didapati anggota polisi pengemudi Carens yang mabuk dan seorang wanita.

Jelaslah citra Polisi akan terus buruk kalau seperti ini. Upaya Kapolri untuk menyeret seorang “bintang tiga” yang diduga korupsi ke pengadilan, seakan-akan tidak berdampak apa-apa pada peningkatan citra Polri, selama kelakuan para bintara di lapangan masih seperti itu.

Sebetulnya citra Polri sudah bisa diubah sejak dicanangkan kemandirian pada tahun 1999. Sejak saat itu, paradigma pembinaan personil Polri seharusnya langsung diganti, yaitu sama sekali terlepas dari paradigma TNI. Termasuk dalam paradigma TNI yang masih diikuti Polri sampai sekarang adalah pengutamaan perwira ketimbang bawahan. Para bawahan TNI, khususnya tamtama, hanya perlu dilatih fisik, diberi gizi yang baik dan dilatih skill tempurnya (menembak, menyerbu, menyusup, berkelahi dengan tangan kosong dan sangkur dan sebagainya). Skill itu dilatih terus-menerus tanpa harus digunakan kecuali jika ada perintah dari perwiranya. Dengan perkataan lain yang memegang kunci apakah seorang prajurit akan melakukan sesuatu atau tidak, adalah komandannya, bukan bawahan itu sendiri. Dari situlah timbul ucapan yang selalu terdengar di lingkungan TNI, “Siap, nDan!”.

Sayangnya ungkapan “Siap, nDan!” itu masih tetap dipakai dalam perilaku sehari-hari anggota dan perwira kepolisian. Termasuk di PTIK, bahkan di lingkungan KIK yang bertatus UI (non-Polri). Ini menunjukkan bahwa pola pikir TNI masih kental di kalangan Polri. Selanjutnya pola pikir ini tercermin dalam pola pendidikan, pelatihan dan pengembangan SDM Polri yang masih berat ke atas (baca: perwira), yang tampak dari banyaknya lembaga pendidikan di tingkat perwira dan jumlah dana yang tersedia bagi pendidikan perwira, ketimbang yang disediakan untuk para bintara.

Padahal seharusnya, kalau Polri mau bagus citranya, para bawahan inilah yang harus terus ditingkatkan kualitasnya. Mereka bukan hanya terampil dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat, tetapi juga tampil berwibawa dan percaya diri. Seragam mereka dan kelengkapan pribadinya harus prima, kendaraan patrolinya terpelihara, kantor Pos Polisi ber-AC, sehingga jika ada tamu VIP dengan senang hati menunggu giliran melapor, fasilitas kominukasi lengkap dan lancar, sehingga laporan masyarakat cepat ditindak lanjuti dsb. Tetapi di balik itu semua, kesejahteraan keluarga di rumah terjamin. Rumah yang nyaman tersedia, anak-anak bisa bersekolah dengan bersemangat dan para isteri berbelanja keperluan sehari-hari tanpa beban. Pendeknya, kalau sudah banyak anak Jenderal Polisi berminat untuk masuk polisi walaupun harus mulai dari SPN, itulah tandanya citra polisi sudah naik.

Tentu saja untuk itu, seorang sersan polisi tidak bisa disamakan dengan sersan tentara. Sebaliknya, di tentara juga jangan ada keinginan untuk selalu disamakan dengan polisi. Di Inggris atau Amerika, seorang Constable atau Officer (pangkat terendah polisi) tidak bisa disamakan dengan seorang private (prajurit) di tentara atau marinir. Demikian juga seorang Kapten polisi, tidak sejajar dengan kapten militer. Kapten Polisi dapat dianalogikan dengan Capt. Pilot, atau Capt. kapal laut (nahkoda). Keduanya adalah pangkat tertinggi dalam bidangnya, Bukan seperti Kapten tentara yang tingkat jabatannya adalah Wadanyon, dan harus melapor ke Danyon, Danmen dan seterusnya berjenjang ke atas sampai tingkat Pangab (Jenderal bintang empat).

Kalau alasan keterbatasan dana sebagai kendala dari paradigma baru ini, itu bukti lagi bahwa polisi memang belum bisa meninggalkan paradigma TNI-nya. Begitu paradigma non-militer ini (sebut saja paradigma sipil, madani, atau profesional) sudah jadi tekad pimpinan Polri, langsung saja disusun anggarannya (termasuk untuk menggaji bintara yang gagah, berwibawa dan sejahtera, dan menyelenggarakan berbagai program pendidikan, pelatihan dan pengembangan), ajukan ke Presiden dan DPR, dan perjuangkan sampai gol. Kalau pada tahun 1999 secara struktural Polri bisa keluar dari TNI-ABRI, mengapa sekarang sulit sekali membebaskan diri dari pola pikir militeristik itu?

*) Penulis adalah Ketua Program Studi KIK (Kajian Ilmu Kepolisian) UI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar