Kamis, 24 Februari 2011

ANALISA KEBUTUHAN DIRI PRIBADI DIKAITKAN DENGAN TEORI MOTIVASI SERTA DOMINASI DALAM APLIKASINYA SELAKU ANGGOTA POLRI

I. PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG


Manusia mempunyai naluri dasar yang mengendalikan dan mengarahkan perilakunya agar dapat bertahan dari segala macam ancaman, yaitu hubungan sex, makan, pertahanan diri, dan pertahanan kelompok terhadap serangan dari luar.
Menurut Sigmund Freud, ada dua jenis naluri atau insting, yaitu insting seksual atau libido (untuk kelangsungan keturunan dan kelangsungan jenis) dan insting ego (untuk kelangsungan hidup atau preservasi) misalnya lapar dan haus. Dalam perkembangan selanjutnya menjadi insting seksual atau insting kehidupan atau eros (membangun dan berkembang) dan insting kematian atau insting agresi atau tanatos (Shaffer, 1994).
Dalam diri pribadi pun tak luput dari berkembangnya insting. Adalah William McDougall yang mengakui adanya banyak insting, ianya sebagai disposisi bawah (bakat) yang mengarahkan perhatian, perasaan, dan perilaku dalam cara-cara tertentu. Arahan dari insting ini adalah tujuan dari perilaku. Tidak ada perilaku tanpa tujuan. Misalnya, burung membuat sarangnya secara alamiah (secara bawaan) karena tidak ada yang mengajari. Tujuan prilaku membuat sarang itu adalah tujuan insting atau naluri itu sendiri, yaitu untuk melindungi anak-anaknya agar jangan dimakan hewan pemangsa lain.
Clark Hull pada tahun 1943 meluncurkan konsep “dorongan” (drive) yang berhubungan dengan kebutuhan fisiologik, misalnya lapar. Dorongan untuk makan, berkembang menjadi dorongan tingkat dua yaitu makan nasi (tidak kenyang kalau belum makan nasi walau sudah makan roti). Kemudian berkembang lagi menjadi dorongan tingkat tiga; yaitu makan nasi padang. Dorongan tingkat empat; makan nasi padangdi restoran “Simpang Raya” yang terkenal enak, dan seterusnya.
Dalam diri kita, banyak kebutuhan yang harus kita penuhi. Kepuasan tidak hanya didapat kalau kita sudah mendapatkan apa yang kita inginkan tetapi kita ingin lebih lagi untuk memiliki apa-apa yang ada di benak kita, walaupun kita mengetahui bahwa untuk mencapai tujuan itu tidak sedikit yang kita keluarkan agar tercapainya tujuan itu.

B. PERMASALAHAN

Setelah kita membahas berbagai pendekatan dan pendapat mengenai kebutuhan manusia, dari uraian latar belakang dan judul diatas maka untuk mengetahui lebih jauh tentang analisa diri pribadi dikaitkan dengan beberapa teori motivasi dalam peningkatan kinerja, penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut: "Bagaimana aplikasi motivasi terhadap kebutuhan diri terhadap anggota Polri agar terpenuhi segala kebutuhan hidupnya?"

II. PEMBAHASAN

Definisi tentang kepribadian yang paling banyak dianut di Indonesia adalah dari GW.Allport (1971), yaitu:
Personality is the dynamic organization within the individual of those psychophycal systems that determine his unique adjustments to his environment”.
Jadi berdasarkan definisi diatas kepribadian mempunyai unsur-unsur sebagai berikut:
1. Ia adalah organisasi yang dinamis. Jadi tidak statis, tetapi selalu berubah setiap waktu.
2. Organisasi itu terdapat dalam diri individu. Jadi, tidak meliputi hal-hal yang berada di luar individu.
3. Organisasi itu terdiri dari sistem psikis (menurut Allport, yaitu sifat, bakat, dan sebagainya) dan sistem fisik (anggota dan organ-organ tubuh) yang saling terkait.
4. Organisasi itu menentukan corak penyesuaian diri yang unik dari tiap individu terhadap lingkungannya.
Dalam diri pribadi, kita selalu membutuhkan sesuatu, baik menyangkut kebutuhan psikologis, kebutuhan akan keamanan, kebutuhan sosial, kebutuhan akan penghargaan serta kebutuhan akan aktualisasi diri. Untuk mencapainya kita memerlukan suatu tindakan untuk memacu diri kita sendiri agar keinginan-keinginan tersebut dapat kita penuhi. Hal tersebut yang kita namakan motivasi. Motivasi merupakan konsep yang digunakan untuk menggambarkan dorongan-dorongan yang timbul pada atau didalam seorang individu yang menggerakan dan mengarahkan perilaku. Konsep ini digunakan untuk menjelaskan perbedaan-perbedaan dalam intensitas perilaku mengenai perilaku yang lebih intens sebagai hasil dari tingkat motivasi yang lebih tinggi dan juga untuk menunjukan arah tindakan.
Sebagai diri pribadi, anggota Polri, juga merupakan manusia yang berkeinginan dan berkehendak. Dalam diri kita perlu untuk memenuhi kebutuhan psikologis menyangkut fisik seperti kalau kita lapar, haus atau membutuhkan sex untuk kelangsungan keturunan. Kita juga memerlukan tempat tinggal sebagai tempat berlindung dari kekuatan alam baik itu hujan, panas, angin, badai, dll. Dalam kehidupan sosial bermasyarakatpun kita membutuhkan pertemanan, kita ingin dicintai dan disayangi, dll. Dan sebagai anggota Polri, status kita sebagai personil Polri pun perlu adanya penghargaan maupun promosi jabatan agar kehidupan kita semakin baik . Semua ini kita perlukan namun untuk mendapatkannya tidak secara mudah seperti membalikkan telapak tangan. Kita memerlukan pembuktian diri bahwa kita mampu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab kita sebagai anggota Polri. Pembuktian diri tersebut dijalankan dengan melaksanakan tugas kita dengan sebaik-baiknya. Dari cara pandang tersebut, seorang pimpinan dapat menilai kita dengan berdasarkan teori McGregor yaitu X dan Y. Apakah kita termasuk tipe X, malas, nakal atau bersifat negatif ataukah Y, rajin, punya rasa keingintahuan tinggi atau bersifat positif. Kalau pimpinan kita beranggapan kita termasuk tipe X maka mungkin dia akan menerapkan peraturan baku, pengawasan yang ketat dan penjatuhan sanksi atau hukuman terhadap kita kalau kita lalai. Namun kalau pimpinan beranggapan kita termasuk tipe Y mungkin pimpinan akan melonggarkan pengawasan, memberikan tugas yang menantang serta memberikan promosi bagi jabatan kita. Sebenarnya sebagai insan Polri yang berpegang teguh pada Tri Brata, kita ingin mengerjakan pekerjaan kita dengan sebaik-baiknya. Kita ingin dipuji hasil pekerjaan kita apabila memuaskan dan ingin dikritik atau diluruskan pekerjaan kita apabila masih belum memuaskan pimpinan. Ada beberapa faktor yang berhubungan dengan pekerjaan yang dapat mempengaruhi kepuasan anggota Polri (internal) dan beberapa faktor lainnya yang dapat mencegah terjadinya kepuasan kerja (eksternal), hal ini termasuk dalam teori dua faktor dari Frederick Herzberg.
Faktor yang pertama adalah motivators, yaitu faktor-faktor yang berhubungan dengan isi pekerjaan itu sendiri seperti tugas yang kita kerjakan dengan baik, pengakuan kemampuan dan prestasi kerja oleh rekan sejawat maupun oleh institusi serta diberikan kesempatan berkarir yang pasti yang tentunya sesuai dengan keinginan kita. Faktor yang kedua adalah hygienes, yaitu faktor-faktor yang berhubungan dengan lingkungan dimana pekerjaan tersebut dilakukan seperti kebijakan organisasi yang memberikan keleluasan kita untuk berimprovisasi di lapangan sesuai dengan teori-teori dari lembaga pendidikan tempat kita pertama menjadi anggota Polri, kondisi kerja yang kondusif serta budaya organisasi yang mementingkan kesejahteraan anggota serta gaji atau reward yang pantas diberikan atas kinerja kita yang baik. Dari beberapa hal tersebut, sebenarnya kita mempunyai 3 kebutuhan sebagaimana McClelland katakan dalam teori kebutuhan yaitu prestasi, kekuasaan dan afiliasi. Dari tiga kebutuhan tersebut kita tentunya memiliki prioritas atas kebutuhan yang kita inginkan sehingga semua itu dapat tercermin melalui perilaku individu tersebut. Kita tentunya dalam bersosialisasi dan bekerja tentunya menghindari adanya konflik antar sesama teman, bawahan dan atasan. McClelland menyatakan itu sebagai tipe nAch tinggi, dimana seseorang yang memiliki kebutuhan akan prestasi yang dominan dalam hidupnya yang biasanya berprilaku senang perlombaan, ingin lebih unggul dari orang lain, memiliki perencanaan yang matang dalam menghadapi tantangan. Dari pekerjaan-pekerjaan yang telah kita kerjakan tersebut, tentunya kita mengharap bahwa pimpinan akan memperhatikan kita. Victor Vroom menyatakan ini sebagai teori pengharapan, dimana dibahas bahwa seseorang berprilaku tertentu yang sesuai dengan keinginan organisasi adalah sebagai akibat adanya pengharapan bahwa perilaku tersebut akan diikuti oleh hasil tertentu yang sesuai dengan pengharapannya. Tentunya kita akan bertanya-tanya apakah upaya tinggi yang saya berikan akan menghasilkan penilaian kinerja yang tinggi oleh pimpinan saya? Apakah penilaian kinerja yang tinggi tersebut akan menghasilkan promosi buat saya? Dan apakah promosi yang saya terima tersebut sudah sesuai dengan harapan saya? Ini semua terpulang kembali pada diri kita pribadi bagaimana menyikapinya. Ini semua tergantung kembali pada motivasi kita untuk memacu kinerja kita sebagai anggota Polri agar lebih baik dan profesional.


III. PENUTUP

A. KESIMPULAN


Kinerja diri pribadi sebagai anggota Polri yang merupakan dasar kinerja organisasi dalam pencapaian tujuannya itu, saat ini masyarakat masih belum merasa puas atas kinerja yang dilakukan oleh kita sebagai personil Polri. Hal ini disebabkan kinerja Polri yang belum secara maksimal melaksanakan tugasnya atau dapat dikatakan motivasi untuk melaksanakan tugas masih kurang.
Teori Motivasi yang dinyatakan oleh banyak pakar, apabila diaplikasikan secara benar terhadap kinerja yang dilakukan Polri, maka akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan kinerja Polri, khususnya satuan kerja yang memakai tenaga kita. Peningkatan kinerja ini disebabkan adanya motivasi yang mendorong dalam diri individu dengan kesadarannya untuk melaksanakan tugas dengan baik. Dari beberapa landasan teori pada bab sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa sebenarnya kita mempunyai beberapa kebutuhan yang sangat dominan dalam pencapaian tujuan hidup.
Sebagai manusia biasa, tentunya kebutuhan utama kita adalah pemenuhan kebutuhan psikologis, dimana kita bekerja untuk memperoleh pendapatan yang layak sehingga kita dapat makan dan minum serta mempunyai tempat tinggal yang layak, setelah itu terpenuhi kitapun tidak melupakan hasrat kita untuk berketurunan yaitu menikah. Sebagai anggota Polri, tentunya kita mempunyai kebutuhan yang dominan yaitu Type Y (tipe anggota yang rajin, keingintahuan yang tinggi atau bersifat positif) dan Motivators yaitu faktor-faktor yang berhubungan dengan isi pekerjaan itu sendiri seperti tugas yang kita emban, pengakuan kemampuan dan prestasi kerja oleh rekan kerja maupun organisasi serta kesempatan karir yang pasti. Tentunya sebagai akumulasi dari teori-teori motivasi itu kita memiliki pengharapan bahwa perilaku tersebut akan diikuti oleh hasil tertentu yang sesuai dengan pengharapannya.

B. SARAN

Agar didalam melaksanakan tugas terdapat adanya peningkatan kinerja, maka penulis menyarankan :
1. Menentukan kebutuhan apa yang dapat memacu prestasi personel yang diinginkan.
2. Mampu menawarkan imbalan (insentif) yang berarti guna membantu personel Polri dalam memuaskan kebutuhannya.
3. Memberikan penghargaan (reward) terhadap anggota yang melaksanakan kinerja dengan baik dan memberikan sanksi (punishment) terhadap anggota yang melanggar.
4. Dalam menempatkan personel harus disesuaikan dengan kemampuan dan keterampilannya.
5. Melakukan pembinaan bukan berarti dengan menyingkirkan personel yang bersangkutan, namun harus dipedomani prinsip pembinaan karir yang memotivasi personel tersebut bukan mematikan karir secara perlahan-lahan.
6. Mengedepankan kinerja dalam pola pembinaan karir personel, bukan atas kedekatan pada pimpinan walaupun faktor eksternal tersebut dibutuhkan sebagai pertimbangan seleksi, karena dengan demikian akan memacu motivasi personel untuk menunjukkan kinerjanya pada organisasi.
Baca selengkapnya.....

MEMAHAMI bukan MENGHAFAL

Dibawah ini adalah buah pemikiran senior kami di KIK-UI, Bg Chrysnanda DL., yang mungkin sangat bermanfaat bagi kita-kita yang haus akan ilmu pengetahuan dan memiliki motivasi untuk belajar dan terus belajar....(dimuat di grup KIK pada tanggal 11 Februari 2011)


Belajar adalah proses mendapatkan pengetahuan, keterampilan, wawasan, perubahan, dan sebagainya. Dalam proses belajar sering yang ditekankan pada sistem pendidikan kita adalah menghafal, bahkan sampai titik koma pun dihafalkan. Cara belajar menghafal akan mendorong siswa untuk tidak jujur, mencontek atau membuat catatan-catatan kecil saat ujian. Karena tidak mungkin seseorang menghafal begitu banyak materi. Bagi yang pendekatannya belajar dengan menghafal dalam mindset-nya adalah berusaha menyamakan sesuai dengan titik koma yang ada dalam buku atau apa yang diajarkan oleh gurunya.

Romo Mangun Wijaya mengkritik cara belajar dengan menghafal, dengan mengatakan: “belajar dengan cara menghafal identik dengan cara belajarnya binatang sirkus”. Sebagai contoh saja: Sarimin (topeng monyet) yang perintahnya ke pasar dia akan bergerak mengambil gerobak atau tas dan payung untuk pergi ke pasar. Saat diperintah, Sarimin pergi ke mall atau supermarket ia tidak bergerak kebingungan. Apa ini perintahnya? Belajar menghafal juga tidak menghasilkan apa-apa. Jelas tidak kreatif, tidak inovatif, bahkan tidak mampu mengembangkan ilmu pengetahuan. Hasil hafalan itu tidak langgeng. Selesai ujian, lupalah sudah. Demikian halnya pada saat setelah bekerja ya itu-itu sajalah yang dihasilkan produk belajar menghafal biasanya akan cenderung curang dan korup.

Ada beberapa langkah sebagai masukan atau cara-cara yang dapat digunakan untuk belajar dengan cara memahami sebagai berikut:
1. Belajar dengan menggolong-golongkan. Dalam kehidupan fenomena kehidupan sosial yang begitu luas dan kompleks, tidak mungkin akan dipahami tanpa digolong-golongkan. Penggolongan-penggolongan ini merupakan kemampuan atau keahlian dan kepekaan. Bagaimana untuk ahli dan peka?
2. Berpikir secara holistik atau sistemik. Bahwa sebuah gejala atau fenomena tidak berdiri sendiri tetapi saling berkait mengapa dan bagaimana suatu gejala ini bisa terjadi. Semua itu saling terkait seperti suatu sistem.
3. Memahami makna di balik gejala atau fakta. Memahami makna di balik gejala atau fakta adalah cara memahami makna yang ada di balik gejala atau fakta yang terjadi.
4. Berpikir model.Berpikir dengan model adalah membuat pola atau alur berpikir tentang sesuatu atau boleh juga bagian pengembangan dari penggolongan-penggolongan yang dijabarkan lebih detail dan lebih terinci tentang sesuatu fenomena.
5. Berpikir konseptual atau teoretikal. Berpikir dengan konseptual adalah mampu mengabstraksikan fenomena-fenomena yang ada dengan menjelaskan prinsip-prinsip yang mendasar dan berlaku umum.
6. Memahami pendekatannya. Dalam membaca atau belajar sesuatu mampu menangkap esensinya dan memahami makna yang tersembunyi dibalik gejala atau fakta tersebut. Yang juga menangkap bagaimana melihat, dan memperlakukan suatu masalah, fenomena, dan sebagainya.

6 poin diatas memang bukan jurus dewa yang langsung bisa mengalahkan dan mampu menguasai sesuatu hal dengan cepat. Namun merupakan dasar bagaimana cara berpikir dan belajar serta mengimplementasikannya dalam penyelenggaraan tugas. Tentu bukan menjadi ekor, mohon petunjuk, copy paste, menjiplak, menunggu perintah. Tetapi akan mengembangkan, mampu memberdayakan, mampu merevitalisasi, mampu inovatif, kreatif, bahkan akan dapat menginspirasi.
Baca selengkapnya.....

Kamis, 17 Februari 2011

INDONESIA BUKAN BANGSA YANG RAMAH LAGI?

Ancaman Terhadap Bhinneka Tunggal Ika

Judul diatas mungkin terlihat ekstrim dilihat dari sudut pandang sosiologi maupun antropologi masyarakat Indonesia di mata dunia internasional. Sudah sejak dulu masyarakat Indonesia dikenal sebagai sosok yang ramah yang terbuka terhadap siapa saja yang menetap dan mengunjungi Indonesia. Dengan gugusan pulau serta kepulauan yang terentang dari Sabang sampai Merauke membuat mata sejuk memandang akan keindahan alam serta kehangatan masyarakat Indonesia. Tidaklah salah apabila Indonesia ditengah keberagaman adat istiadat, bahasa, budaya, alam, dan lain-lain yang terkandung di atas alamnya dikenal sebagai Bhinneka Tunggal Ika.

Anak-anak di sekolah dasar sampai menengah pun paham apa makna tersebut, selalu menyebutkan “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”. Apanya yang berbeda? Ya keberagaman tadi diatas yang membedakan itu semua, namun keberagaman tersebut dibungkus dalam wadah bangsa Indonesia. Keberagaman bangsa Indonesia ternyata menyimpan potensi konflik didalamnya, karena sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam etnis, kebudayaan, agama, bahasa, dan lain-lain, tentulah memiliki sifat-sifat dasarnya, yang menurut Pierre L. van Berghe (Nitibaskara, 2002: 7) terdiri dari:
1. Terjadi segmentasi dalam bentuk kelompok yang memiliki perbedaan sub-kebudayaan dengan kelompok lain.
2. Memiliki struktur sosial yang terbagi kedalam lembaga non komplementer.
3. Diantara anggota kelompoknya kurang mengembangkan konsensus nilai-nilai sosial dasar.
4. Secara reaktif seringkali muncul konflik dengan kelompok lain.
5. Integrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan adanya saling ketergantungan di bidang ekonomi.
6. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lainnya.

Adanya karakteristik dasar masyarakat majemuk diatas, sedikit banyak memberi gambaran konflik hanyalah sebagai bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak, kapan saja dan dimana saja dengan waktu yang tidak ditentukan.
Siapa sangka konflik keyakinan dapat merubah sebuah desa di Pandeglang bernama Cikeusik sedikit terusik? Tiba-tiba kita disuguhkan oleh drama kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan agama sehingga mengakibatkan korban tewas. Belum habis peristiwa tersebut menjadi headline news di media massa, kota Temanggung kembali heboh dengan adanya penyerangan tempat-tempat ibadah agama tertentu yang dilakukan oleh sekelompok massa yang juga mengatasnamakan agama tertentu.

Cikeusik dan Temanggung adalah tempat-tempat yang sepertinya jauh dari perkiraan akan munculnya konflik, namun kenyataan inilah yang terjadi, seolah-olah hilang sudah anggapan dunia luar bahwa Indonesia memiliki karakter bangsa yang ramah, bukankah dengan peristiwa ini kita dianggap sebagai bangsa pemarah?
Maka ketika keamanan yang kita idam-idamkan hilang, secara psikologis kita mengalami neurotika sosial, bahkan menjadi paranoid dengan setumpuk stigma dan trauma psikologis sebagai bangsa (Dahana, 2011).

Pemerintah Harus Tegas, Intelijen Harus Dikuatkan

Kekerasan terhadap keyakinan atau apapun itu yang mengancam Bhinneka Tunggal Ika selayaknya ditindak tegas. Penegakan hukum menjadi kunci utama agar kasus-kasus kekerasan yang mengarah pada konflik sosial tidak meluas sehingga mengganggu keberagaman bangsa Indonesia. Negara tidak boleh gagal untuk melindungi keberagaman bangsa ini, juga pembiaran negara terhadap kekerasan yang dilakukan oleh oknum kelompok tertentu seharusnya tidak terjadi sehingga dapat mengganggu produktifitas masyarakat dalam berusaha dan bersosialisasi.

Banyak pihak menilai kesiapan aparat keamanan dalam hal ini Polri kurang optimal, sehingga kenapa muncul aksi kekerasan massa ini. Padahal dalam pasal 13 UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam dua peristiwa diatas nampak jelas bahwa Polri terbilang gagal dalam memberikan rasa aman dan tertib pada masyarakat, serta tidak mampu melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, dan hak asasi manusia (seperti tercantum dalam Catur Prasetya dan pasal 14 huruf i UU No.2 Tahun 2002). Wajar kemudian ketika masyarakat ramai membicarakan kembali kredibilitas Polri di era reformasi ini apakah sudah mampu memenuhi tuntutan masyarakat ataukah belum.

Pengamat intelijen, C.Manullang dan Susaningtyas Kertopati (Kompas, 17/2) menyatakan bahwa terjadinya kekerasan di beberapa tempat di Indonesia tidak lepas dari kurang profesionalnya kinerja intelijen, namun memang bukan serta merta intelijen pula yang disalahkan. Intelijen hanya mengumpulkan data serta informasi, lalu laporannya diberikan kepada end user (pengambil keputusan). Nah, terkadang pengambil keputusan (Kapolda atau Kapolres) tidak ditanggapi dengan serius, tidak peduli, atau bahkan lamban. Neta S. Pane (2011) menyatakan bahwa terjadinya amuk massa akhir-akhir ini terjadi karena empat faktor, yaitu:
1. Lemahnya intelijen kepolisian.
2. Tidak dimaksimalkannya Polsek sebagai ujung tombak kepolisian.
3. Rendahnya kepekaan Kapolres sebagai pimpinan KOD (Kesatuan Operasional Dasar) atas kerawanan di wilayahnya, dan
4. Faktor kedekatan oknum pejabat kepolisian dengan kelompok tertentu.
Keempat faktor diatas memang tidak semuanya dapat diiyakan oleh sebagian anggota Polri, ada yang menganggap bahwa intelijen tidak lemah karena sebelum kejadian, pihak intelijen sudah memberikan masukan kepada pimpinan untuk mengambil keputusan dalam bertindak, hanya terkadang keputusan yang diambil tidak didasarkan pada potensi kerawanan yang dapat ditimbulkan. Seharusnya dalam mengatasi unjuk rasa yang mengusung keyakinan, kekuatan aparat keamanan harus 2X lebih banyak dari jumlah massa yang akan berunjuk rasa.

Kemudian kalau memang intelijen dianggap sebagai mata telinga pimpinan, maka seyogyanya sebagai ”panca indera” harus dirawat dengan baik, serta diberikan perhatian khusus agar ”panca indera” tersebut berfungsi dengan baik pula. Polri harus mau membesarkan intelijen kepolisian baik dari sisi anggaran maupun peralatan intelijen agar nantinya mampu melaksanakan tugas deteksi dini potensi gangguan keamanan yang terjadi di masyarakat. Selain itu, harus ada tolok ukur keberhasilan intelijen dalam membantu operasionalisasi Polri.

Tolok ukur keberhasilan intelijen antara lain mampu memberikan produk-produk kepolisian berupa informasi yang akurat sebagai saran masukan untuk rekomendasi kepada pimpinan serta mengawal pengambilan keputusan tersebut sampai tujuan tercapai. Kemudian, intelijen diharapkan mampu mengkondisikan sesuatu hal sehingga situasi yang diciptakan dapat mendukung kelancaran kegiatan pokok, baik dalam hal operasi kepolisian maupun kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

Tolok ukur diatas memang tidak akan ada hasilnya apabila dukungan Polri terhadap keberadaan intelijen kurang berjalan maksimal. Secara organisatoral seharusnya intelijen yang sudah dikembangkan menjadi Badan, memiliki kewenangan khusus di bidang intelijen. Personil yang mengawaki organisasi tersebut haruslah orang-orang yang mumpuni di bidang intelijen, bukan hanya asal cabut saja demi kepentingan pengisian jabatan. Terkadang meski personil dan kewenangan sudah mencukupi, anggaran untuk intelijen malah kurang. Jadi sangat wajar apabila mutu informasi pun kadang tidak akurat, yang ada hanya dedikasi anggota intelijen untuk menjaga situasi tetap kondusif saja. Bahkan terkadang anggota pengumpul bahan keterangan (pulbaket) di Polsek hanya cuma seorang! Bagaimana mungkin dia mampu meng-cover semua kegiatan yang ada di wilayahnya?

Kembalikan Indonesiaku!

Dari tulisan diatas, maka kita membutuhkan mekanisme sistem peringatan dini sosial. Dimana pemerintah harus proaktif mendeteksi, memantau, menganalisis, dan menangani setiap benih konflik sedini dan secepat mungkin (Suyanto, 2011). Pemerintah harus menguasai latar belakang timbulnya konflik tersebut untuk menentukan pemecahan yang tepat. Penyelesaian secara tambal sulam hanya akan menyebabkan konflik menjadi laten dan penyelesaian yang tidak konsisten hanya akan memperluas cakupan konflik ke wilayah yang lain (Nitibaskara, 2002: 115). Untuk itu, pencegahan adalah solusi yang tepat dalam mengatasi konflik. Polri sebagai garda terdepan pemeliharaan keamanan dan ketertiban memiliki tanggungjawab untuk melakukan pencegahan (pre-emtif) bibit-bibit konflik. Caranya bisa bermacam-macam, penguatan intelijen, komunikasi sosial antar kelompok/agama, peningkatan pemolisian masyarakat (community policing), dan lain-lain. Dengan demikian, maka Indonesia diharapkan kembali menjadi bangsa yang ramah dan memiliki toleransi tinggi terhadap berbagai keberagaman. Kembalikan Indonesiaku!


Referensi:

Dahana, Radhar Panca. ”Ancaman di Balik Kekerasan”. Koran SINDO, 15 Februari 2011.

Nitibaskara, TB. Ronny Rahman. (2002). Paradoksal Konflik dan Otonomi Daerah. Jakarta: Peradaban.

Pane, Neta S. ”Menggugat Polri”. Kompas, 17 Februari 2011.

Suyanto, Bagong. ”Peringatan Dini Sosial”. Kompas, 17 Februari 2011.
Baca selengkapnya.....

Minggu, 30 Januari 2011

IMPLEMENTASI KEPEMIMPINAN VISIONER DAN MANAJEMEN POLRI DALAM RANGKA MEMBANGUN KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP POLRI SEBAGAI PENGAYOM DAN PELINDUNG MAS



I. PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Kepemimpinan dan manajemen merupakan bagian terpenting dalam suatu organisasi, keduanya diibaratkan sebagai dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisahkan. Hal itu terkait dengan sebuah ungkapan, bahwa inti dari organisasi adalah manajemen, inti manajemen adalah kepemimpinan,dan inti dari kepemimpinan adalah pengamblan keputusan. Ungkapan tersebut menegaskan, betapa suatu organisasi akan berhasil atau bahkan gagal sebagian besar ditentukan oleh kepemimpinan melalui keputusan-keputusan yang diambilnya.
Berkenaan dengan pengambilan keputusan tersebut, maka yang dibutuhkan bagi seorang pemimpin adalah kemampuannya dalam menganalisis berbagai aspek, baik menyangkut lingkungan internal maupun lingkungan eksternalnya, sehingga mampu merumuskan visi organisasinya yang akan membawa organisasi tersebut mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan. Di lingkungan Polri khususnya pada tingkat KOD, peran kepemimpinan tersebut sangat menonjol.
Pokok Permasalahan dalam penulisan ini adalah: "Bagaimana mengimplementasikan kepemimpinan visioner dan fungsi manajemen dalam tugas Polri yang profesioanal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dalam membangun kepercayaan masyarakat guna menciptakan dan memelihara stabilitas Kamtibmas di Tingkat KOD?"

II. POKOK-POKOK PERSOALAN

1. Bagaimana Kepemimpinan visioner dan manajerial dalam sebuah organisasi ?
2. Bagaimana implementasi kemimpinan visioner dan manajemen Polri pada tingkat KOD ?

III. KEINGINAN DAN HARAPAN MASYARAKAT TERHADAP KINERJA POLRI

Banyak sekali sorotan tajam dari masyarakat tentang perilaku Polri yang dianggap kurang profesional dalam kinerjanya, mulai dari tindakan penyelidikan maupun penyidikan, dari segala aspek tindakan dan perilaku polisi menjadi penilaian masyarakat sehingga polri tidak perlu gusar dan gundah terhadap segala bentuk kritik dari masyarakat karena kita sadari bahwa tanpa kontrol sosial masyarakat kinerja Polri tidak dapat melakukan perubahan serta tidak mengetahui kekurangannya. Dengan kontrol sosial dari masyarakat saja kita tidak dapat pastikan apakah polisi dapat menjadi profesional atau tidak, jadi kuncinya terletak pada bagaimana Polri menyikapi kritik dari masyarakat tersebut sebagai hal yang positif demi membangun kinerja Polri menuju pada profesionalisme.
Bila masyarakat berbicara tentang profesionalisme Polri maka yang jadi pertanyaan adalah bagaimana standart atau kualifikasi yang dapat dijadikan pedoman. Menurut Coates (1972) membedakan tiga tipe polisi, yaitu: (1) the legalistic abusive officer, yaitu mereka yang menyadari perannya sebagai penjaga, pelindung masyarakat serta nilai-nilai masyarakat, dan dengan cepat menggunakan kekuatan dan sangat otoriter; (2) the task officer, yang menjalankan tugasnya tanpa menggunakan nilai-nilainya sendiri dan hanya menjalankan hukum; (3) the community service officer; yaitu yang tidak menerapkan hukum dan bertindak sebagai penegak hukum, melainkan berusaha membantu masyarakat dan memecahkan persoalan.
Jadi standar yang dimaksud mensyaratkan, pertama, latihan, ketrampilan dan kemampuan khusus, kedua, anggota kepolisian harus mempunyai komitmen terhadap pekerjaannya, dan yang ketiga, dalam menjalankan pekerjaannya, polisi membutuhkan suatu tingkat otonomi tertentu.
Dengan standar tersebut kita harus dapat melihat dan mengetahui apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat terhadap Polri, apakah dengan salah satu atau ketiga-tiga tipe tersebut sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Kita harus pahami betul bahwa masyarakat Indonesia sangat majemuk dengan berbagai corak budaya, etnis, suku dan agama yang memiliki pengaruh dalam menentukan pola perilaku dan kinerja Polri di suatu tempat, karena dengan karakteristik masyarakat yang beragam tersebut sangat sulit apabila hanya nenerapkan kebijakan yang berorientasi pada sentralistis semata karena satu daerah dengan daerah lain akan sangat berbeda sehingga diharapkan kebijakan yang ada tidak mengesampingkan budaya setempat agar selaras dengan jiwa masyarakat setempat dan tujuan dari terciptanya masyarakat aman dan tertib serta Polri dapat memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan sesuai dengan harapan masyarakat dapat diwujudkan
Harapan dan keinginan masyarakat adalah; bahwa masyarakat pada hakekatnya hanya berkeinginan memiliki polisi yang dapat memberikan perlindungan, mengayomi serta melayani dengan baik, namun ketiga hal tersebut ukuranya dimasyarakat sendiri sangat relatif, dengan demikian Polri dapat memberikan ukuran dari ketiga hal yang dimaksud oleh masyarakat.
Kita dapat dengan mudah memberikan beberapa contoh tentang harapan dan keinginan polisi tersebut dari kejadian yang dapat kita ambil sehari-hari, misalkan ada seseorang merasa kehilangan sesuatu barang yang di milikinya maka orang tersebut akan mencari polisi terdekat untuk melaporkan peristiwa yang dialami, demikian halnya ketika seseorang ditodong dan dirampas barang miliknya atau rumahnya dimasuki oleh pencuri maka ia dengan cepat melaporkan kepada polisi terdekat, contoh lain yang sering dialami oleh masyarakat perkotaan yaitu ketika terperangkap kemacetan di suatu jalan maka kita akan merasa aman dan tentram bila kita sudah melihat di tempat tersebut sudah ada polisi yang sedang berdiri dan mengatur lalu lintas, namun sebaliknya jika dalam situasi tersebut tidak terlihat seorang anggota polisi pun maka hati kita menjadi kecewa dan menggerutu atas kelambatan kerja serta responsif polisi dinilai lambat.
Dari beberapa contoh kecil yang disampaikan oleh penulis tersebut diatas menunjukkan tentang aktifitas polisi yang diharapkan oleh masyarakat, pada hakekatnya masyarakat sangat berharap kehadiran dan bantuan polisi tepat dan cepat pada waktunya, kedatangannya tersebut pun harus dapat memberikan tindakan yang simpatik, berwibawa, apabila polisi dapat melakukan hal tersebut sudah barang tentu akan menumbuhkan rasa hormat masyarakat terhadap polisi, namun bila sebaliknya yang terjadi maka kehadiran polisi justru akan memperburuk situasi dan bukannya menyelesaikan masalah akan tetapi menimbulkan perasaan kecewa, bahkan yang tumbuh adalah benih-benih kebencian masyarakat terhadap polisi. Masyarakat berharap bahwa polisi yang didambakan adalah polisi yang berwajah simpatik, berwibawa dan hadir dimana-mana, khususnya bila dibutuhkan.
Perilaku anggota polri yang diharapkan oleh masyarakat adalah :
1. Mampu bertindak tegas secara etis, sopan, ramah dan simpatik terhadap masyarakat yang sedang berurusan atau memerlukan bantuan polisi.
2. Mampu menghilangkan sikap yang cenderung korupsi, baik dalam hal waktu, kewenangan dan bentuk penyimpangan lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
3. Memiliki pengetahuan tentang hukum dan perundang-undangan serta ketrampilan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan perannya.
4. Memahami budaya masyarakat setempat untuk dapat diterima oleh masyarakat serta bertindak selalu berorientasi pada terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakatnya.
5. Mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat bukannya minta dilayani oleh masyarakatnya.
6. Dapat datang secara cepat ketika masyarakat memerlukan bantuannya dan kehadirannya benar-benar bertujuan memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelapor.
7. Dapat bertindak adil dalam memberikan pelayanan, tidak memilih-milih atau diskriminatif dengan mengutamakan orang yang memiliki status sosial, ekonomi dan politik saja yang mendapatkan pelayanan namun harus merata kepada semua masyarakat tanpa memandang bulu.
8. Memberikan tauladan dimasyarakat baik dalam lingkungan kerja maupun dalam lingkungan masyarakat dalam proses interaksi sosialnya.


IV. KEPEMIMPINAN VISIONER DAN MANAJERIAL DALAM SEBUAH ORGANISASI

1. Pentingnya Visi Bagi Seorang pemimpin.

Meskipun dalam beberapa literatur tidak ada yang memberikan definisi yang baku mengenai visi, namun secara sederhana dapatlah dikemukakan, bahwa visi adalah masa depan yang realistis, dapat dipercaya, dan menarik bagi suatu organisasi. Visi adalah pernyataan tujuan kemana organisasi akan dibawa , sebuah masa depan yang lebih baik, lebih berhasil, atau lebih diinginkan dibandingkan dengan kondisi sekarang.
Visi selalu berhubungan dengan masa depan, mengingat visi adalah awal masa depan, karena visi mengekspresikan apa yang kita dan orang lain inginkan untuk mencapainya. Meskipun visi hanyalah sebuah gagasan atau masa depan yang lebih baik bagi suatu organisasi, tetapi visi yang benar adalah gagasan yang penuh dengan kekuatan yang mendesak dimualinya masa depan dengan mengandalkan keterampilan, bakat, dan sumber daya dalam mewujudkannya.
Visi sangat diperlukan bagi seorang pemimpin, karena pemimpin mengemban tanggung jawab, mengusahakan pelaksanaan tugas, memiliki impian dan menerjemahkannya menjadi kenyataan. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus berusaha menyatukan komitmen anggota-anggotanya, memberika dorongan kepada mereka dan mengubah organisasi menjadi suatu kenyataan baru yang memiliki kesatuan baru yang memiliki kekuatan yang lebih besar untuk bertahan hidup, bertumbuh dan berhasil.
Kepemimpinan yang efektif menjadi kekuatan bagi sebuah organisasi dalam memaksimumkan kontribusinya bagi kesejahteraan para anggotanya dan masyarakat yang lebih luas. Sehingga para pemimpin yang efektif selalu mempunyai rencana, mereka berorientasi penuh pada hasil. Mereka mengadopsi visi-visi baru yang menantang, yang dibutuhkan dan bisa dijangkau, mereka mengkomunikasikan visi-visi tersebut, dan mempengaruhi orang lain sehingga arah baru mereka mendapat dukungan dan bersemangat memanfaatkan sumber daya dan energi yang mereka miliki untuk mewujudkan visi-visi tersebut.
Begitu pentingnya visi tersebut bagi seorang pemimpin, sehingga dapatlah disebutkan bahwa visi adalah kunci menuju kepemimpinan yang sukses dan kepemimpinan adalah kunci menuju keberhasilan organisasi. Dan hanya para pemimpin yang mempunyai kepemimpinan visionerlah yang bisa mewujudkan harapan tersebut.

2. Kekuatan Visi Dalam Suatu Organisasi.

Visi masa depan sebuah organisasi yang benar adalah gagasan yang akan menggerakkan orang untuk bertindak, dan karena tindakan itu, organisasi akan berkembang dan mengalami kemajuan. Memilih dan menyatakan visi yang kuat adalah tugas terberat dan ujian yang paling teliti terhadap kualitas kepemimpinan yang kuat. Apabila hal itu bias tercapai, maka organisasi sudah menemukan arah yang benar untuk merealisasikan impiannya.
Adapun beberapa kekuatan dari suatu visi yang dapat dikemukakan adalah :
a. Visi yang benar akan menghasilkan komitmen dan memberi motivasi kepada orang-orang di dalam organisasi.
Manusia pada umumnya menginginkan dan membutuhkan sesuatu yang dapat dijadikan panutan, sebuah tantangan signifikan bagi kemampuan terbaik mereka. Dalam hal ini, visi mengilhami orang dari bawah. Orang ingin dan bahkan bersemangat untuk secara sukarela patuh pada sesuatu yang dianggap bernilai, sesuatu yang dapat membuat kehidupan mereka menjadi lebih baik, atau yang memungkinkan organisasi mereka tumbuh dan maju.
b. Visi yang benar memberi arti bagi kehidupan para anggota.
Manusia perlu menikmati nilai dari pekerjaan, khususnya di dunia dimana sumber-sumber nilai tradisional seperti keluarga atau komunitas telah kehilangan kemampuannya untuk mengekspresikan tujuan hidup manusia. Dengan visi yang didukung bersama, orang dapat melihat diri mereka sebagai bagian dari suatu kelompok yang bertumbuh dalam kemampuannya menghasilkan sesuatu yang bernilai secara manusiawi.
c. Visi yang benar menentukan standar-standar keberhasilan.
Manusia ingin melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berhasil, dimana mereka merasa ikut berperan dalam tujuan organisasi dan diakui kontribusinya. Oleh karena itu, mereka harus mengetahui apa tujuan-tujuan tersebut dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan tersebut membuat mereka maju. Visi dalam hal ini menentukan ukuran bagi setiap anggota dalam mengevaluasi kontribusi mereka bagi organisasi dan bagi pihak luar dalam mengukur nilai organisasi bagi masyarakat luas.
d. Visi yang benar menjembatani masa sekarang dan masa yang akan dating.
Visi yang benar mengubah status quo, menampilkan semua hubungan penting antara apa yang terjadi sekarang dengan apa yang dicita-citakan oleh organisasi di masa depan. Dengan bertindak demikian, visi mengutamakan aktivitas-aktivitas saat ini yang perlu diperkuat jika ingin merealisasikan visi.

3. Aspek Kepemimpinan dan Manajemen Dalam suatu Organisasi.

Kepemimpinan dan manajemen seringkali disamakan pengertiannya, meskipun diantara keduanya terdapat perbedaan. Pada hakikatnya kepemimpinan mempunyai pengertian agak luas dibandingkan dengan manajemen. Manajemen merupakan jenis pemikiran yang khusus dari kepemimpinan di dalam usahanya mencapai tujuan organisasi. Kunci perbedaan diantara kedua konsep pemikiran tersebut terjadi setiap saat dan didimanapun asalkan ada seseorang yang berusaha untuk mempengaruhi perilaku orang lain atau kelompok, tanpa mengindahkan bentuk alasannya.
Kepemimpinan tidak harus diikat terjadi dalam suatu organisasi tertentu tetapi bisa terjadi dimana saja, asalkan seseorang menunjukkan mempengaruhi perilaku orang lainkearah tercpainya tujuan tertentu. Apabila kepemimpinan tersebut dibatasi oleh tatakrama birokrasi atau dikaitkan terjadinya dalam suatu organisasi tertentu, maka dinamakan manajemen, dimana fungsi-fungsi pokok yang ada didalamnya menjadi pokok perhatian yang harus dijalankannya. Dengan demikian, maka jelaslah bahwa dapat saja terjadi seorang manajer berperilaku sebagai seorang pemimpin, asalkan dia mampu mempengaruhi perilaku orang-orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Tetapi seorang pemimpin belum tentu harus menyandang jabatan manajer untuk mempengaruhi perilaku orang-orang lain.
a. Peranan Pemimpin:
1) Penentu arah.
Pemimimpin menyeleksi dan menetapkan sasaran dengan mempertimbangkan lingkungan eksternal masa depan yang menjadi tujuan pengerahan seluruh sumber daya organisasi.
2) Agen perubahan.
Pemimpin harus bertanggung jawab untuk merangsang perubahan di lingkungan internal, seperti di bidang personalia, sumber daya dan fasilitas, sehingga memungkinkan pencapaian sebuah visi di masa depan.
3) Juru bicara.
Pemimpin, sebagai seorang pembicara yang terampil, pendengar yang penuh perhatian dan pengejewantah visi organisasi adalah promotor dan negosiator bagi organisasi dan visinya kepada pihak luar.
4) Pelatih.
Seorang pemimpin adalah pembentuk tim yang memberdayakan orang-orang dalam organisasi serta menghidupkan visi, dan karenanya berperan sebagi mentor dan teladan dalam berbagai usaha yang diperlukan untuk merealisasikan visi tersebut.

b. Peranan Manajer:
1) Peranan hubungan antar pribadi.
Peranannya disini adalah berkaitan dengan status dan otoritas manajer, dan hal-hal yang bertalian dengan pengembangan hubungan antar pribadi.
2) Peranan yang berhubungan dengan informasi.
Hubungan-hubungan keluar membawa seorang manajer mendapatkan informasi yang spesial dari lingkungan luarnya, dan kegiatan-kegiatan kepemimpinannya membuat manajer sebagi pusat informasi bagi organisasinya.
3) Pembuat keputusan.
Peranan ini membuat para manajer harus terlibat dalam suatu proses pembuatan strategi di dalam organisasi yang dipimpinnya.

V. IMPLEMENTASI KEPEMIMPINAN VISIONER DAN MANAJEMEN POLRI DI TINGKAT KOD

1. Penentuan Visi Pada Tingkat KOD

Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, bahwa seorang pemimpin visioner harus mempunyai visi yang jelas dalam membawa organisasinya untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Apabila melihat situasi internal organisasi Polri di tingkat KOD serta situasi eksternal yang terus berkembang, maka visi yang diambil adalah memfokuskan kebijakan KOD yang mengarah pada otonomi daerah, supremasi hukum, dan akuntabilitas publik.
Hal tersebut dilandasi pada beberapa pertimbangan sebagai berikut :
a. Aspek Otonomi Daerah.
Pemberlakuan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, telah memberikan kewenangan kepada Daerah Tingkat II untuk mengatur daerahnya disesuaikan dengan situasi daerah setempat. Dengan demikian, maka berbagai kebijakan mengenai jalannya pemerintahan tidak lagi bersifat terpusat, sehingga akan banyak muncul berbagai kebijakan yang dikeluarkan melalui Peraturan Daerah. Begitu juga dengan pengaturan anggaran yang banyak dilimpahkan kepada Pemda Tingkat II.
Hal tersebut harus dicermati Polri pada tingkat KOD dengan menselaraskan kebijakan yang diambil disesuaikan dengan kebijakan Pemda setempat sehingga terdapat sinergi diantara keduanya. Hal lain yang melandasi visi tersebut adalah berkenaan dengan ditandatanganinya Surat Kesepakatan Bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Kapolri Kerja sama di bidang Ketentraman dan Ketertiban serta keamanan dan ketertiban masyarakat, yang akan ditindak lanjuti sampai dengan tingkat KOD.
b. Penegakan Supremasi Hukum.
Supremasi hukum merupakan salah satu komitmen dari agenda reformasi yang telah dicanangkan sejak pertama kali reformasi digulirkan. Polri sebagai bagian dari aparat penegak hukum yang berada pada garda terdepan di bidang penegakan hukum harus dapat menjalankan amanat reformasi tersebut dengan sebaik-baiknya. Kewibawaan dan martabat Polri akan dipertaruhkan dalam hal penegakan hukum tersebut, karena melalui penegakan hukum yang tegas memungkinkan dijalankannya roda pemerintahan dan berbagai aspek kehidupan masyarakat lainnya dengan tertib.
c. Akuntabilitas Publik.
Sebagai bagian dari aparatur pemerintah yang bertugas menjalankan fungsi pelayanan publik, Polri dituntut pertanggungjawaban atas tugas-tugas yang diembannya tersebut. Tanggung jawa tersebut tidak saja secara organisatoris atau kelembagaan, tetapi masyarakat juga menuntut pertanggung jawaban tersebut baik melalui wakil-wakilnya di DPR atau DPRD.
Pertanggungjawaban tersebut tidak saja menyangkut aspek anggaran tetapi juga berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas yang dijalankannya, seperti dalam hal penyidikan kasus pidana. Melalui akuntabilitas publik tersebut Polri akan diuji, sejauh mana pelaksanaan tugasnya selama ini , serta seberapa besar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polri tersebut.

2. Penerapan Konsep Manajemen Polri Di Tingkat KOD

Mengacu pada penentuan visi tersebut diatas, maka langkah selanjutnya adalah menyusun konsep manajemen yang implementasinya tergambar dalam rumusan fungsi-fungsi manajemen di lingkungan Polri, yang meliputi perencanaa, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian.

a. Perencanaan.
Untuk mencapai tujuan perlu direncanakan yang tepat siapa saja yang dilibatkan, apa yang dilaksanakan, fasilitas apa yang digunakan, ancaman apa yang dihadapi, peluang apa yang dimanfaatkan, kapan dimulai dan kapan selesai. Sehingga rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan pada peiode tertentu untuk mencapai kondisi tertentu sudah jelas disusun.
Berkenaan dengan implementasi visi KOD sebaggaimana tersebut diatas, maka pada tahap perencanaan, yang perlu dilakukan antara lain :
1) Menentukan bidang-bidang atau sasaran yang menjadi prioritas penanganan sesuai visi yang dikembangkan.
2) Menentukan jumlah kebutuhan personel yang terlibat dengan pembagian disesuaikan keterlibatan masing-masing fungsi yang dikedepankan.
3) Menentukan anggaran yang dibutuhkan, baik yang bersumber dari dana APBN maupaun APBD melalui kerja sama dengan pihak Pemda setempat.
4) Menentukan berbagai fasilitas yang dibutuhkan guna mendukung program-program kegiatan yang direncanakan.

b. Pengorganisasian.
Setelah tersusun rencana dengan baik, maka disusunlah organisasi tugas dengan tepat. Siapa melaksanakan apa dan bertanggung jawab kepada siapa. Apa tugasnya, apa yang menjadi wewenang dan tanggung jawabnya. Dari sinilah setiap anggota jelas apa yang akan dikerjakannya.
Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam hal pengorganisasian adalah :
1) Menyusun organisasi tugas pada setiap kegiatan yang dilakukan, baik dilingkungan KOD sendiri maupun yang melibatkan instansi terkait.
2) Menyususn pertelaan tugas pada masing-masing bagian atau perorangan, disesuaikan dengan tanggung jawab dan kewenangannya masing-masing.
3) Mengatur agar tidak terjadi overlapping dalam pengerahan anggota atau adanya ketimpangan tugas antara bagian satu dengan lainnya.

c. Pelaksanaan.
Setelah tersusun organisasi yang benar-benar tepat, barulah dilaksankansesuai waktu yang tepat. Semua anggota melaksanakan tugasnya sesuai perannya dengan berpedoman pada rencana yang telah ditetapkan.
Beberapa kegiatan yang perlu dilakukan dalam hal pelaksanaan adalah :
1) Menjamin terselenggaranya semua kegiatan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
2) Anggota atau pejabat yang dilibatkan dapat menjalankan peran dan kewajibannya masing-masing dengan sebaik-baiknya.

d. Pengendalian.
Pengendalian dimaksudkan agar mereka yang menyimpang dari rencana segera dikembalikan. Adapun beberapa hal yang perlu dilakukan dalam pengendalian adalah :
1) Menyusun sistem pelaporan yang memungkinkan dilakukannya suatu pengawasan melalui berbagai hasil yang dilaporkan.
2) Melakukan pengawasan langsung terhadap obyek-obyek yang menjadi sasaran pengendalian.
3) Memanfaatkan keberadaan para Kabag, Kasat, Kapolsek, dan Kanit untuk melakukan pengawasan secara berjenjang pada masing-masing \satuannya.
4) Melakukan analisa dan evaluasi secara berkala terhadap berbagai rencana yang telah dan sedang dilaksanakan.

VI. REKOMENDASI

1. Untuk membangun kepercayaan masyarakat yang harus dilakukan adalah; dapat memberikan jaminan bahwa polisi dapat hadir dengan segera dan cepat bila diperlukan oleh masyarakat.
2. Setiap kehadiran polisi ditengah masyarakat harus dapat bertindak simpatik, etis, ramah dan sopan namun tetap tegas.
3. Mampu menunjukkan keprofesionalismenya dengan memberikan jaminan kepada masyarakat akan kasus yang terjadi akan dilakukan pengungkapan serta masyarakat diberikan informasi perkembangan kasus yang ditangani secara periodik, sehingga masyarakat tahu bahwa kasusnya tetap ditangani.
4. Hilangkan budaya KKN, serta hilangkan adanya pungli yang selama ini merajalela dalam segala modus operandinya.
5. Melakukan tindakan kepolisian selalu dalam koridor penghargaan terhadap HAM, serta adil dan tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca selengkapnya.....