Minggu, 30 Januari 2011
IMPLEMENTASI KEPEMIMPINAN VISIONER DAN MANAJEMEN POLRI DALAM RANGKA MEMBANGUN KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP POLRI SEBAGAI PENGAYOM DAN PELINDUNG MAS
I. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Kepemimpinan dan manajemen merupakan bagian terpenting dalam suatu organisasi, keduanya diibaratkan sebagai dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisahkan. Hal itu terkait dengan sebuah ungkapan, bahwa inti dari organisasi adalah manajemen, inti manajemen adalah kepemimpinan,dan inti dari kepemimpinan adalah pengamblan keputusan. Ungkapan tersebut menegaskan, betapa suatu organisasi akan berhasil atau bahkan gagal sebagian besar ditentukan oleh kepemimpinan melalui keputusan-keputusan yang diambilnya.
Berkenaan dengan pengambilan keputusan tersebut, maka yang dibutuhkan bagi seorang pemimpin adalah kemampuannya dalam menganalisis berbagai aspek, baik menyangkut lingkungan internal maupun lingkungan eksternalnya, sehingga mampu merumuskan visi organisasinya yang akan membawa organisasi tersebut mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan. Di lingkungan Polri khususnya pada tingkat KOD, peran kepemimpinan tersebut sangat menonjol.
Pokok Permasalahan dalam penulisan ini adalah: "Bagaimana mengimplementasikan kepemimpinan visioner dan fungsi manajemen dalam tugas Polri yang profesioanal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dalam membangun kepercayaan masyarakat guna menciptakan dan memelihara stabilitas Kamtibmas di Tingkat KOD?"
II. POKOK-POKOK PERSOALAN
1. Bagaimana Kepemimpinan visioner dan manajerial dalam sebuah organisasi ?
2. Bagaimana implementasi kemimpinan visioner dan manajemen Polri pada tingkat KOD ?
III. KEINGINAN DAN HARAPAN MASYARAKAT TERHADAP KINERJA POLRI
Banyak sekali sorotan tajam dari masyarakat tentang perilaku Polri yang dianggap kurang profesional dalam kinerjanya, mulai dari tindakan penyelidikan maupun penyidikan, dari segala aspek tindakan dan perilaku polisi menjadi penilaian masyarakat sehingga polri tidak perlu gusar dan gundah terhadap segala bentuk kritik dari masyarakat karena kita sadari bahwa tanpa kontrol sosial masyarakat kinerja Polri tidak dapat melakukan perubahan serta tidak mengetahui kekurangannya. Dengan kontrol sosial dari masyarakat saja kita tidak dapat pastikan apakah polisi dapat menjadi profesional atau tidak, jadi kuncinya terletak pada bagaimana Polri menyikapi kritik dari masyarakat tersebut sebagai hal yang positif demi membangun kinerja Polri menuju pada profesionalisme.
Bila masyarakat berbicara tentang profesionalisme Polri maka yang jadi pertanyaan adalah bagaimana standart atau kualifikasi yang dapat dijadikan pedoman. Menurut Coates (1972) membedakan tiga tipe polisi, yaitu: (1) the legalistic abusive officer, yaitu mereka yang menyadari perannya sebagai penjaga, pelindung masyarakat serta nilai-nilai masyarakat, dan dengan cepat menggunakan kekuatan dan sangat otoriter; (2) the task officer, yang menjalankan tugasnya tanpa menggunakan nilai-nilainya sendiri dan hanya menjalankan hukum; (3) the community service officer; yaitu yang tidak menerapkan hukum dan bertindak sebagai penegak hukum, melainkan berusaha membantu masyarakat dan memecahkan persoalan.
Jadi standar yang dimaksud mensyaratkan, pertama, latihan, ketrampilan dan kemampuan khusus, kedua, anggota kepolisian harus mempunyai komitmen terhadap pekerjaannya, dan yang ketiga, dalam menjalankan pekerjaannya, polisi membutuhkan suatu tingkat otonomi tertentu.
Dengan standar tersebut kita harus dapat melihat dan mengetahui apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat terhadap Polri, apakah dengan salah satu atau ketiga-tiga tipe tersebut sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Kita harus pahami betul bahwa masyarakat Indonesia sangat majemuk dengan berbagai corak budaya, etnis, suku dan agama yang memiliki pengaruh dalam menentukan pola perilaku dan kinerja Polri di suatu tempat, karena dengan karakteristik masyarakat yang beragam tersebut sangat sulit apabila hanya nenerapkan kebijakan yang berorientasi pada sentralistis semata karena satu daerah dengan daerah lain akan sangat berbeda sehingga diharapkan kebijakan yang ada tidak mengesampingkan budaya setempat agar selaras dengan jiwa masyarakat setempat dan tujuan dari terciptanya masyarakat aman dan tertib serta Polri dapat memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan sesuai dengan harapan masyarakat dapat diwujudkan
Harapan dan keinginan masyarakat adalah; bahwa masyarakat pada hakekatnya hanya berkeinginan memiliki polisi yang dapat memberikan perlindungan, mengayomi serta melayani dengan baik, namun ketiga hal tersebut ukuranya dimasyarakat sendiri sangat relatif, dengan demikian Polri dapat memberikan ukuran dari ketiga hal yang dimaksud oleh masyarakat.
Kita dapat dengan mudah memberikan beberapa contoh tentang harapan dan keinginan polisi tersebut dari kejadian yang dapat kita ambil sehari-hari, misalkan ada seseorang merasa kehilangan sesuatu barang yang di milikinya maka orang tersebut akan mencari polisi terdekat untuk melaporkan peristiwa yang dialami, demikian halnya ketika seseorang ditodong dan dirampas barang miliknya atau rumahnya dimasuki oleh pencuri maka ia dengan cepat melaporkan kepada polisi terdekat, contoh lain yang sering dialami oleh masyarakat perkotaan yaitu ketika terperangkap kemacetan di suatu jalan maka kita akan merasa aman dan tentram bila kita sudah melihat di tempat tersebut sudah ada polisi yang sedang berdiri dan mengatur lalu lintas, namun sebaliknya jika dalam situasi tersebut tidak terlihat seorang anggota polisi pun maka hati kita menjadi kecewa dan menggerutu atas kelambatan kerja serta responsif polisi dinilai lambat.
Dari beberapa contoh kecil yang disampaikan oleh penulis tersebut diatas menunjukkan tentang aktifitas polisi yang diharapkan oleh masyarakat, pada hakekatnya masyarakat sangat berharap kehadiran dan bantuan polisi tepat dan cepat pada waktunya, kedatangannya tersebut pun harus dapat memberikan tindakan yang simpatik, berwibawa, apabila polisi dapat melakukan hal tersebut sudah barang tentu akan menumbuhkan rasa hormat masyarakat terhadap polisi, namun bila sebaliknya yang terjadi maka kehadiran polisi justru akan memperburuk situasi dan bukannya menyelesaikan masalah akan tetapi menimbulkan perasaan kecewa, bahkan yang tumbuh adalah benih-benih kebencian masyarakat terhadap polisi. Masyarakat berharap bahwa polisi yang didambakan adalah polisi yang berwajah simpatik, berwibawa dan hadir dimana-mana, khususnya bila dibutuhkan.
Perilaku anggota polri yang diharapkan oleh masyarakat adalah :
1. Mampu bertindak tegas secara etis, sopan, ramah dan simpatik terhadap masyarakat yang sedang berurusan atau memerlukan bantuan polisi.
2. Mampu menghilangkan sikap yang cenderung korupsi, baik dalam hal waktu, kewenangan dan bentuk penyimpangan lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
3. Memiliki pengetahuan tentang hukum dan perundang-undangan serta ketrampilan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan perannya.
4. Memahami budaya masyarakat setempat untuk dapat diterima oleh masyarakat serta bertindak selalu berorientasi pada terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakatnya.
5. Mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat bukannya minta dilayani oleh masyarakatnya.
6. Dapat datang secara cepat ketika masyarakat memerlukan bantuannya dan kehadirannya benar-benar bertujuan memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelapor.
7. Dapat bertindak adil dalam memberikan pelayanan, tidak memilih-milih atau diskriminatif dengan mengutamakan orang yang memiliki status sosial, ekonomi dan politik saja yang mendapatkan pelayanan namun harus merata kepada semua masyarakat tanpa memandang bulu.
8. Memberikan tauladan dimasyarakat baik dalam lingkungan kerja maupun dalam lingkungan masyarakat dalam proses interaksi sosialnya.
IV. KEPEMIMPINAN VISIONER DAN MANAJERIAL DALAM SEBUAH ORGANISASI
1. Pentingnya Visi Bagi Seorang pemimpin.
Meskipun dalam beberapa literatur tidak ada yang memberikan definisi yang baku mengenai visi, namun secara sederhana dapatlah dikemukakan, bahwa visi adalah masa depan yang realistis, dapat dipercaya, dan menarik bagi suatu organisasi. Visi adalah pernyataan tujuan kemana organisasi akan dibawa , sebuah masa depan yang lebih baik, lebih berhasil, atau lebih diinginkan dibandingkan dengan kondisi sekarang.
Visi selalu berhubungan dengan masa depan, mengingat visi adalah awal masa depan, karena visi mengekspresikan apa yang kita dan orang lain inginkan untuk mencapainya. Meskipun visi hanyalah sebuah gagasan atau masa depan yang lebih baik bagi suatu organisasi, tetapi visi yang benar adalah gagasan yang penuh dengan kekuatan yang mendesak dimualinya masa depan dengan mengandalkan keterampilan, bakat, dan sumber daya dalam mewujudkannya.
Visi sangat diperlukan bagi seorang pemimpin, karena pemimpin mengemban tanggung jawab, mengusahakan pelaksanaan tugas, memiliki impian dan menerjemahkannya menjadi kenyataan. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus berusaha menyatukan komitmen anggota-anggotanya, memberika dorongan kepada mereka dan mengubah organisasi menjadi suatu kenyataan baru yang memiliki kesatuan baru yang memiliki kekuatan yang lebih besar untuk bertahan hidup, bertumbuh dan berhasil.
Kepemimpinan yang efektif menjadi kekuatan bagi sebuah organisasi dalam memaksimumkan kontribusinya bagi kesejahteraan para anggotanya dan masyarakat yang lebih luas. Sehingga para pemimpin yang efektif selalu mempunyai rencana, mereka berorientasi penuh pada hasil. Mereka mengadopsi visi-visi baru yang menantang, yang dibutuhkan dan bisa dijangkau, mereka mengkomunikasikan visi-visi tersebut, dan mempengaruhi orang lain sehingga arah baru mereka mendapat dukungan dan bersemangat memanfaatkan sumber daya dan energi yang mereka miliki untuk mewujudkan visi-visi tersebut.
Begitu pentingnya visi tersebut bagi seorang pemimpin, sehingga dapatlah disebutkan bahwa visi adalah kunci menuju kepemimpinan yang sukses dan kepemimpinan adalah kunci menuju keberhasilan organisasi. Dan hanya para pemimpin yang mempunyai kepemimpinan visionerlah yang bisa mewujudkan harapan tersebut.
2. Kekuatan Visi Dalam Suatu Organisasi.
Visi masa depan sebuah organisasi yang benar adalah gagasan yang akan menggerakkan orang untuk bertindak, dan karena tindakan itu, organisasi akan berkembang dan mengalami kemajuan. Memilih dan menyatakan visi yang kuat adalah tugas terberat dan ujian yang paling teliti terhadap kualitas kepemimpinan yang kuat. Apabila hal itu bias tercapai, maka organisasi sudah menemukan arah yang benar untuk merealisasikan impiannya.
Adapun beberapa kekuatan dari suatu visi yang dapat dikemukakan adalah :
a. Visi yang benar akan menghasilkan komitmen dan memberi motivasi kepada orang-orang di dalam organisasi.
Manusia pada umumnya menginginkan dan membutuhkan sesuatu yang dapat dijadikan panutan, sebuah tantangan signifikan bagi kemampuan terbaik mereka. Dalam hal ini, visi mengilhami orang dari bawah. Orang ingin dan bahkan bersemangat untuk secara sukarela patuh pada sesuatu yang dianggap bernilai, sesuatu yang dapat membuat kehidupan mereka menjadi lebih baik, atau yang memungkinkan organisasi mereka tumbuh dan maju.
b. Visi yang benar memberi arti bagi kehidupan para anggota.
Manusia perlu menikmati nilai dari pekerjaan, khususnya di dunia dimana sumber-sumber nilai tradisional seperti keluarga atau komunitas telah kehilangan kemampuannya untuk mengekspresikan tujuan hidup manusia. Dengan visi yang didukung bersama, orang dapat melihat diri mereka sebagai bagian dari suatu kelompok yang bertumbuh dalam kemampuannya menghasilkan sesuatu yang bernilai secara manusiawi.
c. Visi yang benar menentukan standar-standar keberhasilan.
Manusia ingin melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berhasil, dimana mereka merasa ikut berperan dalam tujuan organisasi dan diakui kontribusinya. Oleh karena itu, mereka harus mengetahui apa tujuan-tujuan tersebut dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan tersebut membuat mereka maju. Visi dalam hal ini menentukan ukuran bagi setiap anggota dalam mengevaluasi kontribusi mereka bagi organisasi dan bagi pihak luar dalam mengukur nilai organisasi bagi masyarakat luas.
d. Visi yang benar menjembatani masa sekarang dan masa yang akan dating.
Visi yang benar mengubah status quo, menampilkan semua hubungan penting antara apa yang terjadi sekarang dengan apa yang dicita-citakan oleh organisasi di masa depan. Dengan bertindak demikian, visi mengutamakan aktivitas-aktivitas saat ini yang perlu diperkuat jika ingin merealisasikan visi.
3. Aspek Kepemimpinan dan Manajemen Dalam suatu Organisasi.
Kepemimpinan dan manajemen seringkali disamakan pengertiannya, meskipun diantara keduanya terdapat perbedaan. Pada hakikatnya kepemimpinan mempunyai pengertian agak luas dibandingkan dengan manajemen. Manajemen merupakan jenis pemikiran yang khusus dari kepemimpinan di dalam usahanya mencapai tujuan organisasi. Kunci perbedaan diantara kedua konsep pemikiran tersebut terjadi setiap saat dan didimanapun asalkan ada seseorang yang berusaha untuk mempengaruhi perilaku orang lain atau kelompok, tanpa mengindahkan bentuk alasannya.
Kepemimpinan tidak harus diikat terjadi dalam suatu organisasi tertentu tetapi bisa terjadi dimana saja, asalkan seseorang menunjukkan mempengaruhi perilaku orang lainkearah tercpainya tujuan tertentu. Apabila kepemimpinan tersebut dibatasi oleh tatakrama birokrasi atau dikaitkan terjadinya dalam suatu organisasi tertentu, maka dinamakan manajemen, dimana fungsi-fungsi pokok yang ada didalamnya menjadi pokok perhatian yang harus dijalankannya. Dengan demikian, maka jelaslah bahwa dapat saja terjadi seorang manajer berperilaku sebagai seorang pemimpin, asalkan dia mampu mempengaruhi perilaku orang-orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Tetapi seorang pemimpin belum tentu harus menyandang jabatan manajer untuk mempengaruhi perilaku orang-orang lain.
a. Peranan Pemimpin:
1) Penentu arah.
Pemimimpin menyeleksi dan menetapkan sasaran dengan mempertimbangkan lingkungan eksternal masa depan yang menjadi tujuan pengerahan seluruh sumber daya organisasi.
2) Agen perubahan.
Pemimpin harus bertanggung jawab untuk merangsang perubahan di lingkungan internal, seperti di bidang personalia, sumber daya dan fasilitas, sehingga memungkinkan pencapaian sebuah visi di masa depan.
3) Juru bicara.
Pemimpin, sebagai seorang pembicara yang terampil, pendengar yang penuh perhatian dan pengejewantah visi organisasi adalah promotor dan negosiator bagi organisasi dan visinya kepada pihak luar.
4) Pelatih.
Seorang pemimpin adalah pembentuk tim yang memberdayakan orang-orang dalam organisasi serta menghidupkan visi, dan karenanya berperan sebagi mentor dan teladan dalam berbagai usaha yang diperlukan untuk merealisasikan visi tersebut.
b. Peranan Manajer:
1) Peranan hubungan antar pribadi.
Peranannya disini adalah berkaitan dengan status dan otoritas manajer, dan hal-hal yang bertalian dengan pengembangan hubungan antar pribadi.
2) Peranan yang berhubungan dengan informasi.
Hubungan-hubungan keluar membawa seorang manajer mendapatkan informasi yang spesial dari lingkungan luarnya, dan kegiatan-kegiatan kepemimpinannya membuat manajer sebagi pusat informasi bagi organisasinya.
3) Pembuat keputusan.
Peranan ini membuat para manajer harus terlibat dalam suatu proses pembuatan strategi di dalam organisasi yang dipimpinnya.
V. IMPLEMENTASI KEPEMIMPINAN VISIONER DAN MANAJEMEN POLRI DI TINGKAT KOD
1. Penentuan Visi Pada Tingkat KOD
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, bahwa seorang pemimpin visioner harus mempunyai visi yang jelas dalam membawa organisasinya untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Apabila melihat situasi internal organisasi Polri di tingkat KOD serta situasi eksternal yang terus berkembang, maka visi yang diambil adalah memfokuskan kebijakan KOD yang mengarah pada otonomi daerah, supremasi hukum, dan akuntabilitas publik.
Hal tersebut dilandasi pada beberapa pertimbangan sebagai berikut :
a. Aspek Otonomi Daerah.
Pemberlakuan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, telah memberikan kewenangan kepada Daerah Tingkat II untuk mengatur daerahnya disesuaikan dengan situasi daerah setempat. Dengan demikian, maka berbagai kebijakan mengenai jalannya pemerintahan tidak lagi bersifat terpusat, sehingga akan banyak muncul berbagai kebijakan yang dikeluarkan melalui Peraturan Daerah. Begitu juga dengan pengaturan anggaran yang banyak dilimpahkan kepada Pemda Tingkat II.
Hal tersebut harus dicermati Polri pada tingkat KOD dengan menselaraskan kebijakan yang diambil disesuaikan dengan kebijakan Pemda setempat sehingga terdapat sinergi diantara keduanya. Hal lain yang melandasi visi tersebut adalah berkenaan dengan ditandatanganinya Surat Kesepakatan Bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Kapolri Kerja sama di bidang Ketentraman dan Ketertiban serta keamanan dan ketertiban masyarakat, yang akan ditindak lanjuti sampai dengan tingkat KOD.
b. Penegakan Supremasi Hukum.
Supremasi hukum merupakan salah satu komitmen dari agenda reformasi yang telah dicanangkan sejak pertama kali reformasi digulirkan. Polri sebagai bagian dari aparat penegak hukum yang berada pada garda terdepan di bidang penegakan hukum harus dapat menjalankan amanat reformasi tersebut dengan sebaik-baiknya. Kewibawaan dan martabat Polri akan dipertaruhkan dalam hal penegakan hukum tersebut, karena melalui penegakan hukum yang tegas memungkinkan dijalankannya roda pemerintahan dan berbagai aspek kehidupan masyarakat lainnya dengan tertib.
c. Akuntabilitas Publik.
Sebagai bagian dari aparatur pemerintah yang bertugas menjalankan fungsi pelayanan publik, Polri dituntut pertanggungjawaban atas tugas-tugas yang diembannya tersebut. Tanggung jawa tersebut tidak saja secara organisatoris atau kelembagaan, tetapi masyarakat juga menuntut pertanggung jawaban tersebut baik melalui wakil-wakilnya di DPR atau DPRD.
Pertanggungjawaban tersebut tidak saja menyangkut aspek anggaran tetapi juga berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas yang dijalankannya, seperti dalam hal penyidikan kasus pidana. Melalui akuntabilitas publik tersebut Polri akan diuji, sejauh mana pelaksanaan tugasnya selama ini , serta seberapa besar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polri tersebut.
2. Penerapan Konsep Manajemen Polri Di Tingkat KOD
Mengacu pada penentuan visi tersebut diatas, maka langkah selanjutnya adalah menyusun konsep manajemen yang implementasinya tergambar dalam rumusan fungsi-fungsi manajemen di lingkungan Polri, yang meliputi perencanaa, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian.
a. Perencanaan.
Untuk mencapai tujuan perlu direncanakan yang tepat siapa saja yang dilibatkan, apa yang dilaksanakan, fasilitas apa yang digunakan, ancaman apa yang dihadapi, peluang apa yang dimanfaatkan, kapan dimulai dan kapan selesai. Sehingga rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan pada peiode tertentu untuk mencapai kondisi tertentu sudah jelas disusun.
Berkenaan dengan implementasi visi KOD sebaggaimana tersebut diatas, maka pada tahap perencanaan, yang perlu dilakukan antara lain :
1) Menentukan bidang-bidang atau sasaran yang menjadi prioritas penanganan sesuai visi yang dikembangkan.
2) Menentukan jumlah kebutuhan personel yang terlibat dengan pembagian disesuaikan keterlibatan masing-masing fungsi yang dikedepankan.
3) Menentukan anggaran yang dibutuhkan, baik yang bersumber dari dana APBN maupaun APBD melalui kerja sama dengan pihak Pemda setempat.
4) Menentukan berbagai fasilitas yang dibutuhkan guna mendukung program-program kegiatan yang direncanakan.
b. Pengorganisasian.
Setelah tersusun rencana dengan baik, maka disusunlah organisasi tugas dengan tepat. Siapa melaksanakan apa dan bertanggung jawab kepada siapa. Apa tugasnya, apa yang menjadi wewenang dan tanggung jawabnya. Dari sinilah setiap anggota jelas apa yang akan dikerjakannya.
Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam hal pengorganisasian adalah :
1) Menyusun organisasi tugas pada setiap kegiatan yang dilakukan, baik dilingkungan KOD sendiri maupun yang melibatkan instansi terkait.
2) Menyususn pertelaan tugas pada masing-masing bagian atau perorangan, disesuaikan dengan tanggung jawab dan kewenangannya masing-masing.
3) Mengatur agar tidak terjadi overlapping dalam pengerahan anggota atau adanya ketimpangan tugas antara bagian satu dengan lainnya.
c. Pelaksanaan.
Setelah tersusun organisasi yang benar-benar tepat, barulah dilaksankansesuai waktu yang tepat. Semua anggota melaksanakan tugasnya sesuai perannya dengan berpedoman pada rencana yang telah ditetapkan.
Beberapa kegiatan yang perlu dilakukan dalam hal pelaksanaan adalah :
1) Menjamin terselenggaranya semua kegiatan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
2) Anggota atau pejabat yang dilibatkan dapat menjalankan peran dan kewajibannya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
d. Pengendalian.
Pengendalian dimaksudkan agar mereka yang menyimpang dari rencana segera dikembalikan. Adapun beberapa hal yang perlu dilakukan dalam pengendalian adalah :
1) Menyusun sistem pelaporan yang memungkinkan dilakukannya suatu pengawasan melalui berbagai hasil yang dilaporkan.
2) Melakukan pengawasan langsung terhadap obyek-obyek yang menjadi sasaran pengendalian.
3) Memanfaatkan keberadaan para Kabag, Kasat, Kapolsek, dan Kanit untuk melakukan pengawasan secara berjenjang pada masing-masing \satuannya.
4) Melakukan analisa dan evaluasi secara berkala terhadap berbagai rencana yang telah dan sedang dilaksanakan.
VI. REKOMENDASI
1. Untuk membangun kepercayaan masyarakat yang harus dilakukan adalah; dapat memberikan jaminan bahwa polisi dapat hadir dengan segera dan cepat bila diperlukan oleh masyarakat.
2. Setiap kehadiran polisi ditengah masyarakat harus dapat bertindak simpatik, etis, ramah dan sopan namun tetap tegas.
3. Mampu menunjukkan keprofesionalismenya dengan memberikan jaminan kepada masyarakat akan kasus yang terjadi akan dilakukan pengungkapan serta masyarakat diberikan informasi perkembangan kasus yang ditangani secara periodik, sehingga masyarakat tahu bahwa kasusnya tetap ditangani.
4. Hilangkan budaya KKN, serta hilangkan adanya pungli yang selama ini merajalela dalam segala modus operandinya.
5. Melakukan tindakan kepolisian selalu dalam koridor penghargaan terhadap HAM, serta adil dan tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar