Kamis, 07 April 2011

BRIPTU NORMAN MENDEKATKAN POLISI DENGAN MASYARAKAT



Mendadak sontak nama Briptu Norman Kamaru anggota Brimob Polda Gorontalo menjadi terkenal lewat aksinya yang diunggah di Youtube dengan label "Polisi Gorontalo Menggila". Aksinya menirukan gerakan Shah Rukh Khan dinilai sangat menghibur ribuan pengunduh situs video tersebut, dan turut memberikan komentarnya atas aksi uniknya tersebut. Aksinya tersebut sempat mengundang reaksi kontra dari Polda Gorontalo karena dianggap melecehkan seragam yang dikenakan, mengunggah aksinya ke situs jejaring sosial, dan tidak berlaku selayaknya polisi yang bertugas pokok melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Pernyataan kontra tersebut diluncurkan seketika setelah beberapa saluran televisi swasta menayangkan aksinya tersebut, mungkin hal ini yang membuat kebakaran jenggot para pejabat Polda setempat tanpa melihat substansi dari aksi Briptu Norman tersebut. Mungkin takut dianggap tidak bisa membina disiplin anak buahnya oleh pusat, atau terburu-buru memberikan pernyataan bahwa tindakannya salah dan harus segera dihukum agar menjadi contoh bagi personel Polri lainnya yang berniat melakukan kegiatan yang sama.

Mungkin ada baiknya kepolisian tidak terkungkung oleh rutinitas tugas semata, melek teknologi kadang diwajibkan untuk melihat fenomena apa yang ada di dunia kepolisian belahan dunia lain saat ini. Kalau kita rajin mengunduh di situs jejaring sosial, mungkin bisa kita lihat ratusan aksi polisi-polisi yang melakukan seni atau budaya untuk melakukan pendekatan kerja dengan masyarakat. Apakah ketika mengatur lalu lintas, ketika mendekati kelompok masyarakat tertentu, ketika melakukan dikmas lantas, ketika melaksanakan kampanye lalu lintas, atau acara-acara hiburan kamtibmas lainnya. Apakah dengan melakukan kegiatan kesenian tersebut, polisi dianggap melecehkan seragamnya? Sehingga harkat martabatnya selaku polisi akan turun apabila melakukan hal tersebut? Apakah Presiden SBY yang bernyanyi di depan khalayak ramai dianggap melecehkan harkat dan martabatnya sebagai Presiden? Inilah yang kita sebut inovasi dalam rangka mendekatkan polisi dengan masyarakat yang diayominya.

Maaf kalau cara memandang polisi dengan pendekatan robocop memang salah, pendekatan pemolisian dengan cara kaku, jaim, tidak humanis, kolot, minderan sudah bukan konsumsi polisi saat ini (Chrysnanda, 2011). Polri harus berani mendobrak tradisi feodal namun tetap memandang sesuatu dengan cara-cara elegan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat. Jangan belum apa-apa sudah disebut mbalelo, mbelgedhes, gemblung, atau stress. Polisi juga sebagai manusia yang bekerja dengan otot, otak, dan hati nuraninya, dimana kesenian dan kebudayaan merupakan bagian dari corak pemolisiannya. Harga diri dan martabat bukan dilihat dari uniform yang banyak brevetnya atau sikap patah-patahnya seperti patung polisi, melainkan harus bisa bersikap luwes, humanis, santun, bersahabat dengan masyarakat namun tegas, berwibawa dalam kinerjanya guna membawa manfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Oleh sebab itu, sebelum Polri melihat suatu kasus anak buahnya dari unsur eksternal (untuk meminta klarifikasi), Humas sebagai penyambung lidah Polri dengan media massa jangan terlebih dahulu memberikan pernyataan yang seolah-olah ingin melindungi kredibilitas pimpinan, takut akan teguran dari pusat, atau ingin membersihkan diri dari perilaku anggotanya yang dianggap mencoreng nama baik institusi. Namun Humas terlebih dahulu mengkaji setiap permasalahan dengan melihat terlebih dahulu substansinya, komparasikan dengan teknologi untuk melihatnya sebagai perbandingan dengan perilaku polisi di luar sana, sesuaikan dengan kode etik profesi. Menurut saya masih lebih baik perilaku Briptu Norman yang mengunggah keahliannya dalam bernyanyi (atau lip-sync) tersebut, daripada oknum-oknum polisi yang mengunggah perilakunya menyiksa masyarakat atau berbuat mesum. Apalagi apa yang dilakukan Norman tersebut dilakukan disela-sela tugasnya menjaga markas polisi, yang otomatis saat itu tengah siaga bukan dilakukan di tempat karaoke atau klub malam.
Dengan demikian, apa yang dilakukan oleh Briptu Norman kita anggap sebagai corak pemolisian yang dilakukan melalui perspektif seni dan budaya, yang ini dianggap sebagai salah satu inovasi pendekatan kepada masyarakat untuk menggerus kesan polisi yang sangar atau galak terhadap masyarakat. Polisi juga manusia, yang punya karsa, karya dan cipta.

Referensi:

Chrysnanda, DL. (2011). Uniform, Kehormatan dan Harga Diri. KIK@yahoogroups.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar