Rabu, 10 Maret 2010

MARILAH BERSIKAP CERDAS



Syahibul hikayat pada jaman Akabri dulu, kata senior, kalau kamu sakit demam lebih baik langsung ganti kostum…pakai training kuning kemudian lari keliling lapangan, pasti sakit demam sembuh. Tapi percaya atau tidak, memang kalau sedang sakit terus kita paksa lari langsung sembuh lho, tapi jangan dicoba pada sakit tipus, liver, atau kanker. Itu harus diarahkan pada ahlinya.
Cerita tentang sakit tadi, fenomena bentrokan antara mahasiswa dan polisi di seantero Nusantara mengibaratkan kondisi demokrasi kita yang sedang sakit pula, cepat menular. Terkadang malah tidak masuk akal, lha yang di Jakarta unjuk rasanya adem ayem, yang di Pekanbaru rusuh, di Makassar ricuh, di Mataram kisruh, di Palembang embuh….yang dirusak adalah simbol-simbol negara yang dibangun dengan uang rakyat. Ya merusak kantor, merusak mobil dinas, merusak rambu lalu lintas, merusak traffic light, merusak fasilitas umum lainnya, bahkan merembet ke pemblokiran jalan sehingga masyarakat lain merasa terusik. Nah yang berabenya, kalau masyarakat melakukan serangan balik yang dituduh adalah polisi yang merekayasa situasi.
Prof. Satjipto Rahardjo mengatakan bahwa ada sebuah stereotip pemikiran tentang tugas polisi dalam masyarakat selama ini. Tugas polisi adalah mengontrol, mengendalikan masyarakat, dan memelihara ketertiban publik dari setiap ancaman, gangguan, hambatan, dan kejahatan. Dengan stereotip demikian, maka akan mudah diarahkan oleh segelintir orang untuk menghadapkan polisi dan masyarakat secara diametral (Rahardjo, 2007: 196). Dimana-mana di dunia ini, polisi tidak pernah akan dicintai masyarakatnya. Tugas polisi memang harus melanggar hak asasi, namun hak asasi yang dilanggar adalah pada orang yang dengan sadarnya melanggar hak asasi orang lain pula (melakukan kejahatan atau pelanggaran). Dengan polisi menangkap orang, apakah keluarganya lantas mencintai kerja polisi itu? Tapi tentunya kerja polisi akan dicintai oleh orang yang merasa dilanggar hak asasinya oleh orang yang ditangkap polisi.
Cerita baru-baru ini yang sedang hangat adalah perseteruan HMI dan polisi Sulsel, satu sama lain saling klaim merasa yang benar. Mahasiswa Sulsel seperti tersulut bensin ketika mengetahui salah satu kampus “diserang” oleh polisi. Mahasiswa tidak mau tahu kalau sebelum itu sebuah Polsek sudah dihancurkan oleh mahasiswa, yang mereka tahu hanyalah mahasiswa mereka dianiaya oleh polisi karena tidak mengindahkan perhatian polisi untuk berhenti saat akan diperiksa. Dan yang mahasiswa maui adalah cerita kampus mereka diserang oleh “gerombolan” polisi dan warga. Ini dianggap melanggar HAM, kalau begitu merusak simbol-simbol negara bukan melanggar HAM? Sepintas memang kantor polisi yang dirusak, namun keringat rakyat untuk membayar pajak guna mewujudkan kantor tersebutlah yang dilanggar HAM-nya. Ditambah dengan mengganggu aktivitas warga lain seperti memblokir jalan, merusak fasilitas umum, dll. Opini kedua belah pihak menggiring masyarakat untuk berpolemik siapa yang salah dan siapa yang benar, hellow come on….yang menangguk kerugian adalah bukan daerah tersebut, namun sudah eskalasi nasional. Keamanan nasional akan tercoreng, devisa akan beralih ke negara lain, investor akan takut untuk berinvestasi….sedikit-sedikit takut diserang, takut dirusak, takut dianiaya, dll.
Untuk itu, marilah kita berpikiran cerdas. Polisi bukan sebagai penjaga kekuasaan dan mahasiswa bukan sebagai gerombolan berbaju intelektualitas. Mahasiswa jangan memandang polisi sebagai kekuatan yang harus dilawan, dan polisi juga harus bersikap cerdas menyikapi perilaku oknum mahasiswa yang berintelektualitas rendah. Bentrokan yang terjadi memang patut kita sesalkan, reformasi adalah merubah yang bakhil menjadi baik bukan menghalalkan semua cara. Mahasiswa sebagai center of excellence harus mengedepankan ketajaman analisisnya, bukan mengedepankan kengototannya untuk mewujudkan sesuatu. Perlu diingat, bahwa dalam berdemokrasi semua harus tunduk pada aturan, ada medianya untuk menyampaikan aspirasi. Sangat musykil kalau semua tuntutan harus dipenuhi, seorang yang kritis ketika berorasi ketika didudukkan pada suatu jabatan untuk mengurus negara pun belum tentu mampu untuk mewujudkannya. Kemudian, bagi polisi bersikaplah protagonis yang setuju atau tidak, aspirasi mahasiswa perlu didengarkan (Rahardjo, 2007: 201). Namun sebelum mereka menyampaikan aspirasinya, sampaikan terlebih dahulu koridor hukum yang harus dipatuhi. Jadi apabila terjadi pelanggaran, akan mudah bagi polisi untuk menggiring opini publik apabila diadakan tindakan tegas bila pengunjukrasa sudah melewati batas.
Demokrasi kita sedang sakit, tapi pengobatannya bukan menyuruh lari siang seperti prolog diatas, namun masing-masing pihak yang berkompetenlah yang harus duduk semeja untuk membahas solusi praktis pengobatan demokrasi kita. Reformasi kita sudah kebablasan, bahkan sekarang sudah tidak ada lagi penghormatan kepada simbol-simbol negara, kalau masyarakat sendiri tidak menghormati bagaimana dengan negara lain? Marilah kita bersikap cerdas.

Referensi:

Rahardjo, Satjipto. 2007. Membangun Polisi Sipil; Perspektif Hukum, Sosial, dan Kemasyarakatan. Jakarta: Kompas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar