Selasa, 08 Desember 2009

DUGAAN DISKRIMINASI TERHADAP TIONGHOA KORBAN GEMPA SUMBAR


Pendahuluan

Mungkin belum hilang dari ingatan kita, sebuah tragedi kemanusiaan yang terjadi di Sumatera Barat pada tanggal 30 September 2009 lalu. Sebuah gempa berkekuatan 7,9 SR telah meluluhlantakkan kota Padang dan sekitarnya. Sekitar 550-an korban tewas, 3.300-an korban luka-luka baik berat maupun ringan, dan puluhan ribu rumah rusak akibat gempa tersebut (www.deplu.go.id). Sontak dunia pun berpaling ke Padang, puluhan negara mengirimkan bantuan baik dalam bentuk bahan makanan, obat-obatan, maupun tenaga kesehatan. Bantuan datang juga dari dalam negeri, aksi sosial digalang demi mendapatkan dana untuk korban gempa, tujuannya untuk membantu para korban agar lepas dari traumatik gempa dan memastikan jumlah korban yang bisa dievakuasi.
Namun dari serangkaian peristiwa heroik tersebut, muncul isu-isu sensitif seputar perlakuan diskriminasi terhadap masyarakat etnis Tionghoa di sebuah wilayah pecinan di pusat kota Padang. Sebuah pesan singkat yang beredar dari HP ke HP, misalnya, berbunyi: “Tell the world, Stop the donation to West Sumatra!!! Primordialism and racism is happening in there, Chinese people didn’t allowed to have food and was forced to buy the food aid. Family of mine was at there!!! Please sent out this massage to the world so they know the true!!!”. Benar tidaknya isu itu dijawab oleh Sutan Zaili Asril, direktur Padang Ekspres, anak perusahaan Jawa Pos di Padang bahwa sepanjang pengamatannya memang selama empat hari setelah terjadi gempa, proses evakuasi terhadap korban bencana di wilayah pecinan memang dinilai lambat. Padahal, buruknya manajemen dan ketidakberdayaan petugaslah yang sebenarnya terjadi (Jawa Pos 5 Oktober 2009).

Tionghoa Labelling

Kenapa hanya masyarakat Tionghoa yang selalu mendapat intimidasi dan teror? Ini tak lepas dari stereotip yang diterima sejak jaman dulu dimana sebagai kelompok, orang Tionghoa itu dianggap memiliki sifat negatif. Orang Tionghoa suka berkelompok-kelompok, mereka menjauhkan diri dari pergaulan sosial, dan lebih suka tinggal di kawasan sendiri (Coppel 1994: 26). Sikap ekslusif ini yang melahirkan adanya prasangka, dimana sesuai pendapat dari Allport (1954) mengenai proses terjadinya prasangka: “an effective or hostile attitude toward a person who belongs to group, simply because he belongs to that group, and is therefore presumed to have the objectionable qualities ascribed to the group” (Poerwanto 2005: 10). Pencerminan prasangka ini muncul dalam bentuk stereotip. Artinya antara prasangka dan stereotip mewakili pengertian yang sama.
Keberadaan etnis Tionghoa yang dipandang sebagai minoritas oleh pribumi diperparah lagi dengan keleluasaan mereka untuk berperan dalam bidang perekonomian, terutama pada era Orde Baru. Pemerintah era Orde Baru menjadikan etnis Tionghoa sebagai pebisnis untuk memperlancar kekuasaan mereka, tindakan tersebut membuat etnis Tionghoa seperti mendapat angin surga fasilitas pemerintahan maupun perlindungan ekonomi dan hukum (Kleden dalam Sa'dun 1999: 155). Konglomerat-konglomerat baru pun bermunculan, bahkan yang berbisnis ilegal pun seakan tidak nampak didepan mata aparat penegak hukum, karena rupanya mereka turut memberikan kontribusi yang tidak sedikit bagi lembaga peradilan (polisi, kejaksaan dan pengadilan). Kondisi ini kian memberi kesimpulan pada masyarakat Indonesia, bahwa etnis Tionghoa mendapat kekayaannya dari hasil korupsi dan pemanipulasian para pejabat yang sengaja mereka ciptakan untuk mengeruk sebesar-besarnya kekayaan alam Indonesia. Pemerintah pun turut membiarkan kondisi ini tetap berlangsung, sehingga dalam setiap konflik yang terjadi, orang-orang etnis Tionghoa selalu menjadi kambing hitamnya (sekaligus korbannya)(Suparlan 2004: 256).
Meskipun sudah memasuki era reformasi, dimana sekarang kebudayaan Tionghoa sudah diakui sebagai bagian dari khazanah budaya Indonesia, namun bayang-bayang akan perlakuan diskriminatif pribumi terhadap etnis Tionghoa masih membayang. Dalam setiap konflik sosial yang terjadi di masyarakat, etnis Tionghoa selalu merasa ketakutan, keamanan pribadi mereka otomatis terancam dengan situasi seperti ini. Karena tidak dapat dipungkiri, setiap konflik sosial yang terjadi akan selalu mengarah pada sentimen anti-Tionghoa.

Penutup

Kekuatiran masyarakat etnis Tionghoa korban gempa di Padang akan isu SMS tersebut tentu tidak akan terjadi apabila pemerintah sejak dulu memperlakukan mereka sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Pertarungan politik yang selalu berujung pada konflik sosial berujung pada sentimen anti-Tionghoa dikarenakan stereotip yang sudah melembaga. Untuk itu perlu stabilitas ekonomi yang kuat, merata pada setiap strata kehidupan masyarakat baik pribumi maupun Tionghoa yang tentunya akan berdampak pada terjaminnya keamanan diri pribadi dari imbas konflik sosial yang terjadi di masyarakat akibat permainan politik sebagian elit yang tidak suka Indonesia dalam keadaan damai.


DAFTAR PUSTAKA

Coppel,Charles A. Tionghoa Indonesia Dalam Krisis. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1994.

Poerwanto, Hari. Orang Cina Khek dari Singkawang. Depok: Komunitas Bambu, 2005.

Kleden, Ignas. Stratifikasi Etnis dan Diskriminasi. Dalam Sa’dun M., Moch. (ed.). Pri-Non Pri: Mencari Format Baru Pembauran. Jakarta: PT.Pustaka CIDESINDO, 1999.

Suparlan, Parsudi. Hubungan Antar Sukubangsa. Jakarta: YPKIK, 2004.

Internet:

Deplu RI, “Press Release Pusat Komunikasi Publik untuk Gempa Padang”, http://www.deplu.go.id (4 Oktober 2009).

Surat Kabar:

SMS Berisi Isu Diskriminasi dari Kampung Pecinan”, Jawa Pos 5 Oktober 2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar