Rabu, 13 Mei 2009

Polisi dan Grass-Roots People


Grass-roots People

Membahas tentang kalangan bawah atau kelompok akar rumput (grass-roots people) tentu imaji kita akan tersambungkan dengan kemiskinan, kebodohan, golongan orang teraniaya, kelaparan, kampungan, dan para pemimpi. Kalau memang anda berpikiran seperti itu, tesis tersebut tidaklah sepenuhnya salah. Pemahaman grass-roots menjadi kontekstual ketika dihubungkan dengan orang-orang bawah, tertindas, terpinggirkan, tak populer dan lain sebagainya. Secara piramida, kelompok grass-roots menjadi golongan yang terbesar baik secara kuantitas maupun kualitas pergerakan maupun penyimpangannya. Mereka adalah kelompok mayoritas yang dikendalikan oleh unsur dari masyarakat (birokrasi). Tindakan mereka yang cenderung alamiah dan spontan, secara tidak langsung dipengaruhi oleh struktur kekuatan tradisional mereka sendiri. Kehidupan yang guyub mempengaruhi pola tindak mereka sehari-hari. Kegiatan kumpul-kumpul, menghabiskan pendapatan hari ini kemudian memikirkan makan apa besok hari, dan terprovokasi, merupakan kekuatan mereka dalam menjalani setiap sisi hidup ini.
Adrianus Meliala dalam kuliah Seminar Teori dan Masalah Kepolisian pada Program Pascasarjana KIK-UI Angkatan XIII tanggal 10 Maret 2009, mengambil topik mengenai “Kepolisian dan Grass-Roots People”. Untuk itu saya akan sampaikan beberapa tanggapan dari materi tersebut sebagaimana tertera pada paper response berikut ini.

Beberapa Atribut Sosial

Marx yakin bahwa manusia pada dasarnya produktif, artinya untuk bertahan hidup manusia perlu bekerja di dalam dan dengan alam. Dengan bekerja seperti itu mereka menghasilkan makanan, pakaian, peralatan, perumahan, dan kebutuhan lain yang memungkinkan mereka hidup (Ritzer & Goodman 2004: 31). Untuk itu menambahkan pendapat Meliala, bahwa terasing/primitif (konteks tribe) juga merupakan atribut sosial dari kalangan grass-roots. Beberapa atribut sosial lainnya adalah sebagai komentator (tanpa daya untuk merubah situasi; masih tergantung elite dan menengah), ikut-ikutan dalam segala kegiatan (tidak ada motivasi khusus selain mendapatkan uang untuk makan, juga korban mode), rentan depresi, dan sikap gotong royong.

Kekuatan Kalangan Grass-Roots

Oleh Meliala, kekuatan grass-roots dibagi menjadi dua yaitu apabila mereka tengah berbuat dan tidak berbuat. Keduanya sama-sama memiliki kekuatan yang dapat menimbulkan keresahan dan gangguan karena sifatnya yang kasat mata (nyata). Kaum miskin memang berada dalam posisi yang tidak menguntungkan dalam dinamika kaum elite dan menengah. Mereka menjadi 'dagangan' dan hanya mampu menunggu hasil akhir dari dinamika elite (Mustasya 2005). Oleh sebab itu, maka tidak kata lain bagi mereka untuk berbuat atau tidak sama sekali. Hal inilah yang sering dimanfaatkan oleh kalangan elite dan menengah untuk mendongkrak pemerintahan maupun kegiatan usaha agar terjadi sebuah perubahan, walaupun setelah berhasil, kalangan grass-roots kembali menjadi pihak yang tertindas. Sesuai pendapat dari Meliala, karena memiliki kekuatan massa namun tidak memiliki kekuatan intelektualitas yang cukup tinggi maka kaum grass-roots akan dapat dengan mudah untuk digerakkan. Walaupun demikian, tidak mustahil dinamika tersebut akan menghasilkan keluaran positif bagi kaum miskin, misalnya, pengawasan yang ketat dalam penyaluran kompensasi misalnya. Seiring dengan pemikiran kritis masyarakat kalangan grass-roots, elite harus juga mampu memberikan argumen-argumen yang mendidik dan tidak membodohi publik. Termasuk menghindari mengatasnamakan kesejahteraan orang miskin ketika persoalan sebenarnya adalah ketidakmampuan negara atau elite dalam mengatasinya.

Prediksi Grass-Roots di Indonesia

Karena posisi kalangan grass-roots sebagai kalangan yang terpinggirkan, maka tidak ada yang menduga kalau mereka juga menyimpan potensi untuk membentuk lapangan pekerjaan baru. Banyaknya pegawai yang mengalami PHK, diprediksikan akan menciptakan lapangan pengangguran baru. Sikap para pengangguran ini yang menunggu belas kasihan pemerintah untuk menciptakan terobosan dalam upayanya mengembalikan mereka ke posisi semula membuat beberapa dari mereka juga berpikir untuk mencari peruntungan lain. Terkadang mereka bukan mencari perusahaan yang lebih sehat, namun juga menciptakan suatu inovasi baru sesuai bidang kerja mereka sebelum ini. Bisa kita lihat sebagai contoh, para pekerja cat dan duco mobil di sepanjang Salemba, recycler (pedaur ulang) alat-alat toilet di pasar Pramuka, para kanibalis handphone di Taman Puring, dan lain-lain. Mereka ini adalah para grass-roots yang melihat peluang pasar secara makro bahwa dengan prediksi harga sukucadang yang semakin mahal membuat orang-orang akan berpaling pada barang-barang seken yang masih bersaing, baik secara kualitas maupun harga.

Tindakan Kriminal Kaum Grass-Roots

Saya sependapat dengan Meliala, bahwa ternyata tindak kejahatan tidak hanya menimpa kaum elite dan menengah sebagai korbannya, namun juga di antara kalangan grass-roots juga terlibat di dalamnya, baik sebagai korban maupun pelaku. Suporter sepakbola sebagai contoh, kebanyakan berasal dari kalangan grass-roots yang mencari hiburan yang bisa diraih sesuai tingkat pendapatannya. Perilaku mereka yang dipenuhi kejengkelan karena banyak nilai dan norma yang sudah dilanggar oleh suporter lain menimbulkan adanya tawuran atau kerusuhan yang lebih luas lagi. Situasi ini terjadi akibat spontanitas karena mereka tidak tahu kejengkelan ini harus disalurkan kemana, sehingga prasangka kebencian mereka pun bisa meluas. Bukan hanya menimpa suporter lawan tapi juga kadang menimpa fasilitas umum, kantor-kantor, petugas keamanan, atau siapa saja yang ditemui suporter yang mengamuk tersebut (Sarlito 2001: 212). Kejahatan konvensional yang bisa terjadi di kalangan grass-roots selain tindak kekerasan juga pemerkosaan, curi ternak, pemalakan, dan premanisme.

Tindakan Represif Tidak Bisa Dipakai Untuk Penyelesaian Konflik

Seperti yang dikemukakan oleh Meliala, ternyata tidak semua tindakan represif digunakan dalam menghadapi kalangan grass-roots, walaupun memang cara yang efektif untuk berhadapan dengan mereka adalah dengan tindakan keras dan tegas. Hal ini tidak berlaku pada penyelesaian konflik sosial. Pendekatan antara kaum elite atau dengan kalangan menengah tidak akan cukup untuk menghentikan konflik. Konflik adalah fenomena yang serba hadir (omni present), baik itu konflik orang-perorang maupun konflik masyarakat. Sesungguhnya konflik itu eksis didalam kehidupan mikro dan makro sosiologis masyarakat. Selama konflik tidak berpotensi kekerasan hal tersebut merupakan fenomena yang lumrah, namun apabila berpotensi terjadinya kekerasan akan berdampak negatif terhadap bangsa dan negara. Konflik-konflik yang tengah berlangsung di wilayah nusantara baik konflik vertikal maupun konflik horizontal telah menimbulkan gangguan terhadap ketahanan bangsa dan negara karena cenderung melebar ke aspek-aspek kehidupan nasional yang lain, diantaranya gejala pudarnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa pada sebagian masyarakat Indonesia. Kemudian cara penyelesaian konflik hendaknya menggunakan model-model penyelesaian yang disesuaikan dengan kondisi wilayah serta budaya setempat. Adalah ideal apabila penyelesaian tersebut dilakukan atas inisiatif penuh dari masyarakat grass-roots yang masih memegang teguh adat lokal serta sadar akan rekayasa tangan-tangan kotor yang merusak keharmonisan persaudaraan lintas agama, suku, ras, dan golongan selama ini. Jadi tidak selamanya tindakan represif dipakai untuk meladeni kalangan grass-roots ini.


DAFTAR ACUAN

Mustasya, Tata. 2005. Elite dan Politik Harga BBM. Harian Media Indonesia 18 Maret.
Ritzer, George & Douglas J. Goodman. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prenada Media, 2004.
Sarwono, Sarlito Wirawan. 2001. Psikologi Sosial; Psikologi Kelompok dan Psikologi Terapan. Jakarta: Balai Pustaka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar