Rabu, 13 Mei 2009

Kepolisian dan Kalangan Menengah


Pendahuluan

Manusia pada hakikatnya adalah makhluk sosial, mereka perlu bekerjasama untuk menghasilkan segala sesuatu yang mereka perlukan untuk hidup. Tiap-tiap individu kemudian memiliki hasrat untuk membentuk suatu komunitas yang disebut kelompok. Johnson & Johnson (1987) mendefinisikan kelompok sebagai dua individu atau lebih yang saling berinteraksi, dimana masing-masing mengetahui keberadaannya dalam kumpulan tersebut serta menyadari bahwa mereka sangat tergantung satu sama lain (Sarlito 2001: 5). Dari tiap-tiap kelompok yang terbentuk, ada yang mentahbiskan diri sebagai kelompok yang dominan dan yang tidak memiliki kesamaan dalam jumlah banyak menyebut dirinya sebagai kelompok minoritas. Diantara kelompok elit dan kelompok kelas bawah inilah, terdapat kelompok menengah sebagai penyeimbang antara kedua kelompok tersebut.
Adrianus Meliala dalam kuliah Seminar Teori dan Masalah Kepolisian pada Program Pascasarjana KIK-UI Angkatan XIII tanggal 4 Maret 2009, mengambil topik mengenai “Kepolisian dan Kelas Menengah”. Untuk itu saya akan sampaikan beberapa tanggapan dari materi tersebut sebagaimana tertera pada paper response berikut ini.

Perlunya Kelas Menengah

Diskursus kelas menengah tidak bisa dilepaskan dari Revolusi Industri yang terjadi di Eropa pada abad ke-17, suatu perubahan sosial yang bukan saja mengubah struktur sosial dan politik, tetapi sekaligus menjadi awal dari perkembangan kapitalisme. Pada waktu itu sistem sosial masih bersifat feodal dengan stratifikasi: raja dan keluarga bangsawan berada di puncak piramida sosial; di bawahnya tuan tanah dan para pedagang; dan strata paling bawah adalah rakyat jelata. Di balik nilai-nilai feodalisme itu tersembunyi kerakusan kelas-kelas atas yang hidup dari pekerjaan rakyat. Ketika Revolusi Industri mulai mengguncang Eropa, kelompok kedua itulah yang banyak berperan dalam proses perubahan besar tersebut. Lapisan sosial itu pula yang belakangan disebut sebagai "kelas menengah lama" yang juga sering diistilahkan sebagai kaum borjuis.
Dengan semakin meluasnya kapitalisme, maka pengelolaan sistem politik, ekonomi, dan “suprastruktur” ideologi semakin diambil alih oleh munculnya kelas para ahli yang bergaji, manajer, pejabat, teknisi, pemimpin agama, pengajar di kepastoran, dan profesional lainnya. Kelas sosial inilah yang kemudian disebut sebagai “kelas menengah baru”. Kelas sosial ini hidup dari gaji yang diperoleh dari keahlian yang mereka miliki, baik keahlian berdasarkan pendidikan tertentu maupun pengalaman panjang dalam suatu jenis pekerjaan tertentu (Robinson 1993: 145). Dengan demikian, saya sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Meliala bahwa kelas menengah muncul pada golongan-golongan profesional, ahli yang bergaji, para pemimpin agama, pengajar, dan pekerja yang terdidik (manajer, teknisi dan pejabat).
Setiap masyarakat bangsa, konon, memerlukan kelas menengah yang nantinya diharapkan menyumbang kepada masyarakat yang berpemikiran intelektual, berkecakapan nasional dan piawai serta arif politik. Sehingga ada pameo, bila ingin perubahan (demokratisasi) maka harus ada kelas menengah.

Siapa Kelas Menengah itu?

Oleh Meliala disebutkan bahwa kelas menengah merupakan kalangan yang memiliki akses pada visi masa depan, sumberdaya, pengetahuan, dan informasi. Muhammad (2008) menyampaikan bahwa dari sebuah penelitian untuk mengetahui siapakah kalangan kelas menengah itu ditemukan fakta bahwa ternyata kelas menengah bukan hanya yang mempunyai akses saja, namun pantas disematkan pada mereka yang keluarganya berasal dari kelas menengah juga.
Menarik pula apa yang dikemukakan oleh Robinson bahwa kelas menengah di Indonesia ternyata memiliki visi ideologis yang tidak jauh-jauh dari korporatisme otoriter yang melekat pada ideologi Pancasila (Robinson 1990: 134). Padahal diharapkan kelas menengah tersebut memiliki visi ke depan, suatu konsep reformasi yang seharusnya disampaikan sejak dulu era Orde Baru ditumbangkan.
Jadi menurut saya, disini terdapat dua golongan kelas menengah. Pertama, kelompok kelas menengah yang tercipta karena akses orangtua, entah karena jabatan atau kedudukan mereka baik dalam pemerintahan, masyarakat maupun dalam masyarakat bisnis. Kedua, kelompok kelas menengah yang terbentuk karena hasil perjuangan dan jerih payah mereka sehingga menduduki posisi sebagai bagian dari kelompok kelas menengah. Jadi dilihat dari konsepsi teori interaksi simbolik, walaupun mereka tidak memiliki akses kepada kekuatan massa, kekuasaan politik atau finansial namun mereka berasal dari keluarga kelas menengah tetap saja disebut sebagai kelas menengah (Jusuf 2009: 2).

Fungsi dan Peranan Kelas Menengah

Dalam hal ini saya juga sependapat dengan Meliala, bahwa peranan kelas menengah sebagai penjaga demokrasi dan nilai-nilai moral (custodian of democracy and moral force), dengan kesadaran hati nurani masing-masing yang merasa bagian kelas menengah makin mencuat, mereka tetap eksis sebagai kekuatan moral. Kelas menengah merupakan suatu kelompok independen, bergerak maju, tidak terbatas oleh satu generasi saja, dan pasti ada kesinambungan, karena sebagai pejuang demokrasi dan melalui pendidikan nilai (education of values). Kelas menengah merupakan kekuatan moral yang tangguh dan pasti mampu menggerakkan serta memberi warna masyarakat madani (civil society). Kelas menengah tanpa bentuk formal memberi daya gerak kemanusiaan, gerakan anti-otoriterisme, gerakan memberdayakan dalam wacana masyarakat madani.
Karakteristik Kelas Menengah

Meliala mengemukakan bahwa karakter kelas menengah adalah sebagai berikut:
• Pro-reform, pro-governance
• Pro-demokrasi, pro-liberalisme
• Memiliki gaya hidup tersendiri
• Relatif egosentrik  kelewat percaya diri
• Tidak lagi terbiasa hidup dalam masyarakat mekanis dan masyarakat guyub
• Kurang mampu mengusung agenda bersama
Anders Uhlin memiliki pendapat bahwa memang dalam kelas menengah (di Indonesia), intelektual dan profesional independen lebih mendukung demokrasi. Sedangkan pegawai, manajer, dan eksekutif lebih mempertahankan status quo (Uhlin 1998: 48). Gaya hidup kelas menengah juga tak lebih dari proses meniru gaya hidup dari kelas menengah di Barat, belum sampai pada etos kerja dan spirit entreprenuer maupun semangat pembaruannya. Penampilan mereka yang oleh Robinson dicirikan dengan handphone dan McDonald tidak mencerminkan kesadaran kelas, tetapi lebih merefleksikan status "priayi modern" (penampilannya modern, tetapi nilai-nilai yang mendasarinya adalah "feodalisme").
Kelas menengah juga kelihatannya cukup berhati-hati dengan perubahan, bahkan agak takut akan munculnya perubahan yang mungkin akan mengganggu posisi mereka. Mereka juga ingin perubahan agar sistem yang ada lebih efisien, bertanggung jawab, dan jujur. Tapi mereka khawatir tentang persaingan politik yang terbuka. Di satu sisi mereka ingin perubahan, tapi di sisi lain waswas dengan adanya demokrasi. Banyak kalangan bisnis yang tak tertarik demokrasi seperti kita lihat di Cina. Jadi disini tidak semua kalangan menengah pro-demokrasi.
Juga membenarkan Meliala, bahwa kelas menengah gampang dikenali dari atribut sosial-ekonomi secara langsung dilihat dari jabatan/kedudukan atau profesi, aksesoris material yang melekat di tubuhnya, kelengkapan sarana pendukung aktivitas yang serba elektronis dan komputerisasi, ucapan-ucapan dan pemberitaan-pemberitaan tentang mereka di berbagai media massa, ini yang membuat mereka lebih percaya diri baik dalam pergaulan maupun pekerjaan.

Kompromi atau Kontestasi

Kontestasi atau aliansi antarkelas terjadi karena adanya persaingan didalam kelas itu sendiri untuk menimbulkan adanya sekat-sekat pemisah antara elit dan kelas menengah. Dalam tubuh Polri, yang menimbulkan adanya strata baru dalam kelas menengah adalah perilaku kelas menengah itu sendiri untuk menjadikan mereka sebagai “bagian yang lain” walau masih berada dalam golongan kelas menengah. Seperti contoh, dengan pangkat sama-sama Kompol namun yang satu di Bagmin dan satu lagi jadi Kasat Lantas tentu akan berbeda gaya hidup mereka satu sama lain, walau sama-sama menyandang pangkat yang sama. Namun dilihat dari mata masyarakat, mereka belum dikatakan sebagai kelompok elit masih tetap kelas menengah. Karena masyarakat menilai polisi merupakan penegak hukum bukan penentu kebijakan masyarakat seperti halnya kalangan legislatif dan eksekutif. Polisi terikat pada peraturan dan undang-undang, sedangkan legislatif sebagai pembuatnya.

Kelas Menengah dan Kejahatan

Menurut saya, kalangan menengah memang menciptakan situasi kejahatan pada kalangan kelas bawah. Tindak kriminalitas di Indonesia masih didominasi motif persoalan ekonomi. Salah satunya terlihat dari banyaknya pelaku kejahatan dari kalangan ekonomi kelas menengah dan bawah. Jika didetailkan lagi, motif ekonomi berakar pada munculnya kecemburuan sosial antara si kaya-miskin dan ketimpangan kesejahteraan karena masalah korupsi yang kian merajalela dan tidak tersentuh hukum.
Kemampuan kelas menengah dalam memegang teknologi juga menyebabkan terjadinya keresahan pada kalangan grass-root. Kejahatan siber baik dengan kekerasan maupun non-kekerasan menimbulkan dampak pada kehidupan masyarakat karena sifatnya yang tidak kasat mata dan fear of crime (Nitibaskara 2001: 57-58). Dampaknya pula akan ada keresahan pada kalangan bawah apabila kelas menengah ini terkena proses hukum, seperti contoh pembajakan VCD/DVD jelas-jelas menyalahi UU Hak Cipta, namun bagi kalangan kelas bawah adanya VCD/DVD bajakan ini sebagai sarana mendapatkan hiburan yang murah. Sehingga dengan demikian maka memang polisi harus tetap merangkul kalangan kelas menengah demi mencapai tujuan stratejik Polri.


DAFTAR ACUAN

Muhammad, Agus. 2008. Pasang Surut Kelas Menengah di Indonesia. Diunduh dari www2.kompas.com, tanggal 6 Maret 2009.
Nitibaskara, Ronny. 2001. Ketika Kejahatan Berdaulat; Sebuah Pendekatan Kriminologi, Hukum dan Sosiologi. Jakarta: Peradaban.
Uhlin, Anders. 1998. Oposisi Berserak, Arus Deras Demokratisasi Gelombang Ketiga di Indonesia. Bandung: Mizan.
Robinson, Richard. 1990. Indonesia: The Rise of Capital. Sydney: Allen & Unwin.
_______________. 1993. Indonesia: Tensions in State and Regime. St. Leonards: Allen & Unwin.
Sarwono, Sarlito Wirawan. 2001. Psikologi Sosial; Psikologi Kelompok dan Psikologi Terapan. Jakarta: Balai Pustaka.
Jusuf. 2009. Perspektif Teori Interaksi Simbolik dan Kejahatan. Makalah yang disampaikan pada kuliah “Masalah Sosial dan Isu Kriminologi” KIK-UI Angkatan XIII tanggal 2 Maret 2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar