Rabu, 13 Mei 2009

Kepolisian dan Pendekatan Dengan Kalangan Elite


Pendahuluan

Demokrasi adalah kekuasaan dari, oleh, dan untuk rakyat. Sebagai slogan, kata-kata Abraham Lincoln itu tampak menarik. Dalam kenyataannya, kekuasaan itu tidak identik dengan rakyat kebanyakan, tetapi dengan kaum elite. Kaum elite adalah bagian dari rakyat yang mengontrol akses pada sumber daya ekonomi dan politik, seperti finansial, informasi, pendidikan, status sosial, dan agama.
Harold Lasswell mengungkapkan: “Government is always government by the few, whether in the name of the few, the one or the many” (Lasswell & Lerner 1952: 7). Elite dalam konteks Ilmu Politik menunjuk kesekelompok kecil orang yang memiliki kekuasaan, sebaliknya massa adalah bagian terbesar yang justru tidak memiliki kekuasaan (Dye & Ziegler 1998: 1). Demokrasi adalah pemerintahan oleh banyak orang, tetapi dalam praktiknya demokrasi bergantung kepada sekelompok kecil orang dalam menjalankannya, inilah yang disebut dengan Ironi Demokrasi. Bahkan dalam demokrasi, pembagian masyarakat kedalam elite dan massa bersifat universal (Lasswell & Kaplan 1950: 219). Elite, tidaklah dibentuk atau dilahirkan oleh sosialisme atau kapitalisme, oleh sistem represif atau demokratis, agrikultural atau industrial, tetapi karena semua masyarakat membutuhkan elite. Apakah masyarakat itu otoriter, demokratis ataupun setengah demokratis.
Adrianus Meliala dalam kuliah Seminar Teori dan Masalah Kepolisian pada Program Pascasarjana KIK-UI Angkatan XIII tanggal 25 Februari 2009, mengambil topik mengenai “Police and Elite”. Untuk itu saya akan sampaikan beberapa tanggapan dari materi tersebut sebagaimana tertera pada paper response berikut ini.

Siapa Kelompok Elite Itu?

Oleh Meliala disebutkan bahwa kelompok elite merupakan kalangan yang berasal dari keluarga yang mapan, rezim yang berkuasa, masyarakat minoritas yang memiliki kekuasaan di kalangan mayoritas, pengusaha yang bonafit, parpol yang berkuasa, birokrat tingkat tinggi dan jenderal pada kalangan militer/polisi. Bahwa memang betul sampai saat ini kalangan elite seperti yang diungkapkan oleh Meliala, menurut Tata Mustasya (2005) ada tiga kelompok elite yang memainkan peran dalam setiap kehidupan bernegara. Mereka adalah 1) partai politik sebagai kekuatan politik formal, 2) pengusaha , dimana reaksi mereka akan menentukan ekspetasi dan dampak riil dari kebijakan pemerintah yang akan membuat ekonomi terganggu dan pastinya akan menyentuh kalangan bawah, dan 3) organisasi civil society, mereka adalah lembaga-lembaga penelitian, lembaga think-tank, dan LSM advokasi. Interaksi pro dan kontra pada kelompok ini juga terlihat penuh dengan kepentingan.
Namun, bisa juga ditambahkan bahwa kalangan elite juga berasal dari pejabat yang ingin kembali berperan dalam panggung politik, setelah mereka sempat masuk dalam lingkaran kekuasaan pada masa lampau, tetapi sudah tidak menjabat lagi. Sehingga, dengan jaringan politik yang mereka miliki dan terbentuk hingga ke pemerintah pusat, menjadi modal tersendiri bagi elite politik di daerah dengan leluasa memuluskan hasrat politiknya. Ada juga elite yang berasal dari kelompok selebritis, bisa jadi berasal dari kalangan bawah yang mengikuti program pencarian bakat di televisi, maupun mereka yang memang berasal dari keluarga elite artis itu sendiri. Dimana-mana kelompok selebritis ini akan membentuk komunitas sendiri penggemarnya, sehingga saat mereka berurusan dengan birokrasi adakalanya mendapat pengakuan kelas, atau juga yang tersandung masalah hukum.
Dalam teori Elite Klasik, Pareto membagi kelompok elite dalam 2 lapisan yaitu yaitu elite yang memerintah dan elite yang tidak memerintah (governing and non governing elite) (Varma 2003: 199-225). Menurut Pareto, pada saat suksesi akan terjadi pergantian pimpinan dari kalangan elite itu sendiri, maupun adanya penduduk biasa yang diangkat sebagai elite (Varma 2003: 202).

Yang Dihasilkan Kelompok Elite

Banyak yang bisa dihasilkan dari kelompok elite. Beberapa telah disampaikan Meliala yaitu kemampuan keuangan, pembuatan peraturan/undang-undang, pembuat kebijakan, akses pada massa, mengadakan aliansi politik, dan pembuat opini/pengaruh. Tentunya saya sependapat dengan beliau, karena dengan kekuatan (baik itu finansial maupun massa) yang ada mereka akan dengan mudah untuk berbuat. Elite ini bukanlah aktor yang pasif, yang perilakunya ditentukan oleh kelas ekonomi, latar belakang kultur ataupun agama. Elite dianggap sebagai faktor yang independen yang punya pilihan bebas, yang bisa bertindak berbeda dengan kepentingan ekonomi kelompoknya dan berbeda dengan latar belakang kultur dan agamanya.

Perlunya Mendekati Kaum Elite

Dalam pengertiannya yang mendasar dan umum, polisi adalah bagian dari administrasi pemerintahan yang fungsinya untuk memelihara keteraturan serta ketertiban dalam masyarakat, menegakkan hukum, dan mendeteksi kejahatan serta mencegah terjadinya kejahatan (Suparlan 2005: 72). Sebagai bagian dari pemerintahan, tentunya polisi tunduk pada kebijakan pemerintah. Pedoman kerja polisi berupa aturan dan undang-undang merupakan bentuk legitimasi polisi dalam bertindak. Legitimasi polisi tadi merupakan buah karya para elite yang berada dalam legislatif. Untuk itu secara tidak langsung, segala sesuatu yang mengurusi kepentingan polisi tentu tidak bisa dilepaskan dari peran elite dalam bidang apapun. Tidak mungkin polisi bertindak serampangan tanpa pedoman kerja, dan tidak mungkin juga masyarakat bertindak sesuai pemikirannya masing-masing tanpa diatur oleh yang namanya peraturan atau perundang-undangan. Dengan demikian sudah sewajarnya polisi mendekati kaum elite, namun tetap pada koridornya yaitu menjaga hukum dan menegakkan hukum walaupun harus berhadapan dengan kaum elite.

Membentuk Profesionalisme Polri

Walaupun diketahui bahwa kaum elite memegang “ekor” polisi, bukan berarti polisi menghamba pada mereka serta menindas kalangan menengah dan bawah. Sebagai pejabat publik, setiap tindak tanduk polisi tentunya diamati oleh masyarakat (dari elite sampai bawah). Apabila dikaitkan dengan sistem negara demokrasi di Indonesia yang meletakkan pemerintahan ada ditangan rakyat dan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) rakyat berada dalam posisi yang mengawasi (control). Taylor mengatakan bahwa kontak nyata antara polisi dan masyarakat ternyata sangat mempengaruhi sikap dan pandangan masyarakat terhadap polisi (Tabah 1991: 42). Apabila konsep tugas dan wewenang yang diemban kepolisian diselenggarakan sesuai konsep asas-asas umum penyelenggaraan negara, asas-asas umum pemerintahan yang baik, dan asas-asas dalam penegakan hukum, maka penyelenggaraan tugas dan wewenangnya akan mendapat simpati masyarakat dan dapat mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance). Dengan memperoleh simpati dari setiap kalangan, maka segala bentuk penegakan hukum yang tanpa pandang bulu tentunya akan mendapat apresiasi positif. Dengan demikian maka polisi dapat membentuk profesionalismenya walaupun harus berhadapan dengan kalangan elite sebagai penentu kebijakan negara dan pemerintahan.


DAFTAR ACUAN

Dye, Thomas R. & Harmon Ziegler. 1998. The Irony of Democracy: An Uncommon Introduction to American Politics. Duxburry: Duxburry Press.
Lasswell, Harold & Daniel Lerner. 1952. The Comparative Study of Elite. California: Stanford University Press. Stanford Stanford University Press
_______________ & Abraham Kaplan. 1950. Power and Society. New Haven: Yale University Press.
Mustasya, Tata. 2005. Elite dan Politik Harga BBM. Harian Media Indonesia 18 Maret.
Suparlan, Parsudi. 2004. Polisi Masa Depan. Dalam Bunga Rampai Ilmu Kepolisian Indonesia, ed. Parsudi Suparlan. Jakarta: Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian.
Tabah, Anton. 1991. Menatap Dengan Mata Hati Polisi Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Varma, SP. 2003. Teori Politik Modern. Jakarta: Rajawali Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar