Kamis, 23 April 2009

Perubahan Sosial dan Dampak Pembangunan di Indonesia


Pemihakan Pada Ekonomi Rakyat
Keterpurukan ekonomi Indonesia pada krisis moneter tahun 1997 yang sampai sekarang masih belum mampu bangkit lagi, diyakini sebagian orang sebagai buntut kebijakan pemerintah Orde Baru yang terlalu mempercayakan sumber devisa negara pada sektor migas dan tidak memiliki kemampuan dalam mengelola dan mengusahakan sumberdaya alamnya sendiri (Umar, 2009) serta terlalu mempercayakan kepada pemodal asing untuk mengelolanya. Sampai saat inipun pemerintah masih beranggapan bahwa investor asing sebagai cara yang paling masuk akal dalam memudahkan pemulihan perekonomian Indonesia. Berbagai paket kebijakan dikeluarkan dengan tujuan memberikan “kemudahan” bagi pemilik modal (besar) untuk menanamkan uang mereka yang diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesempatan kerja.
Mengapa pemodal asing dengan mudahnya masuk ke Indonesia? Bahwa selain ketidakmampuan mandiri dalam mengelola dan mengusahakan sumberdaya alamnya sendiri, Indonesia juga lemah dalam hal regulasi. Umar (2009) mengatakan bahwa pemerintah Orde Baru memperlemah masyarakat dengan melakukan sentralisasi perekonomian bersumber pada migas. Presiden Soeharto dan kroni-kroninya dianggap menggerogoti pertumbuhan ekonomi yang sedang dialami Indonesia, padahal kalau saya lihat mungkin lebih tepat kalangan birokrat legislatif dan eksekutif lah yang menikmati hasilnya. Soeharto tidak bisa dibawa-bawa dalam kasus ini, Parry (2008:175) mengatakan Soeharto tidak terlihat memperkaya dirinya. Ini terlihat dari tidak adanya perubahan yang signifikan pada rumahnya di Jl. Cendana, selera berpakaiannya pun bisa dibilang buruk, ia jarang memperlihatkan kemewahan dalam kehidupan pribadinya. Namun memang Orde Baru dianggap sebagai masa dimana Soeharto menganalogikan Pancasila sebagai pedoman hidup setiap manusia Indonesia. Politik dengan mudah diberangus, konflik dibungkam, ideologi digantikan dengan consensus, dan retorika digeser oleh birokratisasi. Kemiskinan yang ada sekarang pun tidak terlepas dari sejarah panjang “pembodohan” dan “penipuan” elit negara dan kaum kapitalis terhadap rakyat. Perilaku KKN diyakini sebagai penyebab penyakit birokrasi mulai dari ibukota sampai pedesaan (Umar, 2009). Disinilah kesalahan Soeharto sebagai Bapak Pembangunan Indonesia, ia memang tidak memperkaya diri sendiri tetapi dia memperkaya teman-teman dan keluarganya dengan menganugerahkan mereka kontrak-kontrak negara untuk mengeksploitasi sumberdaya alamnya tak terbatas. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa masyarakat memang "termiskinkan", baik oleh struktur, maupun oleh sistem (aturan main) ekonomi-politik yang ada.
Seorang ekonom, Rostow menyatakan bahwa jika satu negara hendak mencapai pertumbuhan ekonomi yang otonom dan berkelanjutan, maka negara tersebut harus memiliki struktur ekonomi tertentu. Negara tersebut harus mampu melakukan mobilisasi seluruh kemampuan modal dan sumberdaya alamnya, sehingga mampu mencapai tingkat investasi produktif sebesar 10% dari pendapatan nasionalnya. Jika tidak, pertumbuhan ekonomi yang hendak dicapai tidak akan mampu mengimbangi pertumbuhan penduduk (Suwarsono & So 1991: 17). Oleh sebab itu, jika pemerintah ingin mensejahterakan rakyat maka tidak perlu dicapai “dalam waktu sesingkat-singkatnya” karena pengorbanannya akan sangat besar. Pembangunan yang dipercepat pastilah membawa ekses yang justru menjauhkan dari tujuan mensejahterakan rakyat. Seperti halnya pembangunan ekonomi Indonesia yang bersifat top down dan mendasarkan pada keyakinan berlakunya trickle down effect justru berakibat pada peminggiran hak, eksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan, penggusuran, dan akhirnya menimbulkan kemiskinan struktural yang sulit disembuhkan.
Jika kemiskinan dianggap sebagai masalah struktural, akibat ketimpangan politik-ekonomi global, kebijakan dan aturan yang lebih menguntungkan pihak yang kuat, maka pemecahannya seharusnya juga bersifat fundamental (mendasar). Dalam hal ini pemerintah, sebagai elit pemimpin yang melaksanakan kedaulatan rakyat, seharusnya aktif berperan dalam mengatasi berbagai masalah pengembangan ekonomi rakyatnya. Untuk itu diperlukan “pemihakan” sepenuhnya oleh pemerintah terhadap pelaku ekonomi rakyat dalam bentuk perlindungan dari dampak negatif liberalisme dan kapitalisme pada tingkat lokal dan global.
Sampai saat ini perhatian pemerintah nampaknya masih sebatas kemauan politik yang belum direalisasikan di lapangan. Program penanggulangan kemiskinan belum sampai ke masyarakat terpencil, kecuali sebatas raskin yang juga hanya dikonsumsi sebagian kecil penduduk yang memiliki uang saja. Secara umum kebijakan yang dijiwai gagasan pasar bebas global terbukti berperanan besar dalam memerosokkan kesejahteraan pelaku ekonomi rakyat terutama yang bergerak di sektor pertanian. Penurunan bea masuk komoditi pertanian yang berujung pada meluasnya impor komoditi gula, beras, dan daging, telah memaksa petani kita untuk menjual produk mereka dengan harga murah sehingga kesejahteraan mereka tetap rendah.
Kondisi inilah yang diinginkan oleh negara-negara maju penganjur globalisasi supaya produk mereka dapat menguasai pasar negara sedang berkembang termasuk Indonesia. Kita perlu waspada jangan sampai bangsa kita digiring hanya sekedar menjadi “bangsa konsumen” yang selalu “diiming-imingi” manfaat harga murah sesaat dari sistem pasar bebas atau “bangsa makelar” yang hanya bisa menjual produk negara lain tanpa peduli dengan pemberdayaan pelaku ekonomi rakyat sebagai produsen potensial penyangga masa depan bangsa. Oleh karena itu upaya pemberdayaan ekonomi rakyat dan penanggulangan kemiskinan tidak akan berhasil tanpa adanya kesadaran untuk mengoreksi tatanan ekonomi-politik yang cenderung timpang baik dalam skala global maupun nasional. Diperlukan dua langkah dari segenap komponen bangsa kita, terutama pemerintah selaku pengambil kebijakan dan para ekonom-politisi yang selama ini turut memberikan nasihat teoritis dan kebijakan di negara kita.
Langkah pertama adalah membendung pengaruh negatif berkembangnya paham globalisme pasar bebas sebagai bagian dari skenario kapitalisme global dengan tidak begitu saja menerima segala teori, kebijakan, dan agenda-agenda global tanpa adanya signifikansi dengan perjuangan untuk memberdayakan pelaku ekonomi rakyat, penanggulangan kemiskinan, dan pembebasan negara kita dari ketergantungan politik-ekonomi dari negara atau lembaga apapun. Dalam hal ini pemerintah dan para ekonom seharusnya menjadi penganjur utama untuk memperjuangkan kemandirian bangsa bukannya tunduk pada positivisme ilmu yang belum tentu benar dan sesuai untuk memperbaiki nasib rakyat Indonesia.
Langkah kedua, sudah saatnya kita mengembangkan sistem ekonomi alternatif yang lebih sesuai dengan ciri khas kehidupan sosial-ekonomi riil (real-life economy) rakyat Indonesia. Sistem ekonomi yang perlu dikembangkan bersumber dari nilai-nilai Pancasila yang merupakan ideologi pemersatu bangsa Indonesia yang sekaligus merupakan sistem ekonomi untuk mengoreksi tatanan ekonomi yang cenderung liberal-kapitalistik. Sistem ekonomi yang disebut sebagai Sistem Ekonomi Pancasila ini merupakan manifestasi perjuangan untuk menegakkan demokrasi ekonomi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang berbasiskan pada nilai-nilai moral (Ketuhanan), kemanusiaan, dan kebangsaan (nasionalisme ekonomi).
Liberalisasi pengelolaan sumberdaya alam oleh investor swasta tidak dapat diharapkan mensejahterakan penduduk terpencil. Aturan main berekonomi yang memihak ekonomi rakyat, berpijak pada upaya pemerataan, dan berupaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Pengembangan sistem ekonomi kerakyatan diharapkan dapat menjadi modal “melawan” globalisme yang berakibat pada ketergantungan total ekonomi rakyat terhadap perusahaan dan lembaga global. Ekonomi rakyat yang terbukti memiliki daya tahan tinggi dalam menghadapi krisis seharusnya memberi pelajaran kepada pemerintah dan ekonom-ekonom kita untuk lebih serius lagi menjadikan penguatan peran ekonomi rakyat sebagai agenda besar pembangunan ekonomi bangsa. Ketidakpercayaan terhadap ekonomi rakyat, yang sebenarnya adalah wujud ketidakpercayaan diri (inferiority complex), merupakan kendala bangsa kita untuk benar-benar dapat lepas dari ketergantungan ekonomi terhadap negara/lembaga luar negeri seperti IMF. Hal ini pula yang mendorong lebih dominannya kebijakan yang berorientasi pada merangsang masuknya investasi asing dengan melupakan investasi yang telah dilakukan pelaku ekonomi rakyat dalam skala kecil namun yang nilai totalnya sangat besar.

Kesimpulan
Krisis multidimensional yang sedang melanda Indonesia pasca krisis moneter di Asia tahun 1997, tentu berdampak pada sistem perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Yang paling terkena dampaknya adalah masyarakat kalangan bawah (rakyat ekonomi lemah) yang masih menjadi sasaran perilaku KKN pejabat birokrasi mulai dari level ibukota hingga ke dusun terpencil. Sandaran ekonomi Indonesia pada sektor migas membuat pembangunan di sektor lain menjadi terhambat, sehingga investor asing yang melihat peluang tersebut memanfaatkannya berbekal pengetahuan akan peraturan internasional maupun nasional yang dikuasainya sehingga pemerintah Indonesia tidak memperoleh hasil yang maksimal dari eksploitasi sumberdaya alamnya yang tentunya berimbas pada keterpurukan perekonomian rakayt kalangan bawah. Kelamahan pemerintah dalam hal pemahaman regulasi nasional maupun internasional, dijadikan senjata pihak pemodal asing untuk dengan bebasnya mengeksploitasi sumberdaya alam Indonesia tanpa batas. Kita sebagai pemilik sah sumberdaya alam itu hanya bisa menggigit jari melihat pihak asing leluasa mengambil sumberdaya alam kita. Kalangan birokrat pembuat peraturan pun seperti selebritis yang hanya pintar menginterupsi atau menggunakan kekuatan massa guna meloloskan suatu keinginan elite-nya, namun tidak melihat dampaknya ke depan. Kelemahan inilah yang terkadang dimanfaatkan oleh pemodal asing untuk masuk ke dalam permainan birokrasi yang sedemikian lemahnya, sehingga perilaku KKN kalangan birokrasi dapat disebut sebagai sumber utama keterpurukan ekonomi Indonesia dari era Orde Baru sampai sekarang ini. Bahkan kalau secara jujur dikatakan, kondisi saat ini tidak berbeda jauh dibanding pemerintahan Soeharto dulu.


DAFTAR ACUAN

Parry, Richard Lloyd. 2008. Zaman Edan; Indonesia di Ambang Kekacauan. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.
Suwarsono & Alvin Y. So. 1991. Perubahan Sosial dan Pembangunan di Indonesia. Jakarta: LP3ES.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar