Minggu, 05 Juli 2009

MEMBANGUN PERSEPSI POSITIF TERHADAP POLRI DALAM PERSPEKTIF KEHUMASAN


Kepolisian Indonesia sebagai suatu Kelembagaan Negara

Kepolisian adalah suatu institusi yang memiliki ciri universal. Ciri polisi yang bersifat universal ini dapat ditelusuri dari sejarah lahirnya polisi, baik polisi sebagai fungsi maupun polisi sebagai organ. Bila ditilik dari asal muasalnya, fungsi kepolisian lahir bersamaan dengan lahirnya masyarakat. Fungsi kepolisian ditujukan untuk menjaga sistem kepatuhan (konformitas) anggota masyarakat terhadap kesepakatan antar warga masyarakat itu sendiri. Disebabkan kemungkinan adanya tabrakan kepentingan, penyimpangan perilaku dan perilaku kriminal dari individu-individu warga masyarakat. Ketika masyarakat itu bersepakat untuk hidup di dalam suatu negara, pada saat itulah dibentuk pula lembaga formal yang disepakati untuk bertindak sebagai pelindung dan penjaga ketertiban dan keamanan masyarakat atau yang disebut sebagai fungsi "Sicherheitspolitizei". Jadi kehadiran polisi itu adalah tergolong organisasi sipil yang dipersenjatai agar dapat memberikan efek pematuhan (enforcing effect).
Dengan demikian, maka lembaga kepolisian adalah lembaga yang harus tetap tegak berdiri sekalipun negara itu runtuh. Negara bisa saja bubar, pemerintah atau rezim boleh saja jatuh atau berganti, namun polisi harus tetap tegak berdiri untuk mengamankan warga masyarakat dari ekses-ekses yang mengancam jiwa, raga, dan harta bendanya. Bahkan, tatkala negara sedang dalam pendudukan tentara asing sekalipun, polisi tetap menjalankan tugasnya yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakatnya. Polisi melekat pada setiap warga masyarakat. Jelaslah bahwa kepolisian adalah subordinasi dari masyarkatnya, sehingga masyarakat menjadi titik awal dan titik akhir pengabdian (point of departure) dari kepolisian.
Reformasi Polri yang telah berusia 10 tahun membuat eksistensi Polri baik sebagai organ maupun sebagai fungsi turut menjadi pembicaraan. Hampir semua kalangan dari berbagai lapisan masyarakat-pun turut pula memberikan sumbangsih pemikiran berupa pendapat atau ide tentang mulai dari bagaimana posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan RI hingga bagaimana figur sosok Polri yang diharapkan oleh masyarakat. Bersamaan dengan itu pula, banyak topik diskusi ilmiah dihasilkan sebagai buah kajian untuk menentukan warna Polri saat sekarang dan di masa datang. Ini semua merupakan manifestasi dari kepedulian dan rasa memiliki terhadap Polri.
Kepedulian dan rasa memiliki terhadap Polri kiranya tidaklah berlebihan karena kepolisian merupakan suatu institusi yang kepadanya diberikan mandat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bagi segenap masyarakatnya. Keamanan dan ketertiban merupakan kebutuhan hakiki manusia yang tergolong dalam kebutuhan dasar (basic need). Maka, usaha untuk memikirkan Polri bukanlah urusan Pemerintah semata melainkan tanggung jawab kita bersama, segenap komponen bangsa.
Pembicaraan tentang Polri semakin dirasakan demikian perlu, karena dalam sosok Polri terakomodasi berbagai kepentingan, yang diharapkan dapat dilaksanakan secara seimbang dan terpadu. Kiranya penonjolan pada salah satu peran seperti selama ini yang dilakukan Polri seharusnya diubah menuju pada peran yang proporsional dan profesional. Selama menjalani praktik perpolisian selama empat dasawarsa terakhir, Polri telah menampilkan wajah sebagai sosok yang terkesan militeristik, yang menempatkan warga masyarakat sebagai lawannya. Potret bentuk perpolisian lebih berorientasi pada kekuasaan, sehingga acapkali outputnya adalah dalam bentuk-bentuk "penggunaan kekerasan" (brute force), yang lebih mencerminkan diri sebagai alat politik pemerintah untuk memperkokoh kekuasaan, sehingga tak pelak lagi Polri dituding melakukan pelanggaran HAM (Nurfaizi 1999).
Sebenarnya Polri sendiri memiliki persepsi yang selaras dengan hakekat jatidiri polisi yang memiliki ciri universal. Sejarah pernah mencatat bahwa Polri mengalami jaman keemasan di awal kelahirannya. Masa-masa dimana Polri benar-benar berperan sebagai polisi justru pada permulaan keberadaannya sebagai polisi Republik berkat adanya keteguhan hati Pimpinan Polri saat itu yaitu Jenderal Pol. R.S. Soekanto yang memiliki prinsip bahwa secara teknis profesional Polri tidak boleh berpolitik. Namun, kemudian terjadi penyimpangan, Polri jelas-jelas berpolitik, bahkan menjadi organisasi peserta pemilu pada Pemilu (1955). Kondisi ini semakin diperparah dengan dicanangkannya integrasi total pada tahun 1969, Polri menjadi pendukung pokok Dwi Fungsi ABRI. Masih beruntung dalam dunia politik Polri hanya berperan sebagai pelengkap penderita (hikmah dari perlakuan yang tidak adil).
Akan tetapi Polri secara profesional sudah berubah menjadi polisinya Penguasa. Karena keikut-sertaan polisi dalam politik membawa konsekuensi keberpihakan. Keberpihakan Polri berarti ketidak-adilan dan setiap ketidak-adilan adalah malapetaka. Bersamaan dengan perjalanan sejarah inilah, budaya polisi dengan identifikasi diri sebagai polisi Penguasa terinternalisasi dalam struktur kelembagaan maupun struktur kognisi individu anggota Polri.

Membangun Persepsi Positif pada Kepolisian Indonesia

Polisi masa depan adalah polisi yang lebih mengedepankan upaya mendamaikan orang atau sekelompok orang yang berkonflik, bukan bagaimana memenjarakan mereka. Tindakan pencegahan lebih penting daripada mengobati, apalagi represif. Polisi bukan sebagai alat penguasa untuk mempertahankan kekuasaannya. Saat sekarang ini sudah tercipta persepsi negatif dari masyarakat bahwa “polisi lebih galak daripada tentara”. Tentunya miris bagi kita selaku aparat penegak hukum (polisi) mendengar hal itu, namun apa mau dikata lagi? Berbagai kasus sudah mencerminkan pameo tersebut. Sebut saja kasus TPST Bojong (2004), kasus UMI Makassar (2004), kasus Unas (2008), kasus salah tangkap Ryan Jombang (2008), dan berbagai kasus lainnya yang menggambarkan kebrutalan polisi dalam menghadapi suatu kasus yang berurusan dengan massa/individu.
Senjata utama dari polisi di masa depan adalah membina komunikasi seluas-luasnya dengan masyarakat, bukan lagi senjata api atau bagaimana menangkap, menahan, dan memenjarakan orang. Pada tataran konsep, gagasan ideal bagaimana polisi harus bersikap itu pasti sudah dimiliki oleh siapapun anggota polisi tersebut. Namun dalam pelaksanaannya seringkali polisi berdiri di persimpangan jalan, yakni sebagai penegak hukum dan sekaligus penjaga ketertiban umum. Meski tanpa dibayar oleh pengusaha atau penguasa, seringkali polisi harus bertindak keras kepada pengunjuk rasa yang sudah anarkis dan cenderung mengganggu ketertiban masyarakat. Ketika polisi kemudian bertindak represif membubarkan pengunjuk rasa yang sulit dikendalikan itu, polisi lalu dituding seolah-olah tidak memihak rakyat dan lebih berpihak pada penguasa.
Persoalannya memang lalu menjadi rumit karena polisi tidak mempunyai kemampuan kehumasan (public relation/PR) untuk menjelaskan soal itu. Ketidakmampuan sebagai PR itu membuat polisi tidak mampu membedakan substansi pembicaraannya ketika berhadapan dengan masyarakat yang sudah luka dengan masyarakat normal, dalam artian orang yang belum melakukan tindak kejahatan atau gangguan ketertiban. Karena itu tuntutan akan kecakapan berkomunikasi (communication skill) menjadi penting.
Polisi di masa depan harus mahir berargumen, menguasai the art of argument, dan seni berdialog, ketika berhadapan dengan dispute, perbedaan pendapat, diskusi dan seminar. Bahkan polisi di masa depan diharapkan akan menjadi jagoan berkomunikasi dengan semua lapisan masyarakat dan tampil menjadi bintang-bintang dalam seminar-seminar, diskusi, dan berbagi informasi ilmiah. Bahkan kalau mungkin kenaikan pangkat polisi pada masa yang akan datang tidak diukur lewat keberhasilannya menangkap penjahat, kemampuan operasi, tetapi kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat, kemampuan menyelesaikan konflik tanpa mengedepankan senjata.
Kemampuan berkomunikasi dan kehumasan itulah nantinya harus dikembangkan oleh setiap polisi, sehingga mereka mampu meyakinkan masyarakat ketika memberikan penjelasan mengenai tindakan polisional yang mungkin dipertanyakan masyarakat. Hanya saja, jangan sampai polisi tergelincir menggunakan kemampuan berkomunikasi itu menjadi sekedar media manipulatif (terkadang Polri terjebak dalam keinginan untuk melindungi pimpinan yang salah dalam mengambil tindakan, sehingga apa yang sudah digariskan kemudian penjabarannya salah di lapangan, humas masih menganggap itu hanyalah kesalahan prosedur belaka, namun tidak menutup kemungkinan bawahan telah menjalankan semua perintah pimpinan tetapi demi melindungi pimpinan maka humas dipakai sebagai alat untuk pembodohan publik sehingga masyarakat dengan sendirinya akan terbawa pada opini dari humas yang tidak profesional tersebut), dan distortif yang kemudian malah ditertawakan masyarakat. Untuk itu, kuncinya hanyalah kejujuran dari pihak kepolisian dan adanya trust (kepercayaan) dari masyarakat (Prasodjo 2000: 4). Tanpa itu semua, pemikiran skeptis dari masyarakat pada institusi kepolisian akan terus terpendam dalam diri masing-masing individu sehingga grand strategy Polri untuk mewujudkan trust building masyarakat tidak akan terwujud.
Pemahaman atas realitas makna simbolik seseorang menjadi sangat penting, karena apa yang berada di kepala manusia ditentukan pada saat seseorang berinteraksi dengan lingkungannya. Dan saat seseorang berinteraksi, ia akan mendefinisikan makna-makna yang ada di kepala maupun lingkungan sekitarnya. Kalau polisi ternyata tak mampu berkomunikasi dengan baik, kata satu orang kemudian diinterpretasikan dengan salah, maka yang terjadi adalah kontraproduktif. Pembentukan opini publik terhadap polisi didukung dengan peran media massa yang menyalahartikan ucapan perwira bagian humas Polri, akan mengarahkan opini publik terhadap persepsi polisi itu sendiri secara konservatif (Prasodjo 2000: 5). Didalam teori opinion formation dengan gamblang disebutkan “bahwa fokus utama keberhasilan penguasaan opini publik tergantung pada opinion leader (pemimpin dan pemuka elit di masyarakat) dan media yang menginformasikannya” (Prisgunanto 2004: 72). Jadi jelas disini bahwa ilmu berkomunikasi dan konsep kebinamitraan dengan media massa memang sangat diperlukan dalam menggiring opini publik untuk membentuk persepsi positif masyarakat terhadap Kepolisian Indonesia. Dan dengan demikian polisi harus bekerja berdasarkan rel yang sudah digariskan dalam ketentuan-ketentuan hukum yang ada. Ibarat lokomotif kereta hanya berjalan diatas rel tanpa peduli akan diapakan oleh masinis, siapa yang mengatur harus berbelok ke kanan atau ke kiri. Kalau relnya harus ke kiri, lokomotif itu juga harus bergeser kekiri. Begitulah polisi seharusnya.

Referensi:

Nurfaizi. 1999. Membangun Kultur Polri Yang Berorientasi Publik, Persepsi dan Komitmen Polri. Makalah seminar sehari UGM. Yogyakarta: tidak diterbitkan.

Prasodjo, Imam B. 2000. Polisi Masa Depan: Jago Komunikasi, Bintang Seminar. Dalam Bunga Rampai Polri Mandiri; Menengok Ke Belakang Menatap Masa Depan. Jakarta: Panitia Workshop Wartawan Unit Polri.

Prisgunanto, Ilham. 2004. Praktik Ilmu Komunikasi Dalam Kehidupan Sehari-hari. Jakarta: PT.Mizan Publika.
Baca selengkapnya.....

OUR HOLIDAYS IN MALAYSIA



Finally, vacation come…! Mmm, we’ve taken a vacation to Malaysia from 25th to 28th June. We leaving by using MAS MH710 from Jakarta to Kuala Lumpur, it through 1,5 hour. The wheather’s same with Jakarta, sunny day there. We’re fetched by Mr.Tommy, our guide. The distance from airport to KL very far (take about 60 km), from the side of road we can also saw many coconut tree. We also looking around Putrajaya, it’s a new governance town where there Prime Minister of Malaysia it’s office. In Putrajaya, we taken a picture in front of Mahkamah Kehakiman (Court of Law) Malaysia. Before that, as a Moslem, me and another mukmin (my father in law, my brother in law, my son) got Dzuhur pray first, after that we’ve been going to Novotel Hotel to take a rest prepared for starting holiday tomorrow.

We're in front of Court of Law Malaysia.


At night, me and my wife looking around KL night living....you see, we're on Pavilion.


In KL, store is closed at 10 p.m. looks like Jakarta, is'nt it?


And also we're tried to ride a Monorail, from Jalan Chulan Station to Bukit Bintang Station.


In the 2nd day, Mr.Tommy taking us for looking around KL, first we’ve going to Monarchic Palace and Tugu Negara Malaysia. Tugu Negara, literally the "National Monument" in Malaysia, is a sculpture that commemorates those who died in Malaysia’s struggle for freedom, principally against the Japanese occupation during WW II and the Malayan Emergency, which lasted from 1948 until 1960. It is located in the Federal capital, KL. The Malaysian Houses of Parliament is situated near the monument. The monument depicts a group of soldiers holding the Malaysian national flag, the Jalur Gemilang, aloft. Each of the bronze figures symbolizes leadership, suffering, unity, vigilance, strength, courage and sacrifice. Every year on July 31, Hari Pahlawan (Heroes Day), the Yang Dipertuan Agong, the Prime Minister and heads of military and the police would pay their respects to the fallen heroes by laying garlands at the monument. After that, our journey continued to Merdeka Square. The Merdeka Square (Independence Square or Dataran Merdeka) is situated in the centre of the city. It's close to the Gombak river, the Masjid Jamek, Central Market and China Town. It's the core of KL's history. Here you find buildings like the Sultan Abdul Samad Building, the Royal Selangor Club, and the National History museum. Some of them peppered with Moorish flavour. A 100 metre-high flagpole marks the spot where the Malayan Flag was hoisted on August 31, 1957 signifying the independence of the country from British rule. The square exist for a large part of a grass field. Around this field are the most interesting buildings (picture above).
After take a lunch, our journey continued to Little India (looks like Tanah Abang, where the Arabians and Indians sold any kind of clothes). In 5 o’clock we’re visiting Petronas Twin Towers by Sky Bridge. The towers feature a skybridge between the two towers on 41st and 42nd floors, which is the highest 2-story bridge in the world. The bridge is 170m above the ground and 58 m long, weighing 750 tons. The same floor is also known as the podium, since visitors desiring to go to higher levels have to change elevators here. The skybridge is open to all visitors, but free passes (limited to 1700 people per day) must be obtained on a first-come, first-served basis. Visitors are only allowed on the 41st floor as the 42nd floor can only be used by the tenants of the building. To reach 41st floor, it take time only 41 second….you can imagine it!

For the best moment in front of Merdeka Square


This is what Little Indias look like...is that looks like Tanah Abang for you?


Look, me with my family take a picture with Kingdom Guardians


And this is Tugu Negara (National Monument)...remembering me about Flags To Our Father's (Iwo Jima)


We’re front of Monument Independence of Malaysia


And this is when our son with my father in law at Petronas Twin Towers...


And this is our picture far from Petronas Twin Towers at night, looks great isn't it?


In day 3rd, Before going to Genting, Mr.Tommy asked us to visited Petaling Street. Petaling Street is known as a Chinatown that located in KL. It's infamous for pirated clothes and accessories along with bootleg DVDs and CDs. Petaling Street however does not exclusively offer pirated products. Haggling is a common sight here and the place is usually crowded with locals as well as tourists. The area has dozens of restaurants and food stalls, serving local favourites such as Hokkien mee, ikan bakar (barbecued fish), asam laksa and curry noodles. Traders here are mainly Chinese but there are also Indian, Malay, and Bangladeshi traders.

My wife in front of Petaling Street


Well, we're in front of Petaling Street junction


After buy several merchandises from there, we’re going to Genting Highlands, the most coldlest place in Malaysia. In Genting, we’re know there’s a casino for everybody who wanted to gambling, but as a Moslem we’ve been avoid that. So, we just played a several kids entertainment place and also looked some kind of place that it’s look like strange such as Ripley’s stand….
Mr.Tommy said that the idea of building a hilltop resort was first conceived when Lim Goh Tong was having a dinner in the Cameron Highlands. As he was enjoying the soothing cool breeze of the Cameron Highlands, an idea struck him that as the standard of living rose steadily in Malaysia, more and more people would visit mountain resorts for relaxation and recreation, but Cameron Highlands was too far away from the capital city KL, therefore building a mountain resort nearer to Kuala Lumpur would have great business potential. After doing some research, Lim found Gunung (mountain in Malay) Ulu Kali at a place called Genting Sempah to be an ideal location for his plan. He formed an expedition and explored the place, collecting a wealth of data on the topography, drainage, soil conditions and other relevant aspects of the region, this proved to be very useful in drawing up plans for developing the resort. Upon conceiving this idea, many naysayers were skeptical of Lim turning a wilderness into a tourist resort. Most thought it was really risky and reckoned Lim who was financially comfortable to be foolish to invest heavily in money and time to develop Genting, but Lim brushed off all these negativities and went ahead firmly with his plan. The whole Genting project was completed in January 1971, but prior to officially commencing business, Kuala Lumpur and its surrounding areas were hit by the worst rainstorms in a century, the road to Genting was closed by landslides at 180 locations, the damaged sections took four months to repair. Genting opened its door for business on 8 May 1971. As of now, Genting Highlands is one of the most successful Casino resorts in the world and is one of the primary tourist attractions in Malaysia. Lim's company, Genting Group operates Genting Highlands and has diversified into many other industries such as plantations, property, paper, power generation, oil and gas exploration and cruise boat industries. In the process new company brands were created that have become distinctive names in their respective fields, namely Asiatic, Genting Sanyen (paper manufacturing) and Star Cruises.

We're going to the hotel with cable car....very exciting journey ride a cable car!


Who's more higher than me?


Our family in the luckies chair in the world.


Is that the famous Freddy Krueger?


After Genting, in day 4th our holiday we moved to Sunway Lagoon. Sunway Lagoon Resort Hotel is a deluxe 5-star, 441-room hotel complex located within the fully integrated resort development of Sunway Lagoon Resort offering unrivalled and distinctive convention, business and leisure facilities. Strategically located in Petaling Jaya, at the crossroads of the Klang Valley and the commercial centre of Shah Alam, the 5-star hotel has set an impressive standard of hospitality with the typical warmth of Malaysian hospitality. The hotel is close to Kuala Lumpur, the nation's capital city and 35 minutes from the Kuala Lumpur International Airport. All the elegantly appointed 441 guestrooms and suites have high ceilings and are fully equipped with the latest technology and amenities. The collection of rooms include 73 luxurious suites that showcases a portfolio of creatively decorated honeymoon suites, themed suites like the Wild Wild West, Arabian Nights, Kampung (Village) and Hollywood. An impressive Presidential Suite commands a panoramic view of the Sunway Lagoon Resort. Sunway Lagoon Resort Hotel is within easy access of the Sunway Lagoon Theme Park and Sunway Pyramid - a grand shopping complex featuring an ice-skating rink, 48-lane bowling alley and ten cinemas. The theme park boasts the largest surf-wave pool in the world. And you know what, we’ve been tried all of game things at that place, sliding from heights, play roller wheeler balloon, etc…very fun-tastic! And the more excited are in to the Scream Park….whooo, very spooky and lot of scary things!

Me at Sunway Lagoon....


Me in front of hotel...


Yaaaahhh, our holidays in Malaysia have been finished….it’s time to say goodbye to KL and saw Jakarta again, but whatever good looking place outside, more better in our country….Jakarta, he're we come....I LOVE INDONESIA!!!!

Baca selengkapnya.....

Senin, 22 Juni 2009

Pelaksanaan Fungsi Pengendalian Pada Satuan Lalu Lintas Tingkat Polres


Pendahuluan

Sebelum saya memberikan gambaran mengenai pelaksanaan fungsi pengendalian di Satuan Lalu Lintas tingkat Polres, perlu kita menyamakan persepsi terlebih dahulu mengenai pengertian dari pengendalian itu sendiri. Secara harfiah, pengendalian berarti suatu proses, cara, perbuatan menguasai, mengekang atau memegang pimpinan. Beberapa pakar tidak mempunyai kesamaan dalam mendefinisikan arti dari pengendalian itu sendiri. Salah satunya Mockler berpendapat:
Pengendalian dalam manajemen adalah suatu upaya yang sistematis untuk menetapkan standar prestasi dengan sasaran perencanaan, merancang system umpan-balik informasi, membandingkan prestasi sesungguhnya dengan standar yang terlebih dahulu ditetapkan itu, menentukan apakah ada penyimpangan dan mengukur signifikansi penyimpangan tersebut, dan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumberdaya perusahaan tengah digunakan sedapat mungkin dengan cara yang efektif dan efisien guna tercapainya sasaran perusahaan” (Mockler 1972: 2).
Lain pula dengan pendapat dari Henry Fayol mengenai pengertian dari pengendalian, yaitu: “…jaminan bahwa semua kegiatan sesuai dengan rencana yang ditetapkan..
Definisi yang baik mengenai pengendalian manajemen ialah “proses melalui mana manajer dapat memastikan bahwa aktivitas yang actual sesuai dengan aktivitas yang direncanakan”. Proses pengendalian mengukur kemajuan ke arah tujuan tersebut dan memungkinkan manajer mendeteksi penyimpangan dari perencanaan tersebut tepat pada waktunya untuk mengambil tindakan perbaikan sebelum terlambat" (Daft & MacIntosh 1984: 43 – 66).
Dari beberapa pendapat para pakar tersebut dapat ditarik kesimpulan :
1. Pengendalian dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan secara efektif dan efisien.
2. Adanya perencanaan dan tujuan yang ingin dicapai.
3. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang sedang berjalan.
Seperti yang sudah diutarakan di atas bahwa pengendalian dilakukan agar tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik, oleh karena itu pengendalian memegang peranan yang sangat penting dalam upaya mencapai tujuan tersebut.
Dari metode pengendalian yang ada, dapat dikelompokkan dalam kategori sebagai berikut :

1. Pengendalian Pra tindakan.
Yaitu memastikan sebelum kegiatan dimulai, dukungan sumber daya yang diperlukan telah dianggarkan sesuai kebutuhan.

2. Pengendalian Kemudi.
Yaitu mendeteksi penyimpangan dari standar, memungkinkan tindakan perbaikan sebelum berlanjut.

3. Pengendalian Ya/Tidak atau Penyaringan.
Yaitu proses penyaringan dimana aspek spesifik dari prosedur harus disetujui atau syarat tertentu dipenuhi, sebelum kegiatan dilanjutkan.
Dimana sering dikombinasikan dengan pengendalian kemudi dalam proyek vital, karena pengendalian kemudi tidak sempurna.

4. Pengendalian Purna Tindakan.
Yaitu mengukur hasil setelah kegiatan selesai,digunakan sebagai sarana balas jasa dan mendorong karyawan berprestasi.

Dimana dalam praktek keempat Fungsi pengendalian tersebut digunakan secara kombinasi, untuk mencapai tujuan organisasi (Newmann 1975: 6 – 9).

Pelaksanaan Pengendalian Pada Satuan Lalu Lintas Polres

1. Bidang Administrasi Penyidikan Laka Lantas

a. Fakta-fakta.
1) Buku register tidak diisi sesuai dengan ketentuan.
2) Proses surat menyurat dan pengarsipan tidak tertib.
3) Penyelesaian berkas perkara laka tidak terkontrol dengan baik.
4) Penandatanganan Laporan Polisi dilakukan setelah berkas perkara selesai dikerjakan.
5) Melakukan upaya paksa tidak dilengkapi dengan administrasi penyidikan yang memadai.

b. Langkah-langkah pengendalian.
1) Setiap akhir bulan seluruh buku register yang ada harus ditandatangani Kasat Lantas, sekaligus dilakukan pengecekan silang dengan buku mutasi penjagaan Samapta.
2) Surat keluar dan masuk dicatat di dalam pembukuan terpisah dan harus sepengetahuan Kasat Lantas. Kecuali dalam hal yang perlu dan mendesak dimana Kasat Lantas tidak ada di tempat baru bisa didelegasikan kepada Kanit Laka Lantas.
3) Setiap akhir minggu, penyidik laka memberikan laporan kemajuan atas penyidikan yang dilakukan. Kasat Lantas memeriksa dan memberikan arahan atau petunjuk dan berdiskusi dengan penyidik yang bersangkutan untuk mencari pemecahannya apabila ditemukan hambatan dalam proses penyidikan tersebut. Setiap arahan dan petunjuk yang diberikan dituangkan secara tertulis di lembar disposisi untuk memudahkan pengecekan kembali di minggu berikutnya, apakah petunjuk tersebut dilaksanakan atau tidak oleh penyidik.
4) Setiap saat apabila terjadi suatu kejadian laka lantas, Laporan Polisi sudah berada di atas meja Kasat Lantas. Setiap Laporan Polisi mendapat petunjuk dan arahan mengenai langkah-langkah yang harus diambil oleh Unit Laka Lantas.
5) Senantiasa melakukan pengecekan langsung terhadap anggota yang akan melakukan upaya paksa berkaitan dengan syarat-syarat formal yang harus dipersiapkan, atau mendelegasikan kewenangan ini kepada Kanit Laka Lantas apabila dalam keadaan yang perlu dan mendesak Kasat Lantas tidak berada di tempat.

2. Bidang Operasional Sat Lantas

a. Fakta – fakta.
1) Pelaksanaan piket lantas selama 12 jam, dan ada regu yang jarang melakukan tindakan penegakan hukum apabila ada pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sekitar pos lantas.
2) Kecenderungan anggota tidak berada di pos lantas dengan alasan sedang melakukan patroli, padahal anggota tersebut melakukan kegiatan razia diluar perintah Kasat Lantas atau Perwira Lantas lainnya.
3) Adanya regu yang anggotanya terdiri dari bintara senior semua dan personel yang menjadi anggota regu jarang masuk.
4) Anggota Lantas yang dibekali surat tilang sering menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
5) Anggota lantas yang mengadakan strong point (menjaga titik-titik rawan laka dan langgar) sering meninggalkan tempat sebelum waktunya.

b. Langkah-langkah Pengendalian.
1) Pelaksanaan piket lalu lintas cukup 8 jam saja (sesuai dengan jam kerja), karena yang dinamakan shift adalah menyesuaikan dengan jam kerja. Yang perlu dikendalikan adalah tatacara mereka melakukan piket, pola kerja, serta hubungan tata cara kerja dengan piket fungsi lainnya.
2) Pada jam-jam rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, Kasat Lantas beserta Kaur Bin Ops Lantas melakukan inspeksi mendadak dan melihat kinerja dari regu yang sedang melaksanakan tugas jaga di pos lantas. Kalau ditemukan pelanggaran maka diberikan hukuman berupa teguran, sedangkan apabila tanggap menghadapi permasalahan lalu lintas yang terjadi dihadapannya maka diberikan penghargaan.
3) Anggota lantas yang akan mengadakan razia selalu dibekali oleh Surat Perintah Tugas, Kaur Bin Ops Lantas dan Kanit Patroli mengecek keberadaan anggota yang tidak berada di pos lantas dengan alasan mengadakan razia, apabila tidak melaksanakan sesuai dengan perintah, maka Kasat Lantas menghentikan kegiatan tersebut dan memanggil seluruh personel lantas yang mengadakan kegiatan tersebut untuk diberikan teguran maupun hukuman.
4) Melaksanakan perputaran anggota pos lantas, sehingga bintara senior tidak bergabung dengan yang senior pula, namun hendaknya menjadi among asuh bagi bintara yunior yang baru menjadi anggota lantas.
5) Melakukan kontrol administrasi surat tilang bersama Baur Tilang untuk mengecek penggunaan surat tilang tersebut oleh anggota lantas.
6) Bersama Kaur Bin Ops Lantas, Kasat Lantas mengecek keberadaan anggota lantas yang berada pada titik-titik strong point dan melakukan kontrol melalui alkom yang ada.

3. Analisa.
Dari uraian di atas, dapat terlihat bahwa disadari atau tidak kita sudah mengimplementasikan beberapa metode pengendalian yang kita kenal dalam teori. Dimana pengendalian tersebut dilakukan semata-mata untuk menjamin agar pelaksanaan tugas di Sat Lantas dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang ditentukan.
Dalam bidang administrasi penyidikan laka lantas, saya melihat banyak sekali kekurangan-kekurangan yang terjadi akibat lemahnya pengendalian dari Kanit Laka Lantas. Oleh karena itu dengan menerapkan metode pengendalian kemudi, dimana Kasat Lantas secara langsung mengecek dan memberi arahan langsung apabila di dalam pelaksanaan tugas terjadi hal-hal yang menyimpang, sehingga tujuan dapat tercapai secara efektif dan efisien. Dengan menerapkan metode ini Kasat Lantas tidak harus menunggu sampai semua laporan masuk, baru melakukan evaluasi serta bisa menghindari kesalahan hitung dan memanfaatkan peluang yang ada.
Kasat Lantas juga menerapkan metode pengendalian purna tindakan, sehingga dapat mengukur sejauh mana tugas yang ada sudah dilaksanakan oleh anggota, sekaligus mengecek apakah terdapat hambatan dalam pelaksanaan tugas tersebut, sehingga dapat diambil solusi yang terbaik agar pelaksanaan tugas berikutnya lebih baik dari sebelumnya.
Dalam bidang Operasional Sat Lantas, Kasat Lantas berusaha menerapkan kombinasi antara metode pengendalian Pra-tindakan dan Pengendalian Kemudi. Dengan demikian segala tindakan yang dilakukan dapat terencana dengan baik, didasari oleh fakta-fakta dan informasi yang akurat, sehingga diharapkan tujuan dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Setiap kegiatan operasional hendaknya diterapkan metode pengendalian kemudi. Karena sebaik apapun suatu perencanaan tetapi di dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan-penyimpangan, maka perencanaan tersebut akan sia-sia, rencana yang telah ditentukan tidak akan tercapai sebagaimana mestinya. Seperti kita ketahui bahwa salah satu alasan mengapa perlunya pengendalian adalah adanya sifat manusia yang selalu tidak pernah lepas dari alpa dan lalai. Oleh karena itu diperlukan pengendalian yang secara langsung menyentuh anggota di lapangan.

4. Kesimpulan.
Dari uraian di atas, saya mencoba mendeskripsikan beberapa fakta-fakta yang dihadapi, kemudian dianalisa, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
a. Setiap kegiatan yang akan dilakukan harus melalui perencanaan yang matang, sehingga tindakan-tindakan yang diambil oleh anggota di lapangan menjadi terarah menuju tujuan yang telah ditentukan.
b. Perencanaan sebaik apapun akan sia-sia, apabila di dalam pelaksanaan tugas tidak dilakukan pengendalian sebagaimana mestinya. Pengendalian yang dilakukan bersifat situasional, artinya besar kecilnya suatu pengendalian ditentukan oleh objek pengendalian itu sendiri. Semakin besar disiplin dan tanggung jawab objek terhadap tugasnya, maka semakin kecil pengendalian yang dilakukan.

5. Saran
a. Seseorang yang melakukan pengendalian hendaknya orang-orang yang kredibilitas dan kapabilitasnya diakui oleh anggota organisasi secara umum. Sehingga pengendalian tersebut akan lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan organisasi.
b. Agar di dalam melakukan pengendalian selalu memperhatikan situasi dan kondisi pada saat itu, sehingga metode pengendalian yang digunakan dapat diterapkan secara tepat sesuai situasi yang dihadapi.
c. Dibutuhkan personel yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya, sehingga pengendalian akan semakin mudah untuk dilaksanakan. Kedewasaan dalam bertindak merupakan faktor penting dalam pelaksanaan tugas, bukan dengan menggunakan kekerasan (disiplin mati) untuk pencapaian suatu tujuan organisasi.

Daftar Acuan:

Daft, Richard L. & Norman B. MacIntosh. 1984. The Nature and Use of Formal Control Systems for Management Control and Strategy Implementation. Journal of Management 10: 43 – 66.

Mockler, Robert J. 1972. The Management Control Process. New Jersey: Prentice Hall.

Newman, William. 1975. Constructive Control. New Jersey: Prentice Hall.
Baca selengkapnya.....

Peranan Seorang Petugas Dikmas Lantas


Seorang Polantas yang bertugas di bagian Dikmas Lantas mempunyai peran yang tidak kecil, bahkan kalau bisa dibilang lebih besar daripada mereka yang “sering tampil” di depan pimpinan, karena tugasnya yang melulu berurusan dengan kelompok-kelompok masyarakat, baik itu yang terorganisir maupun yang tidak terorganisir. Lebih tepatnya lagi mereka juga bisa berperan sebagai negosiator pada setiap kegiatan-kegiatan masyarakat yang terkonsentrasi yang dikhawatirkan juga menimbulkan crowd (kerumunan).
Dalam Vademikum Polisi Lalu Lintas disebutkan bahwa peranan pendidikan masyarakat terhadap lalu lintas dengan sasaran terhadap masyarakat terorganisir dan masyarakat tidak terorganisir dimaksudkan untuk mewujudkan terciptanya sikap mental mentaati peraturan perundang-undangan lalu lintas agar tercapai peningkatan keikutsertaan masyarakat dalam usaha menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
Selanjutnya Dikmas Lantas memiliki peran sebagai berikut:

1. Komunikator
Polantas harus mampu untuk memberikan penjelasan secara terperinci mengenai isu, program dan harapan serta partisipasi masyarakat. Seorang Polantas berperan sebagai komunikator dalam penyampaian kampanye/publikasi lalu lintas kepada publik. Peran komunikator dalam strategi komunikasi sangat penting. Strategi komunikasi hendaknya bersifat luwes sehingga komunikator (Polantas) sebagai pelaksana dapat segera mengadakan perubahan apabila ada suatu faktor yang mempengaruhi. Faktor-faktor kendala komunikasi bisa datang sewaktu-waktu dan berasal dari media, komunikan, maupun komunikator itu sendiri.
Pendekatan ”A –A Procedure” atau ”from Attention to Action Procedure” merupakan pendekatan yang cenderung dipakai oleh para ahli komunikasi. “Pola AIDDA” memuat Attention (perhatian), Interest (minat), Desire (hasrat), Decision (keputusan), dan Action (kegiatan). Komunikasi hendaknya dimulai dengan membangkitkan perhatian, dan komunikator harus menimbulkan daya tarik. Pada diri komunikator harus terdapat faktor ”daya tarik komunikator” (source attractiveness). Apabila perhatian sudah didapat hendaknya disusul dengan upaya membangkitkan minat (interest). Minat adalah kelanjutan dari perhatian yang merupakan titik tolak bagi timbulnya hasrat (desire) untuk melakukan suatu kegiatan yang diharapkan komunikator. Hasrat saja belum cukup sebab harus dilanjutkan dengan datangnya keputusan (decision), yaitu keputusan untuk melakukan kegiatan (action) seperti yang diharapkan komunikator (Sitompul 2006).

2. Motivator
Polantas harus mampu memberikan motivasi agar pengguna jalan mau mentaati peraturan lalu lintas dan merubah kebiasaan yang tidak disiplin menjadi disiplin. Pemberian motivasi merupakan hal yang penting dalam kaitan dengan konsep pendisiplinan lalu lintas pada pengguna jalan yang kesemuanya adalah menuju suatu perubahan, perubahan menjadi manusia Indonesia yang taat pada aturan. Ada banyak hal yang mendorong munculnya kebutuhan untuk melakukan perubahan. Robert Kreitner dan Angelo Kinicki menyatakan bahwa ada 2 kekuatan yang dapat mendorong munculnya kebutuhan untuk melakukan perubahan (Kreitner & Kinicki 2001), yaitu:
a. Kekuatan eksternal, yaitu kekuatan yang muncul dari luar, seperti: karakteristik demografis (usia, pendidikan, tingkat ketrampilan, jenis kelamin, dsbnya), perkembangan teknologi, tekanan-tekanan sosial dan politik.
b. Kekuatan internal, yaitu kekuatan yang muncul dari dalam, seperti: masalah-masalah/prospek sumberdaya manusia (produktifitas, motivasi kerja, dsb), dan perilaku petugas di lapangan.
Dalam permasalahan dikmas lantas ini, kekuatan eksternal (banyaknya masyarakat akademisi serta korban yang diakibatkan kelalaian), maupun kekuatan internal (konsistensi sosialisasi aturan-aturan secara gamblang dan transparan) mendorong munculnya keinginan Polantas untuk merubah kultur disiplin masyarakat pengguna jalan.

3. Pendidik
Polantas berperan mendidik masyarakat pengguna jalan dengan menyertakan pemahaman tentang alasan-alasan mengapa harus ditaati peraturan lalu lintas tersebut serta penekanan-penekanan untuk diaplikasikan di jalan. Sebagai seorang pendidik sangat identik dengan mengajarkan kepada masyarakat bagaimana menjadi apa yang diharapkan. Seperti contoh Polantas ingin pengguna jalan memakai helm standar, maka ajarilah mereka tatacara pemakaian helm standar.
Ada 3 syarat utama untuk mengajarkan, yaitu:
a. Apa yang diperbuat oleh si pengajar.
Seorang Polantas tentunya sebelum menyuruh pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas terlebih dahulu menyiapkan materi tentang pemahaman aturan lalu lintas, apa itu disiplin lalu lintas, bagaimana kriteria pengemudi yang baik, dll. Polantas tentunya mencontohkan dengan berbagai alat peraga maupun dengan penyiapan paparan baik secara tertulis maupun lisan. Hal ini dibenarkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi oleh si petugas tersebut.
b. Mengapa si pengajar tersebut berbuat demikian.
Esensi dari sebuah ajaran adalah menularkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan dari si pengajar kepada peserta didik. Tentunya si pengajar mempunyai tatacara tersendiri untuk mengajarkan, apakah dengan peraga, dengan tutorial atau dengan one way explanation (penjelasan satu arah), yang kesemuanya dimaksudkan untuk memberitahukan kepada peserta didik tentang misi yang diembannya dalam mengajar tersebut.
c. Apa pengaruhnya terhadap yang diajar.
Seorang petugas dikmas lantas mengemban misi memberikan pengertian tentang disiplin berlalu lintas pada masyarakat yang diajarnya. Tentunya pada saat pengajaran dia harus memaksimalkan materinya tersebut sehingga terdapat pengaruhnya pada para peserta didik. Yang diharapkan adalah terjadinya perubahan dari kondisi yang kurang menjadi kondisi yang mantap. Kalau itu sudah terjadi maka misi seorang petugas dikmas lantas akan tercapai, karena terdapat hasil dari apa yang diajarkannya tersebut.

4. Peneliti
Polantas mempunyai peran dalam melaksanakan penelitian untuk menemukan simpul-simpul permasalahan lalu lintas agar bisa segera dicarikan jalan keluarnya. Seorang peneliti harus mempunyai kehati-hatian dalam mengeluarkan statement pasca penelitian, agar bahan penelitian masih tetap valid sampai periode yang akan datang. Peran sebagai seorang peneliti, seorang Polantas harus dapat mengumpulkan data-data yang digunakan untuk menyusun isu-isu yang akan diteruskan menjadi sebuah rencana kampanye. Polantas dalam mencari data-data tersebut bisa menggunakan metode pengumpulan data sebagai berikut:
a. Sumber data: statistik data kecelakaan lalu lintas, data pemegang SIM (jenis kelamin, umur, pengalaman, catatan pelanggaran, dll).
b. Survei observasi: kecepatan kendaraan, penggunaan sabuk keselamatan, penggunaan helm standar dan non standar, kelengkapan kendaraan bermotor, dll.
c. Kualitatif: diskusi dengan kelompok yang dijadikan sampel/sasaran.
d. Survei questioner: kepedulian, kepercayaan, ekspresi sikap, kebiasaan pribadi (terhadap materi yang akan kita jadikan objek kampanye).
Setelah data-data tadi terkumpul, kita bisa menggunakan media massa sebagai sarana publikasi dalam mengkampanyekan sesuatu yang berkaitan dengan perencanaan pembudayaan tertib lalu lintas. Akan lebih relevan lagi apabila publikasi yang kita sampaikan ke khalayak merupakan hasil penelitian yang didukung pendapat para ahli, akademisi, maupun praktisi hukum berupa referensi buku, literatur, karya ilmiah, tesis, dan lain-lain. Sehingga apa yang disajikan tersebut bukan merupakan karang-karangan si pencetus kampanye namun merupakan hasil pemikiran orang banyak atas materi kampanye yang akan dilaksanakan oleh Polantas sebagai program pelaksanaan pembudayaan tertib lalu lintas di suatu daerah.

Daftar Acuan:

Kreitner, Robert & Angelo Kinicki, 2001. Organizational Behavior 5th Ed., New York: Irwin/McGraw-Hill.

Sitompul, Mukti. 2006. Konsep-Konsep Komunikasi Pembangunan. Diunduh dari www.library.usu.ac.id pada tanggal 15 Oktober 2007.
Baca selengkapnya.....