Jumat, 01 Juli 2011

MERANGKUL MEDIA


Polisi berkata, wartawan itu ibarat dua sisi mata uang. Sebagai kuli tinta mereka juga bisa jadi mitra kerja polisi, namun disisi yang lain bisa juga jadi provokator dengan menulis berita yang terkadang memerahkan telinga polisi. Wartawan sering memanfaatkan media massa sebagai alat untuk memunculkan opini yang terkadang mencoreng nama baik organisasi Polri. Namun ada juga polisi yang memanfaatkan media sebagai sarana untuk menyampaikan akuntabilitas kinerja mereka agar tetap menumbuhkan kepercayaan pada masyarakat. Dan ada juga yang memang hobi narsis, program tidak jelas, yang penting nama dan fotonya nampang dimana-mana.

Polisi memang tidak lepas dari sisi publisitas untuk memberitahukan program-program yang dilaksanakan. Selain tugasnya sebagai pemelihara kamtibmas, menegakkan hukum dan memberi pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, polisi juga memerlukan peran serta aktif dari masyarakat. Tidak mungkin polisi memberi arahan kepada masyarakat seperti memberi arahan kepada anak buahnya sendiri, tentu pola memberi arahan berbeda. Terkadang perlu sentuhan akademis untuk mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat, ketika komunikasi intrapersonal mengalami kuldesak (jalan buntu).

Terkadang ketika polisi hendak memulai suatu program sosialisasi memulainya dengan cara-cara yang konvensional. Membuat program yang hanya diketahui internal polisi sendiri, kemudian melakukan sosialisasi hanya sekedarnya saja dengan waktu yang singkat, kemudian dilanjutkan dengan penegakan hukum. Maka wajar saja masyarakat kemudian sering menentang program tersebut, meskipun program yang diusung baik untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu, tidak salah memang kalau polisi kemudian menggandeng media untuk menyukseskan program-programnya. Namun bukan berarti hanya dengan mempublikasikan program kemudian memasang gambar narsis pejabat yang mengkampanyekan saja, tetapi setidaknya dilengkapi dengan kajian-kajian ilmiah yang mengajak masyarakat mengerti mengapa program tersebut harus dijalankan.

Merangkul media juga dapat dikatakan sebagai sarana kontrol polisi terhadap kinerja yang dilakukannya. Karena biasanya wartawan memiliki wawasan intelejen yang terkadang lebih awas dibanding personel intelejen polisi itu sendiri. Adakalanya suatu informasi tidak tertangkap oleh mata intelejen polisi, namun ketika wartawan menyampaikan informasi sebagai klarifikasi itu menandakan pencarian keterangan selangkah lebih maju dari polisi itu sendiri. Dan ketika pengawas internal kepolisian tidak menemukan penyimpangan yang terjadi di tubuh organisasi, kadangkala media menemukan sesuatu kejanggalan yang harus segera menjadi atensi dari pimpinan kepolisian itu sendiri.

Oleh sebab itu pejabat humas di kepolisian janganlah dianggap sebagai orang buangan yang tidak berguna, justru pejabat humas ibarat salesman yang memberikan keterangan mengenai keunggulan program polisi kepada masyarakat. Jadi gap antara masyarakat dan polisi setidaknya dapat diminimalisir dengan adanya media sebagai jembatan penghubungnya. Maka, seyogyanya pejabat humas diisi oleh personel yang memiliki kapabilitas sebagai negosiator, fasilitator, dan dinamisator dengan keunggulan analisis akademis dipadukan dengan kemampuan pengetahuan operasional fungsi kepolisian. Dan kepada mereka apabila berhasil menjalankan tugas dan fungsinya agar diberikan reward sesuai dengan prestasi yang diraihnya. Ini untuk menjadi kredibilitas humas sebagai corong organisasi sebagai representasi reformasi birokrasi Polri dalam turut mewujudkan revitalisasi Polri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar