Senin, 05 April 2010

KAPOLRI: “Saya Prihatin…..Profesionalisme Reserse Harus Ditegakkan!”


“Banyak hal yang menjadi keprihatinan kita, dan justru malah terjadi di pembina fungsi tingkat pusat" (Jenderal Pol. Drs. Bambang Hendarso Danuri, MM)

Keprihatinan ini disampaikan Kapolri pada saat memberikan arahan di depan perwira jajaran Reskrim se-Indonesia pada acara Rakernis dan Penataran Fungsi Reserse Polri tahun 2010 bertempat di Hotel Mercure, Jakarta Pusat dari tanggal 5 s/d 8 April 2010. Dengan mengusung tema “Dengan Semangat Reformasi Kita Wujudkan Penyidik yang Profesional, Humanis, Berempati, Demi Tercapainya Proses Penyidikan yang Murah, Akuntabel, Transparan, dan Legitimate”, Kapolri membuka Rakernis ini dengan membawa topik seputar issue yang terjadi di tubuh Polri akhir-akhir ini terutama mengenai kasus mafia hukum, lebih lanjut dalam sambutannya Kapolri dalam waktu dekat akan meminta saran pendapat dari para mantan Kapolri serta memanggil seluruh Kapolda untuk segera menentukan sikap mengenai arah kemajuan Polri ke depannya nanti.
Fungsi reserse sebagai corps business Polri harus dibuktikan untuk menjadi barometer dari reformasi Polri. Dimana terdapat 2 (dua) variabel dalam rakernis ini yaitu penyidik dan proses penyidikannya. Polri sudah mulai menunjukkan arah reformasinya secara instrumental dengan dibuatnya piranti lunak sebagai pedoman kerja Polri, kemudian secara struktural akan melaksanakan restrukturisasi organisasi, dan aspek kultural inilah yang selama ini masih menyedihkan, belum ada perubahan dari individu pengemban fungsinya masing-masing.
Dalam rangka reformasi birokrasi, sebenarnya Polri sudah mengusung konsep Quick Wins dimana didalamnya termasuk fungsi reserse untuk melakukan perubahan kultur pada aspek transparansi dan akuntabilitasnya. Dimana kedepan tidak ada lagi kasus yang disidik merupakan rahasia, jangan ada kecurigaan dari masyarakat bahwa polisi sengaja mempersulit penyelesaian kasus hanya untuk mengejar materi semata. Sebagai penyidik, tambah Kapolri, harus bisa memberikan kesejukan dan memberikan kepastian hukum, komplain dari masyarakat harus bisa dijawab, kalau perlu segera dituntaskan.
Dalam pada ini Kapolri menyayangkan SDM fungsi reserse yang masih saja coba-coba melanggar bijak prioritas Kapolri, seperti main judi, narkoba, terlibat pembalakan liar, dan hal-hal yang ilegal lainnya. Kapolri mengambil contoh sudah diambilnya tindakan terhadap beberapa pejabat Polres seperti di Jakarta Utara dan Bali. Kapolri menambahkan bahwa bagi mereka yang melanggar bijak prioritas Kapolri ini dengan sendirinya akan tersingkir dari kompetisi karir Polri ke depannya.
Kapolri kemudian mengungkapkan banyak hal yang menjadi keprihatinan kita, yang justru terjadi pada pembina fungsi tingkat pusat (Bareskrim). Kemudian beliau mendapat laporan bahwa di daerah masih ada pola-pola penyiksaan tersangka hanya sekedar mengejar pengakuan tersangka, kemudian di Polda Metro Jaya ada yang merekayasa kasus. Dalam hal ini seharusnya jajaran kepolisian menyadari bahwa sekarang bukan jamannya untuk melakukan hal-hal yang tidak profesional tersebut, karena di era keterbukaan ini masyarakat sudah berani untuk mengkritisi setiap tindakan Polri yang dinilai berada diluar jalurnya. Perlu diketahui bahwa 80% keluhan masyarakat ditujukan kepada fungsi reserse, untuk itu jajaran reserse Polri harus segera melakukan perubahan.
Bola panas perilaku oknum reserse ini akhirnya dipolitisir untuk diarahkan kepada penggantian Kapolri dan reposisi Polri. Kapolri kemudian membandingkan sistem evaluasi kinerja di Babinkam dengan Bareskrim. Sistem evaluasi di Babinkam dilakukan secara periodik, sehingga program Polri pada fungsi yang berada di bawah Babinkam dapat terlaksana dengan baik. Namun mengapa evaluasi di Bareskrim berjalan lambat? Disini harus ada peran penting dari para manajer pelaksana mulai dari level bawah sampai level pimpinannya. Penanganan suatu kasus seharusnya terlebih dulu dilaksanakan gelar perkara awal, tengah, sampai akhir. Dan itu melibatkan seluruh komponen yang berkompeten dalam sistem peradilan. Untuk itulah Kapolri menyebut acara rakernis ini sebagai bagian dari “Keroyok Serse”, namun jangan diartikan sebagai penghancuran reserse, namun lebih kepada upaya membangkitkan kembali keprofesionalitasan penyidik reserse Polri.
Kapolri menilai hal ini berkaitan dengan minimnya SDM reserse Polri yang berkualitas. Sebagai sampel, dari sekitar 5000-an Polsek yang ada di Indonesia, 3000-an Kanit Reskrimnya diawaki oleh bintara yang tidak memiliki kejuruan reserse. Kemudian 800-an perwira dari Secapa/Akpol yang juga belum memiliki dikjur reserse namun kepingin jadi Kasat Reserse. Akhirnya, karena sama-sama tidak memiliki pengetahuan yang cukup yang ada hanyalah pengalaman yang berbicara yang penting adalah mencapai P21 di tingkat kejaksaan, namun substansi dari penyidikan tersebut tidak diindahkan.

Oleh sebab itu maka Kapolri menekankan dua hal, yaitu:
1. Segera inventarisir penyimpangan dalam penyidikan/penyelidikan untuk ditemukan benang merah dari penyimpangan perilaku penyidik selama ini.
2. Tingkatkan profesionalisme dengan dilandasi integritas moral penyidiknya.

Untuk menuju kesana maka ada beberapa pertanyaan yang sebelumnya harus dijawab oleh masing-masing individu penyidik reserse Polri yaitu:
1. Agar dalam bertindak, hindari arogansi kepolisian dengan memiliki perasaan tidak hebat sendiri, harus rendah hati karena dengan memiliki rasa rendah hati tersebut akan menjadi fondasi pembentukan watak, jatidiri, karakter dari siapapun.
2. Penyidik harus memiliki integritas. Integritas adalah ciri manusia yang berkarakter. Ini harus didukung pada apakah pola pikir, pola sikap sudah sesuai dengan integritas?
3. Apakah sebagai individu reserse ada kemauan untuk berubah?

Mengibaratkan Polri adalah sebuah “pohon krisis” dimana akarnya kuat, batangnya tumbuh, namun daunnya tidak ada, ini menandakan apakah terjadi krisis kepemimpinan, keteladanan, kejujuran, komitmen, dan kepercayaan di tubuh Polri? Kalau memang terjadi krisis maka hal yang dilakukan adalah:
1. Internalisasi tata nilai di jajaran reserse.
2. Tanamkan karakter, jatidiri, dan integritas dalam diri individu reserse.
3. Tingkatkan profesionalisme penyidikan.
Sebagai penutup sambutan, Kapolri menekankan bahwa rakernis ini berfungsi untuk masing-masing menemukan solusi dari pertanyaan-pertanyaan moral tersebut, agar kedepannya fungsi reserse dapat menjadi barometer dari reformasi Polri seutuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar