Selasa, 04 Mei 2010

FIGUR POLISI YANG VISIONER, YANG DIBUTUHKAN POLRI MASA DEPAN

Pada umumnya, masyarakat berpendapat bahwa polisi saat ini masih mempunyai pekerjaan dengan fungsi yang tidak jelas (Bayley, 1998: 129). Anggaran yang diberikan kepada Polri tanpa bisa diperhitungkan sebagai keuntungan yang maksimal bagi masyarakat luas, Polri dinilai tidak efektif dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut tentu ada penyebabnya. Berbagai laporan, pengaduan dan masalah global tentang kejahatan yang terjadi tidak serta merta dapat diselesaikan kepolisian dengan baik.
Kepolisian hanya bermain-main dengan kesenangan menghitung angka crime rate, crime index, crime clearance, yang hasilnya dilaporkan kepada masyarakat sebagai wujud keberhasilan kepolisian dalam melaksanakan tugasnya. Di sisi lain ketidakprofesionalan Polri dalam menjalankan tugasnya disebabkan karena kurangnya kesejahteraan anggota Polri sehingga hal tersebut menjadi pemicu terhadap penyimpangan-penyimpangan yang seharusnya tidak perlu terjadi apabila apa yang dibutuhkan anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya sudah terpenuhi dengan baik.
Perubahan demi perubahan dilaksanakan demi mencapai kepolisian yang professional, modern dan mandiri serta bermoral. Mengapa demikian dan mengapa baru sekarang? Kemunduran Polri di era Orde Baru membuat Polri tidak dapat mencapai kepolisian yang professional, modern, mandiri dan bermoral yang disebabkan karena kemunduran Polri yang dialami selama lebih dari 30 tahun saat masih bergabung dengan ABRI. Beberapa hal yang menidetifikasikan kemunduran Polri diantaranya adalah, rasio polisi 1:1200 sedangkan negara lain 1:400, sistem pendidikan yang diberikan harus bernuansa militer, tidak ada anggaran pendidikan luar negeri, anggaran pembangunan yang sangat kecil, perlengkapan kepolisian yang tidak memadai dan kegiatan penyidikan yang seharusnya independen namun harus selalu mendapatkan persetujuan panglima ABRI (Djamin, 2007: 18).
Dari beberapa penjelasan sebelumnya, tentunya kita menginginkan kepolisian yang lebih maju di masa yang akan datang. Kepolisian harus berpenampilan berdasarkan tiga kriteria; efektif, efisien dan jujur. Dari ketiga kriteria tersebut, diharapkan kepolisian tidak akan lagi mempunyai permasalahan dengan administrasi manajemen, kepemimpinan, berkomunikasi, hubungan dengan masyarakat (human relation) dan kemampuan mengambil keputusan.Meskipun dirasakan tidak nyata, penilaian terhadap efektifitas, efisiensi dan kejujuran akan mempengaruhi kebijakan dan tujuan (Bayley, 1998: 130).
Efektifitas yang diharapkan dari Polisi di masa yang akan datang tentunya dilihat dari bagaimana kepolisian dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban umum serta mengurangi dan mencegah segala bentuk kejahatan. Pada dasarnya semua itu merupakan rumusan tugas kepolisian yang termuat dalam Undang-undang kepolisian. Rumusan tugas pokok dalam Undang-undang Kepolisian yang memuat substansi-substansi tersebut bukan merupakan urutan prioritas namun kesemuanya sama-sama penting sehingga karena pentingnya maka substansi tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat bersumber dari kewajiban kepolisian yaitu memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum (Kelana, 2002).
Pelaksanaan tugas yang sesuai dengan fungsinya, serta menempatkan orang yang tepat dalam pekerjaan yang tepat pula, akan membuat semua pelaksanaan tugas menjadi benar dan tepat. Di sisi lain, hal-hal yang dirasa tidak perlu dan tidak dapat diberdayakan, sudah sepatutnya tidak digunakan lagi. Di saat yang akan datang kepolisian tidak lagi harus mengikuti budaya timur yang serba sungkan dalam melakukan sesuatu, kepolisian harus dapat tegas dalam menerapkan peraturan perundangan yang dibebankan kepadanya. Namun sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat kepolisian harus dapat bersikap penuh etika dalam berhubungan dengan masyarakat dan menjadi polisi yang dicintai masyarakat karena selalu dirindukan dan dinantikan kehadirannya ditengah masyarakat.
Dalam kegiatan kepolisian, efesiensi menunjukkan hubungan antara pembiayaan yang dianggarkan oleh negara kepada kepolisian dengan hasil yang telah dicapai terhadap penggunaan anggaran tersebut. Apa yang terjadi saat ini tentu saja masih jauh panggang dari api, walaupun sudah agak membaik daripada tahun-tahun sebelumnya. Pembiayaan terhadap institusi kepolisian yang masih terkesan minim, terutama dalam masalah operasional dan kesejahteraan, dinilai sebagai salah satu penghambat lajunya profesionalitas yang dicanangkan oleh kepolisian.
Oleh karena itu, negara selayaknya memikirkan peluang-peluang kejahatan yang mungkin dilakukan oleh kepolisian hanya karena anggaran yang diberikan tidak memadai. Dengan anggaran yang memadai, maka kepolisian dapat melaksanakan tugas dengan baik tanpa harus melakukan korupsi terhadap dana yang seharusnya didapatkan untuk kepentingan operasional, atau melakukan pungutan liar untuk membiayai kebutuhan hidupnya. Kepolisian harus mendapatkan dana yang memadai dari negara dari segi pelaksanaan tugas (dana operasional masing-masing fungsi terkait baik piranti keras maupun lunak), kesejahteraan hidup (tunjangan istri, anak, pendidikan, fasilitas tempat tinggal, gaji, asuransi kesehatan dan kematian) dan jaminan hari tua (dana pensiun). Di saat pembiayaan yang diberikan sesuai dan tidak ada yang tersisa karena korupsi, maka kepolisian masa depan telah dapat terwujud.
Diantara keduanya, yang paling penting adalah kejujuran, karena kejujuran terletak diantara keduanya. Perlakuan polisi yang pantas sesuai dengan moral dan norma hukum tanpa mengindahkan keefektifan dalam mencegah kejahatan atau efesiensi dalam mengurangi penampilan (Bayley, 1998: 130). Dalam tujuan kita mencapai polisi yang profesional, modern dan bermoral, kejujuran adalah faktor penting dalam menentukan keberhasilan dari tiga unsur itu. Jujur dalam bertugas dan jujur dalam menggunakan apa yang telah diberikan kepada kepolisian. Masyarakat berharap banyak untuk dapat melihat kepolisian yang profesional dengan segala kelebihannya. Sedangkan untuk melakukan itu semua polisi memerlukan kepercayaan dari masyarakat, sehingga polisi dapat mencapai tujuannya yaitu polisi yang profesional, modern dan bermoral.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar