Senin, 12 September 2011
TRANSFORMASI BUDAYA POLRI
Ada 3 pilar perubahan budaya Polri, yaitu:
1. Belajar dan memperbaiki dari kesalahan masa lalu. Setiap bagian atau setiap fungsi termasuk lembaga pendidikan ada kesalahan-kesalahan yang menjadi akar masalah tidak profesionalnya Polri dan menjadi sumber ketidakpercayaan masyarakat.
2. Siap menghadapi tuntutan, harapan, kebutuhan, serta tantangan masa kini yaitu masyarakat ingin polisi yang profesional, cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses. Ini berarti penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi harus menjadi dasar dari infrastruktur transformasi budaya.
3. Menyiapkan masa depan yang lebih baik, yaitu menyiapkan bagaimana polisi dapat profesional, cerdas, modern, humanis, inovatif, kreatif, problem solving, mendapatkan legitimasi dan kepercayaan masyarakat, serta mempunyai kemitraan dengan masyarakat.
Itulah 3 pilar yang menjadi spirit dari reformasi birokrasi Polri untuk dapat dijabarkan melalui program-program unggulan.
Polri nampaknya tidak memerlukan banyak slogan untuk menjadikan dirinya dipercaya oleh masyarakat, cukup dengan suatu tindakan nyata untuk mau berubah maka kepercayaan tersebut akan didapat dengan sendirinya. Orang Amerika sangat percaya kepada panggilan 911 karena dihubungi dengan menggunakan alat komunikasi apapun pasti tak berapa lama kemudian polisi akan datang ke sumber informasi. Tidak penting informasi tersebut bersifat main-main atau serius. Kenapa kita tidak mengikuti hal tersebut? Kita memiliki nomor khusus untuk dihubungi, namun terkadang tidak ada operator yang melayani atau untuk menghubunginya harus menggunakan alat komunikasi khusus (padahal tindak kejahatan terjadi kapan saja dan dimana saja). Petugas polisi di luar negeri bahkan rela naik pohon demi menyelamatkan seekor kucing, mengambilkan layang-layang, membungkus jasad binatang yang teronggok di jalan tol (serta menguburkannya), menemani warga yang melakukan pengamanan di kampungnya. Kenapa kita tidak mengambil kegiatan-kegiatan tersebut sebagai pembanding dalam transformasi kultur polisi kita? Padahal kultur masyarakat kita apabila polisinya mengikuti pola tersebut, akan menumbuhkan rasa memiliki (sense of belonging) organisasi ini. Kita mengenal budaya gotong royong, ronda kampung, wayangan....seandainya polisi mau ikut terlibat didalamnya sudah barang tentu polisi akan dipercaya oleh masyarakat. Pada saat ronda kampung, ada sosok polisi berseragam disitu untuk menemani masyarakat yang ronda, apakah dengan bercerita-cerita, memasukkan doktrin kamtibmas, membagi informasi cara pengamanan, dll. Atau pada saat acara wayangan, polisi bisa menjadi dalang, mengajarkan masyarakat yang menikmati wayang untuk menerima informasi-informasi kamtibmas, mengajak masyarakat untuk ikut memelihara kamtibmas, disiplin lalu lintas, dll. Atau saat ada kerja bakti di kampung-kampung, sebuah Polres/Polsek mengikutsertakan seluruh personelnya untuk membantu masyarakat, menyediakan panganan bagi warga yang bekerja bakti, dll. Kalau hal ini dilakukan dengan tulus ikhlas, maka masyarakat akan merasa memiliki polisi.
Untuk membangun polisi yang berkarakter, anggota Polri harus memiliki rasa kepercayaan juga dengan internalnya sendiri. Rasa percaya itu ditumbuhkan dari kepedulian organisasi terhadap personel yang mengawakinya. Meskipun peraturan-peraturan dibuat untuk memajukan organisasi jangan dilupakan pula bahwa peraturan tersebut dibuat untuk mensejahterakan personel yang mengawaki organisasi ini. Budaya-budaya "siapa yang sowan itu yang diperhatikan", jendela johari, "merid system" (kawinnya dengan siapa, mantu siapa, anak siapa), "golden child" (bekas anak buah, ajudan, yunior yang paling royal dan loyal) seharusnya sudah tidak disuburkan lagi, berganti dengan penilaian berbasis kinerja (merit system). Kinerja yang benar-benar akuntabel, yang bisa dipertanggungjawabkan baik didepan anak buah, pimpinan maupun masyarakat. Tugas yang dikerjakan oleh orang-orang yang memang berkompeten, bukan yang asal dekat dengan pimpinan yang bisa meraih karir sesuai dengan yang diharapkan. Prestasi yang dibuat oleh anggota tersebut haruslah diapresiasi dan diwadahi untuk pengembangan karir ke depannya karena merupakan aset organisasi Polri masa depan. Jadi kalau ada anggota Polri yang cendekia dan berprestasi pula dalam pekerjaan, dia seharusnya tidak perlu takut karirnya terhambat karena Polri sudah menyiapkan rel untuk anggota tersebut mengembangkan prestasinya. Masalah sekolah lancar, jabatan yang mengharuskan knowledge-nya dipakai sudah disiapkan, tidak ada tuntutan untuk "buluh bekti glondong pengareng-areng" (Chrysnanda, 2011).
Referensi:
Chrysnanda, 2011. "Makanya Nongol, Jangan Ngumpet",www.ditlantaspoldariau.org
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar